RUMUSAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN PROVINSI (MUSRENBANGHUT) PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2016

Kehutanan () 18 April 2016 16:25:15 WIB


Pada hari ini Selasatanggal 22 Maret 2016, Tim Perumus Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kehutanan Provinsi (MUSRENBANGHUT) Sumatera Barat Tahun 2016, mempedomani;

  1. Enam Kebijakan Prioritas Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat yakni :
  2. Mempercepat kepastian kawasan hutan, menyampaikan data dan informasi potensi kawasan hutan dan memantau penggunaan kawasan hutan sesuai fungsi dan peruntukkannya.
  3. Pengamanan dan Perlindungan Hutan serta Mitigasi Perubahan Iklim.
  4. Peningkatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
  5. Optimalisasi Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan.
  6. Peningkatan perencanaan dan pengelolaan hutan kemitraan.
  7. Meningkatkan kualitas data dan informasi untuk pembangunan kehutanan.

B. Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 – 2020 untuk sektor kehutanan terdapat pada Prioritas ”Penanggulangan Bencana Alamdan Pelestarian Lingkungan Hidup”.

C.   DelapanProgram pembangunan kehutanan periode 2016 – 2020, yakni:

  1. Program Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan
  2. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan
  3. Program Perencanaan dan Pengembangan Hutan
  4. Program Perencanaan Makro dan Pemantapan Kawasan Hutan
  5. Program Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam
  6. Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
  7. Program Pengendalian Kebakaran Hutan
  8. Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam

Serta memperhatikan :

  1. Paparan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat tentang Pengalihan P3D dan Konsep SOTK Dinas Kehutanan dalam Rangka Implementasi UU No.23 Tahun 2014 di Sumatera Barat;
  2. Paparan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat tentang Kebijakan Pembangunan di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017;
  3. Paparan Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat tentang Program dan Kegiatan Rencana Pembangunan Kehutanan Tahun 2017 di Sumatera Barat;
  4. Diskusi dan masukan dari peserta Sosialisasi Pengalihan Personil, Pendanaan ,Prasarana dan Dokumen (P3D) dari Kabupaten/ Kota ke Provinsi dalam rangka Musyawarah PerencanaanPembangunanKehutananDaerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017, melalui diskusi dan tanya jawab.

Maka berdasarkan alur pikir dari Sasaran Strategis, dan mempertimbangan kondisi saat ini serta kondisi yang diinginkan kedepan, khususnya pada tahun 2017, makafokus pembangunan kehutanan tahun 2017 diarahkan kepada :

  1. Percepatan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat melalui perhutanan sosial sebagai implementasi spirit keberpihakan pengelolaan hutan dengan melibatkan peran masyarakat dengan upaya peningkatanmodal sosial dalam mendukung penyelesaian konflik dan hutan adat, peningkatan akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan dan menghubungkannya dengan kemitraan.
  2. Meningkatkan resiliensi ekosistem hutan terhadap perubahan iklim melalui upaya mitigasi perubahan iklim dengan mengurangi jumlah hotspot dan luas areal yang terbakar, koordinasi dan pelaporan hasil inventarisasi dan pemantauan efek gas rumah kaca, penanganan isu-isu terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta percepatan penanganan pengaduan perkara lingkungan hidup dan kehutanan.
  3. Meningkatkan pengamanan hutan dan penanganan illegal loggingmelalui pemantapan koordinasi, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, patroli dan operasi serta penegakan hukum, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga Polisi Kehutanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan, sertapeningkatan peran serta masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui Lembaga Masyarakat Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (LMPHBN).
  4. Meningkatkan pemantapan kawasan hutan melalui percepatan penyelesaian Penyiapan Operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Provinsi Sumatera Barat.
  5. Meningkatkan sumbangan devisa dan PNBP dari hutan produksi melalui optimalisasi produksi kayu bulat dari hutan alam dan hutan tanaman, HHBK serta eksport melalui perbaikan perijinan, PHPL, SVLK, penataan industri dan cluster industries,pengelolaan dan operasionalisasi KPHP.
  6. Melanjutkan program rehabilitasi hutan dan lahan (sipil teknis dan vegetatif), diarahkan kepada peningkatan ketahanan daya dukung air dan tanah, utamanya pengelolaan dan operasionalisasi KPHL serta pengelolaan hutan rakyat.
  7. Peningkatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Makro dan Pembangunan bidang kehutanan melalui forum koordinasi antara Institusi yang menangani bidang kehutanan ditingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Mengacu pada Renstra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2015-2019 dan Renja SKPD Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017 serta usulan dari Kabupaten/Kota, disepakati kegiatan pokok pembangunan kehutanan Sumatera Barat untuk tahun 2017 sebagai berikut :

