LAKIP BAB II

LAKIP BAB II

SKPD () 13 Februari 2017 12:27:26 WIB


BAB II
PERENCANAAN KINERJA

 

Rencana Strategis atau yang disebut dengan RENSTRA merupakan suatu proses perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu tertentu yang berisi visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi yang dilaksanakan melalui kebijakan dan program Kepala Daerah.

Renstra SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 disusun mengacu kepada tugas dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021. Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 melalui proses Transparan, Demokratis Dan Partisipatif yang setiap tahunnya akan dijabarkan dalam dokumen Rencana Kerja Tahunan atau RKT.

 

2.1  RENCANA STRATEGIS TAHUN 2016-2021

Renstra SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 disusun mengacu kepada tugas dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No.6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.

Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 dimaksudkan sebagai perwujudan kewajiban Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan Misi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Penetapan Kinerja (PK) Tahun 2016.

Rencana Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat secara lengkap termuat dalam Rencana Strategis (RENSTRA) yang disusun melalui suatu proses dengan orientasi pada hasil yang dicapai selama kurun waktu 5 tahun, secara sistematik dan berkesinambungan dengan mempertimbangkan potensi, peluang, tantangan, dan hambatan yang memuat Visi, Misi, Sasaran, Kebijakan, Program dan Kegiatan serta Indikator keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaannya. Secara ringkas Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 – 2021 adalah sebagai berikut :

  1. PERNYATAAN VISI

Sesuai dengan peran dan mandat Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat yang dijabarkan ke dalam tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pemuda dan Olahraga telah dirumuskan visi sebagai cita-cita keadaan yang diinginkan di masa depan dan misi yang merupakan langkah dan upaya untuk mencapai visi.

Di dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 – 2021 telah ditetapkan target-target yang akan dicapai dalam tahapan per tahun. Renstra tersebut digunakan sebagai dasar pengukuran akuntabilitas kinerja yang dapat dilihat pada tingkat keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan.

Visi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 adalah :

“TERWUJUDNYA KEPEMUDAAN YANG BERKARAKTER, MAJU, MANDIRI DAN BERDAYA SAING SERTA KEOLAHRAGAAN YANG MEMBUDAYA DAN BERPRESTASI”

 

 

Berkarakter dalam lingkup Kepemudaan mengandung arti kader pemuda yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki wawasan kebangsaan serta peduli terhadap lingkungan. Pemuda yang berkarakter tersebut tentunya harus memiliki pikiran yang Maju, memiliki jiwa Mandiri dan mampu berdaya saing.

Mewujudkan potensi sumber daya keolahragaan yang membudaya dan berprestasi dengan memanfaatkan kemitraan lintas sektoral, antar tingkat pemerintahan, dan kemasyarakatan untuk mendukung pemassalan, pembudayaan, serta pengembangan industri dan sentra-sentra olahraga melalui pengenalan olahraga kepada keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat luas sehingga masyarakat gemar melakukan kegiatan olahraga atas kehendak sendiri serta pemasyarakatan olahraga sebagai kebiasaan hidup sehat dan aktif sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat sehingga masyarakat memperoleh tingkat kebugaran jasmani, kesehatan, kegembiraan, dan hubungan social yang berkualitas. Mewujudkan olahragawan yang berprestasi pada kompetisi bertaraf regional dan nasional melalui peningkatan kemampuan dan potensi olahragawan muda potensial dan olahragawan andalan Sumatera Barat secara sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan serta pemanfaatan iptek olahraga modern untuk mendukung pembibitan olahragawan berbakat dan peningkatan mutu pelatih bertaraf nasional pada pembinaan prestasi olahraga.

