RAZIA PABUKOAN OLEH DINAS KESEHATAN DAN INSTANSI TERKAIT

RAZIA PABUKOAN OLEH DINAS KESEHATAN DAN INSTANSI TERKAIT

Layanan Kesehatan Indra, S.Kom(Dinas Kesehatan) 10 Juni 2016 09:19:54 WIB


Dalam rangka peningkatan control terhadap kegiatan selama bulan Ramadhan salah satu agenda Dinas Kesehatan melakukan razia makanan dan minuman pabukoan yang mengandung zat berbahaya di pasar-pasar pabukoan. Bebe­rapa lokasi yang disidak, rata-rata pedagang mencampurkan borax dan rodamin B ke dalam minuman agar terlihat lebih cerah dan segar.Persoalan pabukoan yang di­campur dengan bahan berba­haya seperti rodamin B, borax, formalin dan lain sebagainya itu sudah menjadi fenomena tahunan. Sangat susah mengan­tisipasinya dan sangat dibu­tuhkan segala pihak untuk mengatasi persoalan ini. Bah­kan luput dari pantauan warga luas, sebenarnya jajanan harian di luar bulan Ramadhan juga banyak dicampur bahan ber­bahaya oleh pedagang.“Dalam kasus bahan ber­bahaya di jajanan pabukoan sebenarnya sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Perlu kesadaran konsumen untuk lebih hati-hati dalam membeli pabukoan. Dijelaskannya, berdasarkan temuan Balai BPOM di Kota Payakumbuh, Kota Padang, Kabu­paten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Limapuluh Kota, mayoritas pedagang mencam­purkan rodamin B ke dalam minuman buah agar terlihat lebih indah dan segar. Rata-rata setiap lokasi, hampir 1/3 dari kese­luruhan sampel yang diambil mengandung zat berbahaya.

“Pada Ramadan kali ini cu­kup tinggi temuan kita. Dari keseluruhan sampel yang kita ambil di setiap pasar pabukoan, hampir 1/3 tercampur bahan berbahaya. Sampel itu kita ambil di beberapa lokasi seperti Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota,” Jelas Zulkifli.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Ros­nini Savitri menuturkan bagi pedagang yang kedapatan men­jual bahan makanan berbahaya akan diberi peringatan. Apabila tetap membandel, pemerintah bisa mempidanakan mereka kare­na memaksakan jajanan mereka yang tidak sesuai dengan standar kelayakan masyarakat umum.

“Kita akan panggil pedagang yang kedapatan menjajakan ma­ka­nan bercampur bahan berba­haya. Setelah itu kita beri mereka peringatan. Jika tetap mem­bandel, akan kita pidanakan mereka,” kata  Rosnini.

Ia juga mengatakan apabila sering mengkonsumsi makanan yang mengandung Rodamin B dan Borax, maka peluang untuk terjangkit kanker hati dan lam­bung sangat besar. Namun, proses terdeteksinya penyakit ini mem­butuhkan waktu bertahun-tahun.

“Rodamin B itu pewarna pakaian, jika dimasukkan ke dalam makanan sama saja kita menyantap pewarna pakaian ter­sebut. Jelas hal ini sangat ber­bahaya dan berisiko terserang kanker hati dan lambung,” tutur Rosnini.

Rosnini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dan benar-benar mengerti membedakan mana makanan yang tercampur zat berbahaya, mana yang tidak. Pasalnya, penyebaran bahan berbahaya di jajanan pabukoan sangat susah dibasmi dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya akan makanan pabukoan ini. (Sumber HALUAN )