Index Berita
Agenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Penanganan Dampak Kebencanaan
Agenda Pengelolaan Lingkungan Terkait Isu Kebencanaan Adalah Dengan Melaksanakan Program Peningkatan Kesiap-siagaan Menghadapi Bencana Yang Meliputi : Pemantauan Dan Evaluasi Bencana Alam Geologi. Evaluasi Potensi Bencana Alam Geologi Di Sumatera
oleh : CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup), 07 Desember 2015 21:52:10 WIB
Baca SelengkapnyaAgenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Penanganan Limbah
Agenda Pengelolaan Terkait Limbah Diarahkan Kepada Pemerintah Daerah Karena Merupakan Kewenangan Kabupaten/kota Dengan Kegiatan Sebagai Berikut : A. Limbah Padat (sampah) Mengembangkan Ipal Komunal Domestik Percontohandan Pengolaan Sampah Pada Ma
oleh : CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup), 07 Desember 2015 21:51:03 WIB
Baca SelengkapnyaAgenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Pemulihan Kualitas Air Danau Maninjau
Dengan Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau,maka Telah Disusun Beberapa Upaya Pengelolaan Danau Maninjau Antara Lain: Daya Dukung Dan Daya Tampung Untuk Jumlah Kera
oleh : CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup), 07 Desember 2015 21:47:16 WIB
Baca SelengkapnyaAgenda Pengelolaan Lingkungan Hidup 2015 dan kedepannya: Agenda Penurunan Beban Pencemaran dan Peningkatan Kualitas Sungai
Sungai Yang Banyak Di Sumatera Barat Tidak Memungkinkan Penanganan Secara Sekaligus Tetapi Diperlukan Penetapan Skala Prioritas Dalam Penanganannya. Berdasarkan Indeks Pencemaran Air, Sungai Batang Agam Merupakan Sungai Yang Prioritas Untuk Ditangani
oleh : CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup), 07 Desember 2015 21:43:11 WIB
Baca SelengkapnyaSatpol PP Sumbar menertibkan APK Paslon Gubernur
Padang, Satpol Pp Sumbar --- Banyaknya Baliho Dan Spanduk Pasangan Calon (paslon) Gubernur Sumatera Barat Yang Perlu Ditertibkan Agar Baliho Yang Melanggar Aturan Dibersihkan Sendiri Oleh Yang Bersangkutan, Namun Setelah Tenggang Waktu Diberikan Apk
oleh : Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja), 07 Desember 2015 20:14:23 WIB
Baca Selengkapnya