  1. PERNYATAAN MISI

 

Misi Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat tahun 2016 – 2021 adalah :

  1. Mewujudkan potensi sumber daya kepemudaan dengan memanfaatkan kemitraan lintas sektoral, antar tingkat pemerintahan, dan kemasyarakatan untuk mendukung penyadaran dan pemberdayaan pemuda melalui peningkatan wawasan, inventarisasi potensi, kapasitas keilmuan, kapasitas keimanan, kreativitas, dan kemampuan berorganisasi pemuda sehingga pemuda dapat meningkatkan partisipasi, peran aktif, dan produktivitas dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
  2. Mewujudkan Kepramukaan yang berkarakter, Maju dan Mandiri. Pelaksanaan kegiatan kepramukaan sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spritual, sosial, intelektual dan fisiknya, agar mereka bisa : Membentuk kepribadian dan akhlak mulia kaum muda, menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda, serta meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

 

  1. TUJUAN

 

Berdasarkan visi dan misi Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2016-2021 yang mengacu pada Tujuan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan, maka dapat dirumuskan tujuan Renstra Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2016-2021 sebagai berikut :

1.    Mengembangkan kepemudaan yang berkarakter, berkapasitas, maju, mandiri dan berdaya saing.

  1. Menguatkan kelembagaan Kepramukaan yang berkarakter, maju dan mandiri.
  2. Mengembangkan budaya olahraga untuk kebugaran dan produktivitas.
  3. Meningkatnya Pretasi olahraga yang unggul.
  4. Meningkatnya Sinergi lintas sektor di bidang kepemudaan, kepramukaan dan keolahragaan

 

  1. SASARAN

 

Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan yang menggambarkan sesuatu yang akan dicapai melalui serangkaian kebjiakan, program dan kegiatan prioritas agar penggunaan sumber daya dapat efisien dan efektif dalam upaya pencapaian visi dan misi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat. Berikut ini adalah Strategis yang hendak dicapai dalam periode 2016-2021 oleh Dinas pemuda dan Olahraga adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatnya Prestasi Pemuda dan Organisasi Kepemudaan, yang ditandai dengan :

1.1         Peringkat dan Prestasi dan Peran Serta Pemuda pada event Nasional :

-   Peringkat Sumatera Barat pada Pemuda Pelopor Tk Nasional;

-   Peringkat pemuda Sumatera Barat pada Lomba Wirausaha Muda Tingkat Nasional;

-   Peringkat Sumatera Barat pada Jambore Pemuda Indonesia; dan

1.2         Jumlah Organisasi Kepemudaan yang Aktif dan Mandiri.

  1. Meningkatnya Keterampilan Pemuda dan Wirausaha Pemuda, yang ditandai dengan :

2.1         Jumlah Kelompok Wirausaha Pemuda yang Aktif dan Mandiri; dan

2.2         Jumlah Kelompok Usaha Pemuda yang Produktif.

  1. Meningkatnya Prestasi Olahraga Sumatera Barat, yang ditandai dengan :

3.1         Peringkat pada Event Nasional :

-   Peringkat Sumatera Barat pada Kejuaraan Nasional PPLP :

  1. Pencak Silat
  2. Senam
  3. Taekwondo
  4. Judo
  5. Tinju
  6. Gulat
  7. Balap Sepeda

-   Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) SOINA;

-   Peringkat Sumatera Barat pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Atlit Andalan;

-   Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL)

-   Peringkat Sumatera Barat pada Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) Indonesia Bugar Tingkat Nasional;

-   Peringkat Sumatera Barat pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Yunior;

-   Medali yang diperoleh pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) :

  1. Emas
  2. Perak
  3. Perunggu

-  Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Paralympic Pelajar Nasional (PEPARPELNAS)

 

  1. Meningkatnya Kemandirian dan Profesionalisme Organisasi Olahraga, yang ditandai dengan :

4.1         Klub/Organisasi Olahraga yang aktif dan mandiri; dan

4.2         Persentase Cabang Olahraga yang memiliki pelatih kompeten.

 

 

  1. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

Setelah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat menentukan tujuan dan sasaran, maka langkah selanjutnya perlu ditentukan bagaimana hal tersebut dapat dicapai. Cara mencapai tujuan dan sasaran merupakan strategi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat untuk merealisasikan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, meliputi penetapan strategi, kebijakan, program dan kegiatan.

Untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan maka Dinas Pemuda dan Olahraga menetapkan kebijakan dan menyusun strategi yang akan dilaksanakan ke dalam program dan kegiatan pembangunan pemuda dan olahraga yang dikerjakan secara bertahap per tahun.

 

 

 

 

Sasaran

Indikator Kinerja Sasaran

Strategi

(1)

(2)

(3)

(4)

 

Meningkatnya prestasi pemuda dan organisasi kepemudaan

-        Peringkat dan Prestasi Pemuda pada Event Nasional :

  • Peringkat Sumatera Barat pada Pemuda Pelopor Tingkat Nasional
  • Peringkat Pemuda Sumatera Barat Pada Lomba Wirausaha Muda Tk Nasional
  • Peringkat Sumatera Barat pada Jambore Pemuda Indonesia

-        Jumlah Peningkatan Organisasi Kepemudaan yang Aktif dan Mandiri

 

  1. Peningkatan program karakter dan kemandirianPemuda dan organisasi kepemudaan

 

  1. Pengembangan Kewirausahaan pemuda
 

Meningkatnya keterampilan pemuda dan wirausaha pemuda

 

-       Jumlah Penigkatan Kelompok Wirausaha Pemuda yang aktif dan mandiri

 

-       Jumlah Peningkatan Kelompok Usaha Pemuda yang produktif

 

  1. Peningkatan dan Pengembangan wirausaha muda yang mandiri dan terampil

 

  1. Peningkatan pembinaan pemuda yang produktif
 

Meningkatnya prestasi olahraga Sumatera Barat

Peringkat dan Prestasi Olahraga Sumatera Barat pada Event Nasional :

-       Peringkat Sumatera Barat pada Kejuaraan Nasional PPLP

  1. Pencak Silat
  2. Senam
  3. Taekwondo
  4. Judo
  5. Tinju
  6. Gulat
  7. Balap Sepeda
  8. Sepak Bola
  9. Atletik
  10. Sepak Takraw
  11. Karate
  12. Panahan

-       Peringkat Sumatera Barat pada Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) Indonesia Bugar Tingkat Nasional

-       Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS)

-       Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Olahraga Pondok Pesantren (POSPENAS) Tingkat Nasional

-       Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL)

 

  1. Peningkatan kegiatan penggalian atlet berbakat termasukdisabilitas

 

  1. Penyelenggaraan kejuaraan olahraga ditingkat daerah dan nasional dalam rangka penguatan pondasi bangunan olahraga daerah

 

  1. Fasilitasi keikutsertaan dan penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat internasional

 

  1. Fasilitasi persiapan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi menghadapi keikutsertaan kejuaraan ditingkat regional, nasional dan internasional.

 

 

 

Meningkatnya Kemandirian dan Profesionalisme Organisasi Olahraga

-       Klub/Organisasi Olahraga yang aktif dan mandiri

-       Persentase Cabang Olahraga yang memiliki Pelatih Kompeten

 

  1. Pengembangan sentra olahraga (PPLP) dan klub olahraga untuk pembinaan atlet pelajar berprestasi termasuk penyandangdisabilitas
  2. Peningkatan pembinaan atlet pelajar secara berkelanjutan dan didukung oleh pelatih yang berkompeten dan IPTEK

 

 

Meningkatnya masyarakat yang bugar melalui pengembangan pembudayaan olahraga

Jumlah Partisipasi Pembudayaan Olahraga

  1. Peningkatan, pembinaan dan pengembangan olahraga tradisional dan olahragamassal
  2. Pembudayaan olahraga massal dan olahragatradisional

Program prioritas Kepemudaan Sumatera Barat dapat dicapai melalui :

  1. Program Pemberdayaan Pemuda Sumatera Barat, dapat dicapai melalui :

1.1    Fasilitasi kegiatan peningkatan kreatifitas pemuda;

1.2    Fasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas pemuda;

1.3    Fasilitasi kegiatan organisasi kepemudaan.

 

  1. Program Pengembangan Kepemudaan Sumatera Barat

2.1    Fasilitasi kegiatan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda;

2.2    Fasilitasi kegiatan kepanduan;

2.3    Fasilitasi kegiatan kepemimpinan dan tenaga kepemudaan.

 

