Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Menegakkan Kedaulatan Pangan

Artikel YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 04 November 2016 12:33:55 WIB


Oleh: Rizka Desri Yusfita

Berdasarkan data Global Food Security Index (GFSI), saat ini Indonesia telah menunjukan peringkat ketahanan pangan yang cukup signifikan yaitu berada di posisi ke-71 dari 113 negara yang diobservasi  pada 2016. Hal ini disebabkan oleh tiga aspek utama yaitu keterjangkauan, ketersediaan serta kualitas dan keamanan pangan. 

Memang hal tersebut ialah prestasi yang membanggakan, akan tetapi pemerintah dan masyarakat tidak boleh menutup mata akan masih adanya persoalan-persoalan mendasar terkait pangan yang menentukan nasib dari suatu bangsa.Seperti persoalan impor pangan untuk memenuhi ketahananan pangan.

Serta lahan yang semakin berkurang dan banyak petani yang beralih profesi menjadi pekerja swasta atau buruh pabrik untuk bertahan hidup di era globalisasi ini. Jika persoalan tersebut terjadi secara kontinu, akan menjadi pangkal bagi Indonesia kehilangan kedaulatan pangannya. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus memperkuat konsep kedaulatan pangan secara apik. 

Kedaulatan pangan merupakan pemenuhan hak manusia atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai dengan budaya lokal yang ada. Serta diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.

Kedaulatan pangan akan terlaksana apabila para petani sebagai penghasil pangan sungguh-sungguh melepaskan ketergantungan terhadap perusahaan-perusahaan penghasil input pertanian. Para petani harus memiliki, menguasai, dan mengontrol alat-alat produksi pangan seperti tanah, air, benih, teknologi serta berbagai kebijakan yang mendukungnya. Petani harus lebih luas mengatur soal perdagangan pangan.

Dalam melakukan hal tersebut, petani harus bersama-sama menggalang kekuatan yang mereka miliki. Mereka perlu membentuk organisasi tani di Indonesia, sehingga petani tidak merasakan kesulitan dan memendam persoalannya sendiri, bahkan tewas di tengah keterpurukan tersebut.  

Dengan adanya organiasi tani, mereka harus mampu melakukan kritik dan analisa sosial terhadap persoalan dialaminya. Sehingga mereka tidak terjebak dengan angan-angan semata dalam menegakkan kedaulatan pangan. Mereka harus bisa menempatkan diri sebagai pihak penentang kebijakan yang tidak mendukungnya.  Terutama pihak-pihak yang mempunyai akses untuk memproduksi dan mempengaruhi kebijakan pertanian.

Selain itu, organisasi tani harus saling memberikan dukungan solidaritas dan kerjasama dengan sesama kaum miskin dan tertindas (petani, buruh, nelayan, miskin kota). Bukan malah saling menjatuhkan untuk bertahan hidup. Setelah itu, petani dan organisasi tani harus melaksanakan pertanian yang berkelanjutan dalam memperkuat perjuangan kedaulatan pangan. 

Tak cukup dengan peran petani saja, pemerintah juga harus ikut andil untuk menegakkan kedaulatan pangan. Apalagi, saat ini masyarakat berada pada masa pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.Kedaulatan pangan masuk ke dalam satu sembilan cita-cita politik yang harus dilaksanakan pemerintah.

Barangkali, cita-cita tersebutlah yang membuat para petani menjadi pihak pengusul dan pendukung Jokowi-JK dalam kampanye pemilihan presiden-wakil presiden 2014 lalu. 

Selain itu, jika ingin mempertahankan kedaulatan pangan, pemerintah harus menunjukan keberpihakkan kepada petani dengan menjadikan tanah-tanah yang dikuasai perusahaan-perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai tanah yang akan didistribusikan kepada para petani penggarap.

Selain itu, pemerintah juga harus gencar mendistribusikan tanah terlantar untuk dimanfaatkan oleh keluarga-keluarga petani. Baik lahan yang ada di pedesaan maupun perkotaan.

Indonesa begitu subur. Sayang sekali jika kesuburan tersebut hanya menyisakan sisa-sisa bangunan industri. Pemerintah dan masyarakat harus meminimalisir perusahaan-perusahaan asing yang menggunakan teknologi canggih untuk menggerus kelestarian lingkungan yang ada. Bukan malah mengizinkan orang-orang asing mengolah lahan pertanian dengan dalih juga untuk mempertahankan pangan masyarakat.

Terkait kebijakan, pemerintah harus  bertindak hati-hati karena masalah pangan menyangkut masalah kesejahteraan rakyat. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mesti mampu mengangkat derajat para petani dan mampu mengembangkan sistem pertanian yang ada. Sedangkan masyarakat harus mempertahankan sistem yang ada dan memanfaatkan lingkungan di sekitarnya dengan baik. 

Jika salah satu komponen dari pemerintah atupun masyarakat hanya bertindak sesuka hati atau setengah hati maka kedaulatan pangan akan menuai kegagalan. Kemudian, mustahil kedaulatan pangan akan terpenuhi, justru kemiskinan, kelaparan, kekurangan gizi akan semakin meningkat. (*)

Sumber: Padang ekspress