  1. Pemeliharaan Batas Kawasan Hutan
  2. Pengendalian PenggunaanKawasan Hutan
  3. Pembuatan PUP
  4. Revisi RTRW Bidang Kehutanan
  5. Pengamanan dan Perlindungan Hutan
  6. Pengembangan Ekowisata dan Jasa Lingkungan
  7. Pengendalian Kerusakan Hutan dan Lahan
  8. Peningkatan Peran Masyarakat dalam Perlindungan dan Konservasi SDA
  9. Pengendalian Dampak Perubahan Iklim
  10. Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  11. Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Luar Kawasan Hutan
  12. Pengembangan Sarana Konservasi tanah
  13. Monitoring dan Pembinaan Kegiatan RHL
  14. Pengelolaaan DAS
  15. Rehabilitasi Hutan Wilayah Kelola KPH
  16. Pembuatan Bibit/Benih Tanaman Hutan
  17. Pengembangan Perbenihan Tanaman Hutan
  18. Konservasi Sumber Daya Genetik
  19. Pembinaan dan Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
  20. Optimalisasi PNBP
  21. Pengembangan Industri, Hutan Alam dan Hutan Tanaman
  22. Pengembangan Pengujian dan Pengendalian Peredaran Hasil Hutan
  23. Pembinaan dan Pengembangan Aneka Guna Hutan (AGH)
  24. Pemanfaatan Hutan pada Wilayah KPH
  25. Pengelolaan Potensi Hutan pada Wilayah Kelola KPH
  26. Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Kehutanan
  27. Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola HKm, HN, HTR dan HR Kemitraan
  28. Penyiapan, Pembinaan dan Pengembangan HKm, HN, HTR dan HR Kemitraan
  29. Penguatan Forum komunikasi PHBM Sumatera Barat
  30. Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove
  31. Pengembangan Data dan Informasi Kehutanan
  32. Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Kehutanan
  33. Implementasi ISO Pelayanan Dinas Kehutanan dan Operasional SPIP

Dalam rangka Mendukung Program Pembangunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka kegiatan yang akan dilakukan adalah Koordinasi Kegiatan Perencanaan dan Evaluasi dengan sub komponen kegiatan sebagai berikut:

                           1.         Sosialisasi Batas Kawasan Hutan

                           2.         Sosialisasi Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

                           3.         Penyiapan Kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

                           4.         Penyusunan Neraca Sumber Daya Hutan

                           5.         Identifikasi dan Inventarisasi Kawasan Ekosistem Esensial

                           6.         Penyusunan Rencana Aksi Ekosistem Esensial

                           7.         Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Ekosistem Esensial

                           8.         Patroli/Operasi Pengamanan Hutan

                           9.         Pengolahan Data dan nformasi Monitoring Hotspot

                       10.         Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

                       11.         Pembentukan Masyarakat Peduli Api

                       12.         Monitoring Pelaksanaan Kebakaran Hutan

                       13.         Pengendalian Kegiatan RHL oleh Tim Provinsi.

                       14.         Pembinaan dan Pelaksanaan Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS oleh Tim Provinsi

                       15.         Penyelenggaraan Hari Menanam Tingkat Provinsi

                       16.         Fasilitasi Penyusunan dan Implementasi Perda Tentang Pengelolaan DAS

                       17.         Pembinaan dan Pengendalian KPHL oleh Tim Provinsi

                       18.         Fasilitasi Pelaksanaan Urusan Perbenihan Tanaman Hutan

                       19.         Pembinaa dan Pengendalian Pelaksanaan Urusan Perbenihan Tanaman Hutan

                       20.         Sosialisasi dan Koordinasi Penyiapan Areal Perhutanan Sosial

                       21.         Bimbingan Teknis dan Penyiapan Areal Perhutanan Sosial

                       22.         Pendampingan Verifikasi Penyiapan Areal Perhutanan Sosial

                       23.         Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial

                       24.         Pengembangan Kewirausahaan Perhutanan Sosial  

                       25.         Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

                       26.         Pembinaan dan Pengendalian Peredaran Hasi Hutan

                       27.         Bimbingan Teknis Pejabat Penatausahaan Hasil Hutan dan Iuran Kehutanan

                       28.         Pembinaan dan Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Alam

                       29.         Pembinaan dan pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Tanaman

                       30.         Pembinaan dan Pengendalian KPHP oleh Tim Provinsi

                       31.         Pembinaan Produksi HHBK dari Izin Pemungutan HHBK

                       32.         Koordinasi dan Supervisi Pengendalian Bahan baku

Demikianlah rumusan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kehutanan (MUSRENBANGHUT) Provinsi Sumatera Barat tahun 2016, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

TIM PERUMUS,

TTD