  1. Peningkatan prasarana dan sarana kepemudaan dapat dicapai melalui ;

3.1    Fasilitasi gelanggang pemuda;

3.2    Fasilitasi renovasi bumi perkemahan pemuda provinsi;

3.3    Fasilitasi pembangunan gelanggang remaja di Kabupaten/Kota

3.4    Fasilitasi pembangunan sentra pemuda di kecamatan;

3.5    Fasilitasi pembangunan koperasi pemuda di kecamataan;

3.6    Fasilitasi pembebasan lahan jalan masuk pondok pemuda;

3.7    Fasilitasi peningkatan prasarana dan sarana organisasi kepemudaan.

 

Program prioritas pembinaan olahraga Sumatera Barat dapat dicapai melalui :

  1. Program Pembudayaan Olahraga Sumatera Barat, dapat dicapai melalui :

1.1         Fasilitasi Pengembangan Olahraga Pendidikan ;

1.2         Fasilitasi Pengembangan Olahraga Rekreasi ;

1.3         Fasilitasi Pengembangan Olahraga Layanan Khusus.

 

  1. Program Peningkatan Prestasi Olahraga Sumtera Barat, dapat dicapai melalui :

2.1         Fasilitasi Pengembangan Pembibitan Keolahragaan ;

2.2         Fasilitasi Pengembangan Olahraga Prestasi ;

2.3         Fasilitasi Peningkatan Kualitas SDM Tenaga Keolahragaan.

 

3           Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Keolahragaan Sumatera Barat dapat dicapai melalui Fasilitasi Penyediaan dan Peningkatan Prasarana dan Sarana Keolahragaan Sumatera Barat.

Peningkatan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam berbagai bidang pembangunan, dilaksanakan melalui 11 (sebelas) strategi :

(1)  Penyadaran Pemuda, yaitu:

a)             peningkatan wawasan pemuda dalam memahami dan menyikapi perubahan lingkungan strategis mencakup pendidikan kebangsaan/bela negara dan akhlak mulia, penumbuhan kesadaran/kepedulian terhadap lingkungan dan hukum, serta pemahaman kemandirian ekonomi;

b)            peningkatan peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan; serta

c)             perlindungan pemuda dari pengaruh destruktif mencakup bahaya narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA), seks bebas, HIV/AIDS, pornografi dan pornoaksi, prostitusi, perdagangan manusia, penurunan kualitas moral, perpecahan bangsa, serta hilangnya komitmen dan rasa kebangsaan.

 

(2) Pemberdayaan Pemuda, yaitu:

a)             peningkatan potensi, kapasitas, kreatifitas, dan kemampuan berorganisasi pemuda;

b)            penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan;

c)             perluasan kesempatan memperoleh serta meningkatkan kompetensi dan keterampilan; serta

d)            peningkatan daya saing pemuda Indonesia di tingkat regional dan internasional.

                       

(3)  Pengembangan Kepemimpinan Pemuda, yaitu:

a)             penetapan kebijakan strategis pengembangan kepemimpinan pemuda;

b)            pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, pengaderan, pembimbingan, dan pendampingan pembentukan pemuda kader pemimpin; serta

c)             pengembangan forum kepemimpinan pemuda.

 

 

(4)    Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, yaitu:

a)             peningkatan dan perluasan menciptakan peluang pekerjaan;

b)            pelaksanaan pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, dan promosi pembentukan pemuda kader wirausaha; serta

c)             peningkatan fasilitasi akses permodalan dan pengembangan sentra kewirausahaan pemuda, dalam rangka mendukung penciptaan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan kewirausahaan.

 

(5)  Pengembangan Kepeloporan Pemuda, yaitu:

a)             pengembangan inovasi, keberanian melakukan terobosan, dan budaya kreatif pemuda; serta

b)            pelaksanaan pelatihan dan pendampingan penumbuhan pemuda kader pelopor yang dapat sesuai dengan karakteristik daerah setempat.

