Save Maninjau

Save Maninjau

Artikel Drs. AKRAL, MM(Diskominfo) 05 April 2017 09:51:32 WIB


Oleh Irwan Prayitno

Pada tanggal 22 Maret 2017 lalu saya menghadiri peringatan Hari Air se Dunia ke-25 di kawasan Muko-Muko Danau Maninjau Kab. Agam. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wabup Agam dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tim Revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemangku kepentingan terkait.

Tema Hari Air Dunia kali ini adalah “Air dan Air Limbah”. Tema ini sangat erat hubungannya dengan kondisi danau Maninjau saat ini. Danau Maninjau adalah salah satu sumber air di Sumbar. Dan kegunaannya pun beragam. Orang sudah mengenal Danau Maninjau sebagai salah satu destinasi pariwisata di Sumbar dilengkapi dengan kelok 44 yang sudah digunakan untuk acara berskala dunia yaitu Tour De Singkarak.

Namun Danau Maninjau juga merupakan sumber untuk pembangkit listrik tenaga air. Dan bagi warga sekitar Danau Maninjau, mereka selama ini mendapatkan air untuk irigasi dan air bersih dari situ. Dan yang kini menjadi perhatian utama adalah banyaknya keramba jala apung (KJA) di Danau Maninjau dengan jumlah yang tak terkendali. Hal ini menyebabkan Danau Maninjau mengalami pengendapan, di antaranya pengendapan racun dari keberadaan KJA tersebut.

Ketersediaan air bersih pun menjadi terkendala akibat munculnya racun yang berbahaya di Danau Maninjau ini. Air bersih dibutuhkan oleh makhluk hidup, baik manusia, tumbuhan dan hewan. Air adalah sumber kehidupan. Tanpa air, hidup manusia akan terganggu. Untuk itu, bersama-sama kita harus menjaga ketersediaan air bersih ini.

Danau Maninjau adalah salah satu sumber air bersih. Namun justru ada yang kekurangan air bersih di sekitar danau, baik untuk minum maupun mengairi sawah. Danau Maninjau tidak lagi bisa menjadi sumber air bersih karena tingginya kandungan limbah di sana. Sehingga menyebabkan kematian ikan di sana, termasuk makhluk hidup lainnya yang ada di danau.

Permasalahan Danau Maninjau perlu pengkajian lebih dalam lagi untuk menyelamatkan keberadaannya. Yang saat ini cukup memprihatinkan adalah keberadaan keramba jala apung yang tidak terkendali. Di mana akibat dari kondisi tak terkendali ini menyebabkan kematian ikan. Belum lagi banyaknya makanan ikan yang kemudian juga menjadi penyebab kematian ikan dan tercemarnya air danau.

Untuk itu memang diperlukan zonasi yang jelas untuk menjadikan Danau Maninjau sehingga tetap mampu menjadi sumber air bersih untuk warga sekitarnya. Dan warga yang mencari nafkah dari Danau Maninjau tetap bisa berjalan.

Menyangkut masalah limbah dan racun yang muncul di Danau Maninjau memang perlu pengkajian yang lebih dalam lagi karena penyebabnya secara kasat mata bisa dilihat, namun tetap harus ada penjelasan ilmiah yang obyektif untuk hal ini. Sehingga keputusan yang nanti diambil sudah merupakan keputusan yang tepat dan adil untuk semua pihak yang berkepentingan.    

Ada 7 program strategis yang sedang dijalankan terkait Danau Maninjau ini yaitu: pengelolaan ekosistem danau, pemanfaatan sumber daya air danau, mengembangkan sistem monitoring evaluasi dan informasi, langkah-langkah baik dari  informasi yang diperoleh, pengembangan kapasitas kelembagaan dan koordinasi, peningkatan peran masyarakat dalam bentuk pencegahan (preventif) atau penyelesaian masalah (solutif), dan pendanaan yang berkelanjutan.

Gerakan Save Maninjau dalam rangka menyelamatkan Danau Maninjau perlu didukung oleh kita bersama. Karena sesungguhnya gerakan ini juga mengajak diri kita memperhatikan dan untuk lebih peduli terhadap ketersediaan air bersih. Dan disamping itu kita juga harus peduli terhadap air limbah. Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika kaum itu sendiri tidak mengubah apa yang ada pada dirinya. * (by. Akral n tim egov)