Dana Desa

Dana Desa

Kegiatan Strategis () 29 Maret 2016 23:23:50 WIB


Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar memastikan penguncuran dana desa untuk alokasi anggaran Tahun 2016 ini akan dilakukan April mendatang. Seperti tahun sebelumnya, arahan peng­gu­naan­nya masih pada pembangunan in­frastruktur di desa.

Kepala BPM Sumbar, Syaf­rizal mengatakan, “ber­dasarkan arahan Menteri Pem­bangunan Desa dan Daerah Ter­tinggal, dana desa Tahun 2016 ini pe­run­tukan­nya masih untuk pem­­bangunan infrastruktur di de­sa/nagari. Tata cara pe­nya­lurannya juga tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yaitu, 40 persen tahap I, 40 persen tahap II dan 20 persen untuk tahap III. Pencairannya baru akan dilakukan pada April nanti. Tahun 2016 pagu anggaran dana desa Sumbar naik menjadi Rp600 juta per nagari/desa dari sebelumnya rata-rata hanya Rp300 juta. Sehingga di total Pemprov Sumbar akan mene­rima Rp528 miliar tahun ini”.

Setiap satu desa/nagari nan­tinya akan menerima Rp556 juta, ditambah 10 persen berdasarkan kriteria berupa luas wilayah, topografi, jumlah penduduk dan kondisi geografis desa/nagari. Meski dana desa tahun ini naik dari tahun sebe­lum­nya, namun Pemprov Sum­bar tetap mengusulkan jorong sebagai pemerintahan terendah. Alasannya agar dana desa yang diterima Sumbar bisa sesuai dengan kondisi Sumbar saat ini.

Syafrizal menyebutkan,“Di nagari itu bisa terdiri dari beberapa jorong dengan berbagai kondisi. Jadi sangat rugi kalau tetap mempertahankan nagari sebagai pusat pemerintahan apa­bila dibandingkan dengan Pro­vinsi lainnya di Indonesia. Pemprov Sumbar bersama DPRD telah menyampaikan aspirasi ini ke DPD RI. Kita akan tetap me­ngusahakan ini ke pusat agar nantinya setiap nagari/desa bisa menerima Rp1 miliar per nagari/desa. Saat ini Sumbar memiliki 880 desa dan nagari. Dirinci 126 desa dan 374 nagari yang menerima kucuran dana desa”.

Download