“Seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif Jadi Salah Satu Prinsip Dasar Manajemen ASN”
Kepegawaian () 29 September 2017 17:00:00 WIB
Humas BKN, Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasakan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan. Hal itu disampaikan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Usman Gumanti saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional yang diselenggarakan STIA LAN di Hotel Maxone and Resort Delia, Makassar, Kamis (28/9/2017).
Usman melanjutkan, prinsip dasar manajemen ASN ialah seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif, menerapkan prinsip fairness, penggajian, reward and punishment berbasis kinerja, standar integritas dan perilaku untuk kepentingan publik, manajemen SDM secara efektif dan efisien, serta melindungi pegawai dari intervensi politik dan dari tindakan semena-mena.
Seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, Usman mengatakan muncul beberapa isu strategis. “Penyusunan kebutuhan PNS, pangkat dan jabatan, pengembangan, jabatan ASN tertentu, pendidikan prajabatan, pembatasan masa jabatan, seleksi terbuka, BUP diseragamkan dan kewenangan presiden, merupakan poin-poin strategis pada Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,” pungkas Usman.