 

(6) Pengembangan Kepedulian dan Kesukarelaan Pemuda, yaitu:

a)             pengembangan tenaga terdidik di perdesaan, melalui kegiatan Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (SP-3); serta

b)            pelaksanaan pelatihan dan pendampingan penumbuhan pemuda kader kesukarelawanan di daerah tertinggal, daerah pasca bencana, dan daerah rawan konflik.

 

(7)    Peningkatan Sinkronisasi dan Kemitraan Kepemudaan, yaitu:

a)             program sinergis antar sektor dalam hal penyadaran pemberdayaan dan pengembangan pemuda;

b)            kajian dan penelitian bersama tentang persoalan pemuda;

c)             kegiatan bersama dalam mengatasi dekadensi moral, pengangguran, kemiskinan, kekerasan, dan NAPZA; serta

d)            pengembangan kemitraan berbasis program dalam pelayanan kepemudaan.

 

(8)  Peningkatan Prasarana dan Sarana Kepemudaan, yaitu:

a)             inventarisasi prasarana kepemudaan di kabupaten/kota;

b)            optimalisasi pemanfaatan prasarana dan sarana kepemudaan, khususnya pemanfaatan sentra pemberdayaan pemuda; serta

c)             fasilitasi penyediaan dan pengelolaan prasarana dan sarana kepemudaan.

 

(9)  Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan, yaitu:

a)             inventarisasi organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan kepelajaran;

b)            peningkatan kreativitas dan inovasi, pengasahan kematangan intelektual, penyaluran minat bakat, serta penumbuhan rasa percaya diri, semangat kesetiakawanan sosial, dan pengabdian kepada masyarakat;

c)             peningkatan mutu pengelolaan organisasi kepemudaan; serta

d)            akreditasi tingkat kesesuaian dengan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

 

(10) Peningkatan Peran Serta Masyarakat, yaitu:

a)        promosi kegiatan pemerintah dalam pelayanan kepemudaan;

b)        mediasi masyarakat dalam menggiatkan gerakan cinta lingkungan hidup dan solidaritas sosial di kalangan pemuda; serta

c)        advokasi kemitraan masyarakat pada program pemerintah di bidang kepemudaan, termasuk apresiasi dan penghargaan.

 

(11) Pengembangan Penghargaan Kepemudaan, yaitu: pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintah, badan usaha, kelompok masyarakat, dan perseorangan yang berjasa dalam memajukan potensi pemuda.

  1. RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT)

Rencana Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 telah ditetapkan dan secara garis besar memuat rancangan rencana program dan kegiatan prioritas Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat.

 

Tabel. 6

RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT)

TAHUN 2016

 

NO

SASARAN STRATEGIS

 

INDIKATOR KINERJA

SATUAN

TARGET

1

Meningkatnya Prestasi Pemuda dan Organisasi Kepemudaan

 

1.1

Peringkat dan Prestasi dan Peran Serta Pemuda pada Event Nasional :

 

 

 

 

 

 

-       Peringkat Sumatera Barat pada Pemuda Pelopor pada Tingkat Nasional

Peringkat

 

2

 

 

 

 

-       Peringkat pemuda Sumatera Barat pada Lomba Keterampilan Pramuka Tk Nasional

Peringkat

 

1

 

 

 

 

-       Peringkat Pemuda Sumatera Barat Pada Lomba Wirausaha Muda Tk Nasional

Peringkat

 

3

 

 

 

-       Peringkat Sumatera Barat Pada Jambore Pemuda Indnesia

Peringkat

 

10

 

 

1.2

Jumlah Organisasi Kepemudaan yang Aktif dan Mandiri

Organisasi

20

2

 

Meningkatnya Keterampilan Pemuda dan Wirausaha Pemuda

2.1

Jumlah Kelompok Wirausaha Pemuda yang aktif dan mandiri

Kelompok

20

 

 

2.2

Jumlah Kelompok Usaha Pemuda yang produktif

Kelompok

25

3

Meningkatnya Prestasi Olahraga Sumatera Barat

3.1

Peringkat dan Prestasi Olahraga Sumatera Barat pada Event Nasional :

