Sosialisasi Pemakaian Pin Tolak Gratifikasi oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Bapak Heri Nofiardi, SE, MM
Berita Utama () 04 April 2017 09:53:47 WIB
Padang – Penyerahan Pin Gerakan pemberantasan praktik gratifikasi di lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dilakukan pada hari Senin (3/4/2017). Sedikitnya 164 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Biro Umum diwajibkan memakai Pin “Ayo Tolak Gratifikasi!!!” setiap berdinas. Dengan memakai pin ini, diharapkan para PNS merasa malu saat melakukan pungli maupun saat meminta gratifikasi.
Dimulainya gerakan anti gratifikasi ini ditandai dengan penyematan pin “Ayo Tolak Gratifikasi!!!” kepada Pegawai Biro Umum. Penyematan Pin ini dilakukan oleh Bapak Heri Nofiardi, SE, MM selaku Kepala Biro Umum dan Ibu Syamsiarni selaku Kabag TU dan Keuangan kepada tiga orang perwakilan Kasubag pada masing-masing bagian yang ada di Biro Umum.
Kewajiban memakai pin Tolak Gratifikasi ini bukan tanpa alasan. Karena, praktik pungli dan gratifikasi dalam pelayanan publik sangat merugikan masyarakat. "Dengan memakai pin Tolak Gratifikasi ini, diharapkan terciptanya budaya malu dalam melakukan tindakan penyimpangan.
Berita Terkait Lainnya :
- Realisasi Kegiatan APBD Provinsi Sumatera Barat Sampai Dengan Akhir Bulan April 2012
- Visi dan Misi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat
- Sosialisasi REDD+ di enam kabupaten oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
- Standar Pelayanan LIngkup Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
- UPTD Balai Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melayani penilaian/ sertifikasi mutu bibit.