Rapat Dinas ESDM dengan Komisi IV DPRD Sumatera Barat
Berita Utama RUSNOVIANDI, ST, MM(Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) 16 Maret 2017 07:06:54 WIB
Sehubungan dengan terjadinya musibah banjir dan longsor di daerah Pangkalan Kab. Lima Puluh Koto, yang mana musibah longsor tersebut disinyalir terjadi akibat aktivitas tambang galian C yang terdapat di bukit-bukit disamping jalan yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi tentangga Riau. Sedangkan banjir yang cukup parah menimpa daerah pangkalan dikarenakan kelalaian dari pihak PLTA Koto Panjang dalam mengatur penutupan pintu-pintu air. Oleh sebab itu pada tanggal 8 Maret 2017 Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Mengundang Dinas ESDM, Sat Pol PP, Dinas Lingkungan dan PSDA Provinsi Sumatera Barat untuk menyelaskan tentang dua hal tersebut.
Dalam penjelasannya Kepala Dinas ESDM Ir. H. Herry Martinus, MM yang didampingi oleh Kabid Geologi, Kabid Minerba serta beberapa Kasi dan Staf, mengatakan bahwa Dinas ESDM Provinsi Sumbar dan Dinas ESDM Kab. Lima Puluh Kota telah melakukan pengawasan kepada pemilik tambang galian yang memiliki Izin. Namun untuk tambang-tambang ilegal Dinas ESDM tidak memiliki kewenangan untuk menindaknya, karena hal ini merupakan kewengan yang diberikan kepada Sat Pol PP dan Kepolisian.