Gubernur Dorong Ekonomi Rakyat \"BANK NAGARI Kucurkan Kredit Peduli Ekonomi Rakyat\"

Artikel () 30 Mei 2016 14:31:22 WIB
Oleh : Teguh Gunung Anggun
Apa itu Ekonomi Rakyat ? Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM Mubyarto, ekonomi rakyat adalah kancah kegiatan ekonomi orang - orang kecil (wong cilik). Sedangkan ekonomi kerakyatan, merupakan sistim ekonomi yang didasarkan pada kekuatan ekonomi rakyatnya. Dalam ekonomi kerakyatan yang menjadi kegiatan ekonomi adalah ekonomi rakyat itu sendiri. Dengan menjalankan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang mencangkup sektor, industri rumahan, pertanian, pariwisata, kerajianan dan makanan. Dimana dalam mendukung kegiatan ini, mereka memiliki sumber ekonomi yang dikelola secara swadya.
Untuk mendorong ekonomi kerakyatan serta pengembangan usaha rakyat. Khusus untuk para pelaku UMKM di ranah Minang. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, mengatakan “Bank Nagari dengan Program Kredit Peduli Ekonomi Rakyat (KPER), telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Nagari, Senin (25/4). Terhitung 1 Mei 2016, program KPER telah mulai dikucurkan oleh Bank Nagari, untuk para pelaku UMKM di Sumbar”.
Program KPER ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Melalui kredit ringan dengan suku bunga sangat rendah (7% tahun). Selama ini memang jadi hambatan bagi mereka (pelaku usaha) UMKM, yang terkendala dipermodalan untuk mengembangkan usahanya bergerak lebih maju.
Menurut Irwan Prayitno Gubernur Sumbar, harapannya agar program KPER ini sangat mendukung, membantu bangkitnya ekonomi rakyat dan dapat memicu pertumbuhan UMKM di Sumatera Barat. Sehingga pelaku usaha yang awal usahanya mikro bisa berkembang dan naik kelas menjadi usaha kecil serta yang usaha kecil naik menjadi usaha menengah. Serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena memiliki efek yang luas. “ Saat ini jumlah pelaku UMKM di Sumatera Barat mencapai 501.000. Sekitar 84 % adalah pelaku usaha Mikro, sedangkan usaha kecil 14 %. Dengan kemudahan bantuan program KPER persentase usaha Mikro berkurang karena usahanya bertambah maju dan naik kelas menjadi usaha kecil “, ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama. Pejabat Sementara (PJS). Direktur Utama Bank Nagari Syafrizal, mengatakan sebelum program KPER dilaksanakan, terlebih dahulu disusun persyaratan dan indikator bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan aplikasi kredit. Secara garis besar, batas kredit maksimal Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). “ Untuk syarat pastinya harus fisibel dan bankable, juga pakai agunan. Kalau tidak punya agunan bisa dijamin melalui jaminan kredit daerah (JAMKRIDA)” jelasnya.
Menurut Syafrizal yang di dampingi oleh Direktur Kredit & Syari’ah Bank Nagari Hendri, program Kredit Peduli Ekonomi Rakyat (KPER), merupakan kesempatan Bank Nagari untuk meningkatkan jumlah nasabah dan serta menyeimbangkan antara kredit produktif dan konsumtif. Ini akan mendukung program kita nantinya, akan semakin bertambah banyaknya nasabah yang akan dijangkau karena dengan suku bunga yang rendah, ujarnya.
Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan merupakan strategi untuk membangun kesejateraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Dalam praktiknya ekonomi kerakyatan dapat juga dijelaskan sebagai ekonomi jejaring (Network), yang menghubung – hubungkan dengan sentra – sentra inovasi produksi dan kemandirian usaha masyarakat kedalam suatu jaringan yang berbasis teknologi informasi.
Gagasan ekonomi kerakyatan, dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia. Untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara – negara berkembang, termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Pembangunan yang berorientasi, kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat.
Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang, kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi, sehingga setiap program pembangunan harus memberi manfaat bagi mereka yang paling kurang sejahtera. (TGA)