Pembahasan Verifikasi Usulan Kegiatan Perubahan Renja OPD Dinas Komunikasi dan Informatika 2017

Pembahasan Verifikasi Usulan Kegiatan Perubahan Renja OPD Dinas Komunikasi dan Informatika 2017

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 24 Juli 2017 19:48:28 WIB


Padang, 24 Juli 2017

Bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov. Sumbar, Tim Verifikasi/TAPD Prov. Sumbar yang dipimpin oleh Bapak Yudha Prima melakukan Pembahasan Verifikasi Usulan Kegiatan Perubahan Renja OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumbar Tahun 2017.

Dalam pembahasan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumbar dipimpin oleh Kepala Dinas, Ir. Yeflin Luandry, M.Si dan didampingi oleh Sekretaris Dinas, Pejabat Eselon III dan IV serta staf dari Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumbar.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Yeflin Luandry mengatakan bahwa terdapat 3 (tiga) urusan wajib Dinas Kominfo yaitu :

1. Urusan Komunikasi dan Informatika

2. Urusan Statistik

3. Urusan Persandian dan Cyber.

Kepala Dinas juga menjelaskan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Kominfo saat ini, seperti : sebagai OPD baru, tipe OPD Dinas Kominfo yang masih tipe B, sehingga belum bisa mengakomodir semua urusan wajib diatas. Disamping itu sebagai penanggung jawab dari server Pemprov. Sumbar, saat ini kita belum mempunyai back up server.

Hal lainnya adalah kurangnya anggaran dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi publik. Padahal menurut Kadis, keterbukaan informasi publik itu sangat penting karena dapat mencerdaskan masyarakat.

Diakhir pemaparannya, Kepala Dinas Ir. Yeflin Luandry mengharapkan agar ada penambahan anggaran untuk Dinas Komunikasi dan Informatika sehingga dapat melaksanakan 3 (tiga) urusan wajib tersebut dan Sumatera Barat dapat mengejar ketinggalan dari provinsi lainnya

Sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2018, dimana Dinas Kominfo mendapat amanah untuk mengurus publikasi dan dokumentasi, diharapkan juga agar ada back up anggaran untuk menyukseskan HPN ini.