Provinsi Sumatera Barat Laksanakan Uji Rencana Kontinjensi Tsunami
Badan Penanggulangan Bencana Daerah HERA ARMAN, ST(Badan Penanggulangan Bencana Daerah) 07 Juli 2017 14:34:40 WIB
Bukittinggi (7/07) - Pada tanggal 07 Juli 2017 pukul 10.00 WIB terjadi Gempa dengan kekuatan 8,8 SR dengan pusat Gempa sekitar 15 KM Barat Laut Pulau Siberut, pada kedalaman 10 KM. Gempa dirasakan kuat di wilayah Pesisir Sumatera Barat, Bengkulu, Sibolga (Sumatera Utara) serta Pesisir Barat Aceh. Dampak yang paling besar disebabkan oleh Gempa adalah di Pantai Barat Sumatera Barat dan kepulauan Mentawai. 7-10 menit setelah terjadinya Gempa, gelombang pertama Tsunami melanda kepulauan Mentawai. 25 menit setelah terjadinya Gempa, gelombang Tsunami dengan tingginya hingga 10 meter melanda Kota Padang hingga 2-5 KM dari pantai, demikianlah skenario Table Top Exercise (TTX) dan Comand Post Exercise (CPX) Rencana Kontinjensi Tsunami yang dilaksanakan selama lima hari di Bukittinggi yang dihadiri oleh tujuh BPBD kab/kota yang berada di Peisisir Pantai (BPBD Kota Padang, Kota Pariaman, Kab. Padang pariaman, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Pasaman Barat, Kab Agam, Kab. Kepulauan Mentawai) serta pihak terkait yaitu Korem 032 Wirabraja, Lantamal II Padang, Lanud Sutan Sjahrir, Polda, Brimob, BAPPEDA, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas PUPR (jalan jembatan), BASARNAS, PMI, PLN Wilayah Sumbar, BMKG Padang Panjang, Peta Angkasa Pura, BULOG, Pertamina Teluk Kabung, RRI Padang, Biro Umum Pemprov Sumbar, RAPI Sumbar, ORARI Sumbar, RS. M. Djamil, PT Semen Padang, dan Direktur Kogami yang didukung oleh Program TATT’s Mercy Corps.
Selama lima hari peserta melakukan Table-Top Exercise (TTX)/ Geladi Ruang. TTX yaitu suatu latihan dalam bentuk diskusi pada level pengambil keputusan dari tiap-tiap instansi/Lembaga yang berfungsi membahas kasus atau permasalahan dalam operasi penanganan bencana berdasarkan Rencana Kontinjensi menghadapi ancaman Tsunami di Provinsi Sumatera Barat. Selain TTX peserta juga melakukan Command Post Execrcise(CPX)/ Geladi Posko. CPX merupakan suatu kegiatan yang melibatkan satu atau multi-pihak lembaga/instansi untuk menguji kapasitas dan berbagai fungsi yang dimiliki oleh lembaga/instansi yang terlibat berdasarkan suatu Rencana Kontinjensi. Sedangkan Rencana Kontinjensi merupakan dokumen daerah yang memuat tentang kebijakan, strategi, manajamen, upaya-upaya dan aspek koordinasi dalam penanggulangan bencana tsunami, dengan satu skenario kejadian bencana yang disepakati.
Untuk memaksimalkan TTX dan CPX tempat pelatihan disesuaikan dengan kondisi Tanggap Darurat Bencana di lapangan. Tempat pelatihan di atur menyerupai posko Penanganan Darurat Bencana, Ruang Rapat Posko, Pusdalops Provinsi Sumatera Barat, Pusdalops 7 Kabupaten/ Kota , Ruang kendali dan Ruang operasional yang dimonitor CCTV. Selama melakukan TTX dan CPX peserta melakukan Skenario yang ada di Rencana Kontinjensi sesuai dengan Tupoksi Lembaganya. Berawal dari BMKG yang mengeluarkan informasi Gempa yang berpotensi Tsunami. setelah itu BPBD Kab/Kota menindaklajuti informasi tersebut dengan meaktivasi sirine Tsunami untuk mengevakuasi Warga. Setelah Gempa dan Tsunami reda, BPBD melakukan Rapat Koordinasi Tanggap Darurat yang dipimpin oleh Kepala Daerah untuk menghimpun semua pihak terkait untuk menghadapi masa Tanggap Darurat Bencana. Selama rapat koordinasi Kepala Daerah akan memutuskan lama waktu dan status Tanggap Darurat dan Siapa yang mengomandoi selama masa Tanggap Darurat. Selama Proses kegiatan Setiap langkah dilakukan berdasarkan estimasi waktu yang telah ditetapkan di dalam SOP (Standar Operational Prosedur) masing- masing lembaga. BMKG akan Memberikan Informasi Gempa dan Tsunami yang dikenal dengan peringatan Dini 1 dalam waktu kurang dari 5 menit, dan BPBD kab/kota akan menindak lanjuti informasi tersebut dengan menghidupkan sirine Tsunami segera setelah menerima informasi dari BMKG tanpa dianalisa kembali, jika BPBD kab/kota tidak bisa melakukan aktivasi sirine maka BPBD Provinsi akan melakukan aktivasi sirine dalam menit ke 10 sesuai dengan SOP BPBD Provinsi Sumatera Barat (HA).