Rapat PLTMH Tahun 2017

Kegiatan Strategis Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 11 April 2017 10:51:21 WIB


Pelaksanaan Rapat Teknis Pengelolaan dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan Tahun 2017, yang dilaksanakan pada tanggal 4 April 2017 bertempat di Aula Diklat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Jalan Pramuka No. 13 Khatib Sulaiman Padang.

Dalam Kegiatan Rapat Teknis Pengelolaan dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan Tahun 2017 dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang UEM, SDA dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Selasa (4/4).

Dalam sambutannya Kepala Bidang UEM, SDA dan TTG Drs. HERZADI LAZRAN mengatakan Rapat Teknis Pengelolaan dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan Tahun 2017 yaitu Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu Provinsi pilot projec untuk Tahun 2010-2012, sehubungan dengan kegiatan pilot projec pada  5 kabupaten  lokasi PLTMH yaitu Kabupaten (Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan dan Solok Selatan). Salah satu kegiatan PNPM LPM masa lalu bertujuan peningkatan akses masyarakat perdesaan terhadap energi listrik khususnya melalui kegiatan pembangunan PLTMH.

Drs. HERZADI LAZRAN juga menyampaikan bahwa Pemerintah dengan keterbatasan kemampuan anggaran yang dimiliki, maka untuk pengelolaan dan pemeliharaan serta keberlanjutan dari hasil pembangunan  PLTMH, sebagai fasilitas umum yang berada dipemukiman sudah selayaknya menjadi tanggungjawab warga pemukiman memeliharanya, dimana selain mengurangi beban pemerintah dari sisi anggaran juga dimaksudkan untuk memberdayakan dalam pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana fasilitas umum melalui swadaya masyarakat setempat dalam bentuk gotong royong dan partisipasi pihak swasta. Dengan prinsip pemberdayaan masyarakat (dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat).

Kepala Bidang UEM, SDA dan TTG Drs. HERZADI LAZRAN dalam Laporan Panitia Penyelenggaraan menyampaikan bahwa peserta Rapat Teknis Pengelolaan dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan Tahun 2017, yaitu : berjumlah 35 (tiga puluh lima) orang terdiri dari :

  • Aparat pemberdayaan masyarakat dari 9 kabupaten masing masing satu orang utusan,
  • Perwakilan kelompok pengelola (TP3) sebanyak 17 (lima belas) orang,
  • Tenaga ahli infrastruktur desa (ta-id) yang berjumlah sebanyak 7 (tujuh) orang.
  • Tenaga ahli Teknologi Tepat Guna berjumlah 2 (dua) orang.

Tujuan dari Penyelenggaraan Rapat Teknis Pengelolaan dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan Tahun 2017 :

  1. Mengetahui dan mensinkronkan program/ kegiatan Pusat, Provinsi dan Daerah, khususnya dalam pengelolaan, peningkatan, pengembangan dan pembangunan serta pemanfaatan Sumber Daya Alam.
  2. Dapat melakukan kebijakan strategi terutama dalam dukungan dana APBD Kabupaten/Kota untuk pembinaan dan peningkatan perilaku masyarakat peduli dalam pemeliharaan dan pengelolaan Sumber Daya Alam.
  3. Peningkatan keberdayaan masyarakat dan kelompok masyarakat dalam pemeliharan untuk keberlanjutan  PLTMH.

Hasil yang diharapkan pada Rapat Teknis Pengelolaan dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan Tahun 2017  adalah :

dapat meningkatkan kinerja dalam pembinaan dan memotivasi pemanfaatan Sumber Daya Alam sebagai sumber energi khususnya energi listrik, salah satunya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan sumber utamanya adalah air. Oleh karena  itu perlu pengelolaan dan pemeliharaan untuk keberlanjutan.