3 Rumah Sakit Menerima Penghargaan PROPERDA
Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 18 Agustus 2017 10:02:13 WIB
Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan (PROPERDA) merupakan penilaian terhadap upaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam mengendalikan pencemaran lingkungan hidup yang bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap aturan pengelolaan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, ditingkat Pusat dinamakan dengan PROPER sedangkan pada tingkat Provinsi dinamakan PROPERDA.
Kreteria dari penilaian PROPERDA terdiri dari 4 aspek penilaian, yaitu:
- Ketaatan terhadap dokumen lingkungan
- Pengendalian Pencemaran Air
- Pengendalian Pencemaran Udara
- Pengendalian Pencemaran LB3
Untuk periode penilaian Juli 2015-Juni 2016 tim penilai telah melakukan inspeksi lapangan terhadap 15 objek PROPERDA yang dilaksanakan pada 2016 yang lalu. Dari 15 objek yang dinilai 3 (tiga) objek mendapatkan peringkat BIRU yaitu usaha atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3 Rumah Sakit yang menerima penghargaan tersebut diantaranya adalah :
No. |
Nama Objek |
Jenis Kegiatan |
Kab/Kota |
Peringkat
|
1 |
RSUD Achmad Mochtar |
Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit |
Kota Bukittinggi |
Biru |
2 |
RSUD Solok |
Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit |
Kota Solok |
Biru |
3 |
RSIA Permata Bunda |
Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit |
Kota Solok |
Biru |