Dana Desa
Kegiatan Strategis () 29 Maret 2016 23:23:50 WIB
Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar memastikan penguncuran dana desa untuk alokasi anggaran Tahun 2016 ini akan dilakukan April mendatang. Seperti tahun sebelumnya, arahan penggunaannya masih pada pembangunan infrastruktur di desa.
Kepala BPM Sumbar, Syafrizal mengatakan, “berdasarkan arahan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, dana desa Tahun 2016 ini peruntukannya masih untuk pembangunan infrastruktur di desa/nagari. Tata cara penyalurannya juga tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yaitu, 40 persen tahap I, 40 persen tahap II dan 20 persen untuk tahap III. Pencairannya baru akan dilakukan pada April nanti. Tahun 2016 pagu anggaran dana desa Sumbar naik menjadi Rp600 juta per nagari/desa dari sebelumnya rata-rata hanya Rp300 juta. Sehingga di total Pemprov Sumbar akan menerima Rp528 miliar tahun ini”.
Setiap satu desa/nagari nantinya akan menerima Rp556 juta, ditambah 10 persen berdasarkan kriteria berupa luas wilayah, topografi, jumlah penduduk dan kondisi geografis desa/nagari. Meski dana desa tahun ini naik dari tahun sebelumnya, namun Pemprov Sumbar tetap mengusulkan jorong sebagai pemerintahan terendah. Alasannya agar dana desa yang diterima Sumbar bisa sesuai dengan kondisi Sumbar saat ini.
Syafrizal menyebutkan,“Di nagari itu bisa terdiri dari beberapa jorong dengan berbagai kondisi. Jadi sangat rugi kalau tetap mempertahankan nagari sebagai pusat pemerintahan apabila dibandingkan dengan Provinsi lainnya di Indonesia. Pemprov Sumbar bersama DPRD telah menyampaikan aspirasi ini ke DPD RI. Kita akan tetap mengusahakan ini ke pusat agar nantinya setiap nagari/desa bisa menerima Rp1 miliar per nagari/desa. Saat ini Sumbar memiliki 880 desa dan nagari. Dirinci 126 desa dan 374 nagari yang menerima kucuran dana desa”.
Download