Musrenbanghutprov Dinas Kehutanan tahun 2017
Kehutanan () 13 Maret 2017 10:16:29 WIB
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat telah melakukan MUSRENBANGHUTPROV, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 maret 2017 di aula Dinas Kehutanan Sumatera Barat. Musrenbanghut ini dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Ir. Hendri Octavia, M.Si dan dihadiri oleh Biro Perencanaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Barat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kehutanan Provinsi (Musrenbanghutprov) Sumatera Barat tahun 2017 membahas mengenai rencana pembangunan kehutanan Sumatera Barat, dan sinkronisasi rencana pembangunan kehutanan antara Pusat - Provinsi dan UPTD KPH Tahun 2018 serta implementasi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Pada Musrenbanghutprov Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Ir. Hendri Octavia, M.Si menyampaikan Evaluasi RPJMD, RKPD dan Rencana Renja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018. Visi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat adalah Pemantapan Fungsi dan Pengelolaan Kawasan Hutan Lestari Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Misi yang dilakukan untuk visi tersebut adalah :
- Mewujudkan kepastian dan Optimalisasi dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya
- Meningkatkan daya dukung dan daya tampung hutan dan lahan sesuai dengan fugsi dan peruntukannya untuk optimalisasi fungsi ekologi, serta perlindungan dan pemulihan cadangan sumberdaya alam.
- Meningkatkan akses dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Program Pembangunan Dinas Kehutanan 2018 Sumber Dana APBD Provinsi yang terbagi kedalam urusan wajib lingkungan hidup dan Urusan Pilihan kehutanan. Untuk urusan wajib Lingkungan hidup yaitu Perlindungan dan Konservasi SDA, Peningkatan Akses Informasi SDA dan LH, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan SDA. Sedangkan untuk urusan pilihan kehutanan yaitu Perencanaan Makro dan Pemantapan Kawasan Hutan, Pemanfaatan Potensi SDH, Rehabilitasi Hutan dan Lahan, dan Perencanaan dan Pengembangan Hutan.
Biro Perencanaan KemenLHK menyampaikan Kebijakan dan Program Prioritas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Sumatera Barat. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018 adalah Memacu Investasi dan Memantapkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas. Isu Strategis Pembangunan Sektor Kehutanan Dalam Agenda Pembangunan Nasional yaitu Pemberantasan Penebangan Liar, Pecegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Peningkatan Produk Hasil Hutan, Ketahanan Air dan Peningkatan Konservasi dan Tata Kelola Hutan.
Berdasarkan isu strategis tersebut untuk Peningkatan Efektivitas dan Kualitas Tata Kelola Hutan ditetapkan beberapa poin yaitu :
- Penyelesaian pembangunan dan operasionalisasi 629 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk seluruh kawasan hutan
- Optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan (sejak industri hulu hingga industri hilir) dengan mengembangkan forest based cluster industry
- Penerapan prinsip pengelolaan hutan lestari
- Peningkatan efektifitas pencegahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan)
- Peningkatan kemitraan dengan masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui pola perhutanan sosial
UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Barat yang diwakili oleh BPDASHL Agam Kuantan menyampaikan arahan pembangunan kehutanan 2015 - 2019 yaitu:
1. Intensifikasi pengelolaan hutan di tingkat tapak berbasis KPH
2. Memanfaatkan potensi keanekaragaman hayati dan sumberdaya hutan lainnya untuk memberi nilai optimal bagi kesejahteraan masyarakat
3. Meningkatkan teknologi yang dapat meningkatkan nilai tambah, efisiensi dan kesatuan hulu-hilir (cluster industries)
4. Meningkatkan modal sosial, public private partnership dan rekayasa sosial
5. Menyiapkan dan mendayagunakan SDM yang profesional
Sasaran Strategis Pembangunan Kehutanan 2015 - 2019
- Penyediaan lapangan kerja sebesar 2,5 juta orang
- Produksi kayu bulat dari hutan tanaman menjadi 150 juta m3, hutan alam menjadi 50 m3 dan hutan rakyat sebesar 100 juta m3
- Nilai eksport kayu menjadi sebesar USD 20 Milyar
- Nilai eksport TSL menjadi sebesar 20 Trilyun
- Nilai eksport HHBK menjadi 5 Trilyun
- Sedimentasi di 108 DAS prioritas berkurang 30% sesuai karakteristik DAS
- Spesies terancam punah sesuai redlist IUCN berkurang hingga 20 spesies.
BPDASHL Agam Kuantan juga menyampaikan Sebaran lahan kritis di wilayah Sumatera Barat yang terbagi kedalam beberapa kriteria yaitu : Sangat Kritis 530,791 Ha, Kritis 14.010,348 Ha, Agak Kritis 223.529,554 Ha, Potensial Kritis 1.530.987,515 Ha dan Tidak Kritis 317.603, 076 Ha. Pada tahun 2017 BPDASHL Agam Kuantan mempunyai Program dan Kegiatan yaitu Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, dan Kegitan Penyelenggaraan Rehabilitasi Lahan dan Reklamasi Hutan, Perencanaan DAS serta Pengendalian Kerusakan Perairan Darat.