3 Rumah Sakit Menerima Penghargaan PROPERDA

3 Rumah Sakit Menerima Penghargaan PROPERDA

Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 18 Agustus 2017 10:02:13 WIB


Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan (PROPERDA) merupakan penilaian terhadap upaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam mengendalikan pencemaran lingkungan hidup yang bertujuan untuk mendorong perusahaan untuk taat terhadap aturan pengelolaan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, ditingkat Pusat dinamakan dengan PROPER sedangkan pada tingkat Provinsi dinamakan PROPERDA.

Kreteria dari penilaian PROPERDA terdiri dari 4 aspek penilaian, yaitu:

  1. Ketaatan terhadap dokumen lingkungan
  2. Pengendalian Pencemaran Air
  3. Pengendalian Pencemaran Udara
  4. Pengendalian Pencemaran  LB3

Untuk periode penilaian Juli 2015-Juni 2016 tim penilai telah melakukan inspeksi lapangan terhadap 15 objek PROPERDA yang dilaksanakan pada 2016 yang lalu. Dari 15 objek yang dinilai 3 (tiga) objek mendapatkan peringkat BIRU yaitu usaha atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3 Rumah Sakit yang menerima penghargaan tersebut diantaranya adalah :

 

No.

Nama Objek

Jenis Kegiatan

Kab/Kota

Peringkat

 

1

RSUD Achmad Mochtar

Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit

Kota Bukittinggi

Biru

2

RSUD Solok

Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit

Kota Solok

Biru

3

RSIA Permata Bunda

Manufaktur Pelayanan Jasa Rumah Sakit

Kota Solok

Biru