Gubernur Sumbar Resmikan Penggunaan Alat Pemantau Kulaitas Udara- AQMS
Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 25 Juli 2017 09:40:41 WIB
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno didampingi Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dan Direktur Pengendali Pencemaran Udara KLHK, Dasrul Caniago meresmikan alat pemantau kualitas udara (Air Quality Monitoring System-AQMS) bertempat di lapangan kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman Kota Padang. Peresmian ini bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi yang diperingati pada Senin, 17 Juli 2017 lalu.
Air Quality Monitoring System (AQMS ) yang merupakan jaringan pemantauan kualitas udara ambien continyu sangat diperlukan dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Pemantauan kondisi kualitas udara di suatu wilayah secara kontinyu dengan peralatan AQMS memberikan keseragaman informasi kepada masyarakat tentang kualitas udara di waktu dan lokasi tertentu. Sumatera Barat merupakan provinsi pertama yang meresmikan penggunaan alat AQMS dari 4 provinsi yang dialokasikan oleh KLHK tahun 2017. AQMS ini merupakan pengadaan dari Kementerian LHK tahun 2017. Gubernur Sumbar menyebutkan "dengan adanya alat ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui kualitas sehat atau tidak sehatnya udara di Sumbar secara real time dan bagi pemerintah pusat, semoga data kualitas udara Sumbar menjadi pembanding kualitas udara bagi provinsi lainnya,"
Berita Terkait Lainnya :
- Gubernur Sumbar Tanam Benih Kentang
- Gubernur Sumbar Kunjungi Latihan Operator Hand Traktor di UPTD BMP TPH Sumbar
- Sumbar Galakkan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat
- Gubernur Irwan Prayitno Terima Penghargaan Anugrah Nugra Jasadarma Pustaloka 2013
- Irwan Prayitno - Gubernur Sumatera Barat Mendapatkan Penghargaan dari Perpustakaan Nasional