 

 

 

 

 

 

-   Peringkat Sumatera Barat pada Kejuaraan Nasional   PPLP :

 

 

 

 

 

Pencak silat

 

Peringkat

 

5

 

 

 

Senam

Peringkat

5

 

 

 

Taekwondo

Peringkat

5

 

 

 

Judo

 

Peringkat

6

 

 

 

Tinju

 

Peringkat

10

 

 

 

Gulat

Peringkat

3

 

 

 

Balap Sepeda

 

Peringkat

4

 

 

 

-   Peringkat Sumatera Barat pada Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) Indonesia Bugar Tingkat Nasional

 

Peringkat

15

 

 

 

 

-   Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Paralympic Pelajar Nasional (PEPARPENAS)

 

Peringkat

10

 

 

 

 

-   Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Olahraga Pondok Pesantren(POSPENAS) tingkat Nasional

 

Peringkat

15

 

 

 

 

-   Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL)

 

Peringkat

3

 

4

Meningkatnya Kemandirian dan Profesionalisme Organisasi Olahraga

4.1

Klub/Organisasi yang Aktif dan Mandiri

Klub

50

 

 

4.2

Persentase Cabang Organisasi yang memiliki Pelatih Kompeten.

 

%

22,92


2.2  PENETAPAN KINERJA TAHUN 2016-2021

 

Dokumen Penetapan Kinerja (PK) merupakan dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi. Dokumen tersebut memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, beserta target kinerja dan anggaran.

 

 

Tabel. 7

Penetapan Kinerja Tahun 2016

 

NO

SASARAN STRATEGIS

INDIKATOR KINERJA

TARGET

 
 

(1)

(2)

(3)

(4)

 
 

Meningkatnya Prestasi Pemuda dan Organisasi Kepemudaan

1.1

Peringkat dan Prestasi Pemuda pada Event Nasional :

 

 

-

Peringkat Sumatera Barat pada Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

5

 

 

 

-

Peringkat Pemuda Sumatera Barat Pada Lomba Wirausaha Muda Tk Nasional

3

 

 

 

 

 

 

 

 

-

Peringkat Sumatera Barat pada Jambore Pemuda Indonesia

10

 

 

 

 

 

 

 

 

1.2.

Jumlah Peningkatan Organisasi Kepemudaan yang Aktif dan Mandiri

3

 
 

Meningkatnya Keterampilan Pemuda dan Wirausaha Pemuda

2.1

Jumlah Penigkatan Kelompok Wirausaha Pemuda yang aktif dan mandiri

3

 

 

2.2

Jumlah Peningkatan Kelompok Usaha Pemuda yang produktif

3

 
 

Meningkatnya Prestasi Olahraga Sumatera Barat

3.1

Peringkat dan Prestasi Olahraga Sumatera Barat pada Event Nasional :

 

 

 

-

Peringkat Sumatera Barat pada Kejuaraan Nasional PPLP :

 

 

 

 

 

1. Pencak Silat

10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Senam

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3. Taekwondo

 

 

10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4. Judo

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5. Tinju

 

 

8

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6. Gulat

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7. Balap Sepeda

 

 

6

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8. Sepak Bola

 

 

8

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9. Atletik

 

 

10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

10. Sepak Takraw

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

11. Karate

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

12. Panahan

 

 

4

 

 

 

 

 

 

 

 

-

Peringkat Sumatera Barat pada Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) Indonesia Bugar Tingkat Nasional

15

 

 

 

-

Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Paralympic Nasional (PEPARNAS)

12

 

 

 

 

 

 

 

 

-

Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Olahraga Pondok Pesantren (POSPENAS) Tingkat Nasional

15

 

 

 

 

 

 

 

 

-

Peringkat Sumatera Barat pada Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL)

5

 

 

 

       

 

 

   

 

 

 
 

Meningkatnya Kemandirian dan Profesionalisme Organisasi Olahraga

4.1

Klub/Organisasi Olahraga yang aktif dan mandiri

48

 

 

4.2

Persentase Cabang Olahraga yang memiliki Pelatih Kompeten

54.16