Pentingnya Kecerdasan Berlalu Lintas

Pentingnya Kecerdasan Berlalu Lintas

Artikel () 31 Agustus 2017 17:23:28 WIB


Berdasarkan data Polda Metro Jaya, pada tahun 2015 terdapat 1621 perempuan yang terlibat kecelakaan. 87 orang di antaranya meninggal. 525 orang luka berat. Dan 1009 orang luka ringan. Menurut data Direktorat Lalu Lintas Poda Metro Jaya, pada tahun 2014 ada 49,50 persen jumlah kecelakaan sepeda motor yang melibatkan pengendara perempuan.

Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, pada 2010 pembelian motor oleh perempuan sebesar 8 persen. Kemudian mengalami peningkatan pada 2015 menjadi 15 persen. Perempuan dianggap lebih rentan mengalami kecelakaan saat mengendarai motor dibanding pria. Perbandingan perempuan dan pria yang menjadi korban kecelakaan di Indonesia adalah 5:2.  

Namun yang lebih krusial, awal mula terjadinya kecelakaan di jalan raya adalah tindakan melanggar aturan. Seperti tidak memakai helm, ngebut, melewati batas kecepatan maksimum, melanggar marka jalan, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, melabrak lampu merah, tidak melihat kiri-kanan-depan-belakang selama berkendara, dan penyebab lainnya.

Di sini terlihat bahwa semakin banyaknya orang yang memiliki kendaraan belum tentu paham berlalu lintas. Mungkin mereka bisa mengendarai motor atau mobil, tapi tidak tahu tata cara atau tata tertib lalu lintas.  Bagi perempuan, edukasi berlalu lintas nampaknya butuh cara tersendiri, karena ada yang menganggap bahwa sosialisasi safety riding yang ada selama ini terlalu maskulin.

WHO, badan kesehatan dunia di bawah naungan PBB merilis The Global Report on Road Safety. Dalam laporan dari 180 negara tersebut, Indonesia 38.279 kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Secara persentase posisi Indonesia (0,015) berada di urutan ketiga di bawah Tiongkok (0,018) dan India (0,017).

Negara lain dengan angka tertinggi kematian akibat kecelakaan lalu lintas selain Indonesia adalah Amerika Serikat, Pakistan, Nigeria, dan Bangladesh. WHO juga menyatakan bahwa regulasi di Indonesia tidak ada aturan tegas terkait kecepatan berkendara, mengemudi waktu mabuk, penggunaan helm, penggunaan sabuk keselamatan, dan juga keamanan dalam membawa anak ketika berkendara.

WHO juga melansir 48 persen yang meninggal berada di rentang usia 15-44 tahun. Di usia produktif, seharusnya sudah memiliki kecerdasan yang lebih baik, terutama dalam hal berlalu lintas.  

Saya sering melihat bapak-bapak atau ibu-ibu yang menggendong anaknya sambil membawa motor. Tangan kanan pegang stang motor, dan tangan kiri menggendong anak atau memegang anak. Ini jelas sangat berbahaya. Tapi sepertinya mereka abai dan tak takut mati.

Ada pengamat yang mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas kini sudah menjadi budaya masyarakat. Denda tilang sepertinya sudah tidak mampu menyadarkan para pelanggar lalu lintas, juga pengguna kendaraan.

Untuk itu, sudah seharusnya masyarakat pengguna jalan yang membawa kendaraan agar memiliki kecerdasan dalam berlalu lintas. Di mana memiliki kendaraan dan bisa membawanya tidaklah cukup untuk berkendara secara aman.

Perlu banyak membaca bagaimana berkendara aman. Apalagi bagi wanita. Karena menurut sebuah data, 80 persen wanita pengendara motor adalah pencari nafkah bagi keluarganya. Jangan sampai hanya karena tidak memiliki kecerdasan berlalu lintas lalu dengan mudahnya mempertaruhkan nyawa.

Jika dibawa ke ranah agama, sebagai penduduk mayoritas sudah seharusnya pengendara muslim lebih memiliki kesadaran tinggi dalam berlalu lintas. Karena berlalu lintas dengan baik adalah bagian dari implementasi praktik beragama yang benar. Sebaliknya, jika banyak umat Islam yang berlalu lintas dengan melanggar aturan maka sesungguhnya juga melakukan praktik beragama yang tidak baik.

Jangan sampai, akibat tidak cerdas berlalu lintas maka nyawa melayang. Padahal jika meluangkan waktu untuk mengetahui bagaimana berkendara dan berlalu lintas yang benar insya Allah akan membawa kebaikan bagi diri sendiri dan juga orang lain.

Sayang sekali jika ego pribadi yang ditonjolkan ketika berkendara di jalan. Padahal jalan adalah barang publik. Definisi barang publik adalah benda yang disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan publik yang digunakan bersama-sama sehingga menghendaki adanya kesadaran dan saling menghormati antar pengguna barang publik tersebut.

Kita bisa melihat negara-negara maju yang lalu lintasnya juga teratur dan baik. Angka kecelakaan kecil, dan itu memberi kebaikan kepada pengguna jalan dan juga masyarakat. Oleh sebab itu, kecerdasan berlalu lintas bagi masyarakat sudah seharusnya dimiliki, agar jalan raya pun terasa nyaman dilalui. (efs)

 

 

Referensi:

Kompas Online 5/2/2016

Motherandbaby dot co dot id

Analisadaily dot com 29/5/2016

Metrotvnews dot com 16/7/2016

Ilustrasi: freefoto.com