Hentikan diskriminasi ganda bagi perempuan disabilitas

Hentikan diskriminasi ganda bagi perempuan disabilitas

Berita Utama () 08 Juni 2017 10:57:55 WIB


PADANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat, Ratnawilis, A.Pi, M.Si membuka kegiatan fasilitasi penyusunan profil perempuan disabilitas yang responsif gender di Premier Basko Hotel kamis pagi (8/6). Kegiatan ini merupakan kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam sambutannya Ratna menyampaikan bahwa penyandang disabilitas tidak boleh mendapatkan perlakukan diskriminatif.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, untuk itu tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap perempuan penyandang disabilitas”.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk peningkatan keterampilan bagi perempuan disabilitas. Penyusunan profil perempuan disabilitas tentunya dibutuhkan untuk menyusun perencanaan program peningkatan kesejahteraan perempuan disabilitas kedepannya”, lanjut Ratna.

Sebelum menutup sambutannya Ratna mengharapkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya masukan dari peserta dari OPD, LSM, dan penyandang disabilitas sendiri dalam penyusunan profil perempuan disabilitas Provinsi Sumatera Barat.

Ketua  Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Sumatera Barat dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa perempuan disabilitas rawan mengalami diskriminasi ganda.

“Perempuan disabilitas sering mengalami diskriminasi ganda, yaitu diskriminasi mereka sebagai perempuan dan diskriminasi sebagai penyandang disabilitas, untuk itu perhatian dari Pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang responsif disabilitas sangat dibutuhkan sehingga kemandirian penyandang disabilitas dapat ditingkatkan”.