Mewujudkan revolusi mental melalui pengaturan kesbangpol dari pusat.

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 08 Juni 2017 09:48:37 WIB


Kenyataan bahwa adanya hubungan hirarki antar pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam sistem organisasi pemeirntahan negara, belum menjamin sinergisnya kegiatan pemerintah pusat dan daerah, karena adanya kesalahan dalam pemahaman otonomi daerah yang sesungguhnya.

Demikian juga halnya dengan masalah kesatuan bangsa yang sangat penting dalam kerangka NKRI. Organisasi kesbangpol hingga saat ini melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kebijakan daerah masing masing, sehingga peran dan fungsinya kurang maksimal karena juga tergantung dengan kemampuan APBD daerah masing masing. Menurut Tanribali yang pernah menjabat sebagai Dirjen Kesbangpol Kemendagri kebijakan dan program kerja kesbangpol idealnya diatur seragam dari pusat. Dengan vertikalisasi, maka pengaturan kesbangpol akan satu garis dari pusat dan daerah akan melaksanakan tugas pemerintah pusat dan penganggarannya dialokasikan dalam APBN. Apabila semua program kerja kesbangpol dirumuskan dari pusat, maka itu akan lebih mempermudah suksesi program pemerintah dan kabinet baru dengan program revolusi mental akan lebih mudah terwujud.