PILKADA SERENTAK TAHUN 2015 DI SUMBAR

Artikel Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 30 Juli 2015 03:26:00 WIB


Padang, Satpol PP Sumbar -- Sebanyak 827 pasangan calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU masing daerahnya, 122 orang diantaranya merupakan petahana. Dari jumlah tersebut, 20 pasangan merupakan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu dua pasangan perseorangan dan 18 pasangan dari partai politik, yang akan mengikuti pilkada di sembilan provinsi.
Untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati, KPU menerima 691 pasangan calon, berasal dari 223 kabupaten. Dari jumlah itu 127 merupakan pasangan perseorangan dan 564 dari jalur partai politik.

Selanjutnya ada 116 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar, berasal dari 36 kota. Dari jumlah itu 28 pasangan calon mendaftar melalui jalur perseorangan dan 88 dari partai politik.

Untuk Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015 adalah :

1. Pemilihan Gubernur Sumatera Barat

2. Pemilihan Bupati Agam, Pasaman, 50 Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan dan Pasaman Barat

3. Pemilihan Walikota Bukittinggi dan Solok

Calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat hanya dua pasang calon yang mendaftar, yakni Irwan Prayitno berpasangan dengan Nasrul Abit dan Muslim Kasim yang berpasangan dengan Fauzi Bahar.

Pemilihan Kepala Daerah merupakan sarana Demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, karena itu harus diselenggarakan secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas – luasnya, dan dilaksanakan dalam suasana kondisi yang diwarnai dengan situasi dan kondisi yang tertib, tentram dan aman.

Untuk menciptakan dan memelihara Ketertiban, Ketentraman dan Keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Sumatera Barat, maka perlu mewujudkan kerjasama yang sinergi antara aparat Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota dan Polri serta aparat yang terkait demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah yang kondusif sebelum / kesiapan, pelaksanaan selama Pemilihan dan sesudah / penyelesaian Pemilihan Kepala Daerah tersebut .

 

Untuk itu Satpol PP Provinsi Sumatera Barat akan mengerahkan anggotanya dalam pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah diberbagai daerah bekerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI dan intansi terkait agar dapat menghasilkan : (1) Terbinanya Ketertiban, Ketentraman dan Keamanan pada lingkungan umum dan tempat – tempat kegiatan masyarakat lainnya / Tempat Pemilihan Suara ( TPS ), (2) Mencegah, melokalisir dan merendam segala bentuk gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan yang dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan PEMILU KADA, (3) Menginventarisir setiap gangguan atau kerugian yang diakibatkan timbulnya gangguan atau peristiwa, (4) Melakukan peningkatan koordinasi dan kerjasama antara aparat Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kab / Kota, Polri, dan masyarakat dalam upaya – upaya pelaksanaan PEMILU KADA, (5) Mengajukan laporan hasil akhir ( Output ) pelaksanaan kegiatan PEMILU KADA.