Bapedalda: Kualitas Mutu Air Batanghari Tercemar Berat

Instansi Kesehatan LKBN. Antara(LKBN. Antara) 02 Mei 2013 05:21:00 WIB


Padang, (Antara) - Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumatera Barat telah melakukan pemantauan status mutu air pada enam titik sampel di aliran sungai Batanghari yang melintasi tiga kabupaten dan hasilnya diketahui terjadi pencemaran kategori berat. "Tercemar berat kualitas air sungai Batanghari karena terindikasi unsur air raksa (Hg) pada sedimen. Hal ini akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir," kata Kepala Bapedalda Sumbar Asrizal Asnan di Padang, Rabu. Menurut dia, apabila pencemaran itu tidak ditangani pemerintah kabupaten/kota, menurut dia, dalam bentuk pengawasan terhadap aktivitas yang menggunakan air raksa (Hg), akibatnya buruk terhadap kondisi kesehatan manusia jangka panjang. Kendati aktivitas manusia yang mempengaruhi kualitas sungai Batanghari, bukan semata PETI tetapi termasuk penambangan galian C, industri kelapa sawit, aktivitas pertanian dan pasar serta domestik. Hal yang harus mendapat perhatian bagi pemerintah kabupaten/kota, terutama berkaitan dengan air raksa karena dampaknya dapat merusak atau menyerang sistem saraf manusia. Dalam jangka pendek memang belum terlihat dampaknya terhadap manusia yang memanfaatkan air sungai itu, karena air raksa mengendap ke dasar sungai dan lama kelamaan akan terkuras oleh air. Menyinggung permukaan air, ai menambahkan, di permukaan rata-rata tidak melebihi baku mutu meskipun dari hasil pemantauan terhadap sampel masih terindikasi Hg. Bahkan, untuk melihat dampaknya Kementerian Lingkungan Hidup dengan Bapedalda Sumbar, sudah pernah melakukan pengambilan sampel terhadap fisik masyarakat yang bekerja sebagai petambang. Sampel yang diambil kuku dan rambut dari petambang yang beroperasi dengan mesin dompeng akhir 2012, tapi hingga kini belum keluar hasil laboratoriumnya. "Bapedalda Sumbar akan memberikan rekomendasi hasil pemantauan kualitas air ini ke pemerintah kabupaten/kota, supaya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk tindakan," katanya. Ia menjelaskan, enam titik yang sampel yang diambil pada aliran sungai Batanghari dan empat titik pada anak sungai yang bermuara ke sungai tersebut. Enam titik itu, meliputi di Jorong Batanghari, Nagari (desa adat, red) Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok yang merupakan hulu dari sungai tersebut. Sedangkan titik II berada di Jorong Gasing, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batanghari, dan titik III di Jorong Muaro Sangir, Solok Selatan. Berikutnya tiga titik di Kabupaten Dharmasraya, tepatnya di Siguntur, Nagari Sungai Daerah, Kecamatan Pulau Punjung dan Nagari Sungai Langkok, Kec. Tiumang. Kemudian empat titik sampel pada sungai-sungai yang bermuara ke Batanghari, meliputi sungai Batang Sangir, sungai Batang Momongan, Sungai Batang Pangian dan Batang Sipotar. "Berdasarkan hasil pertimbangan status mutu air dengan berpedoman kepada Kepmen LH Nomor 115 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air, semua titik pemantauan pada sungai Batanghari termasuk dalam kategori tercemar berat," katanya. (antarasumbar.com)..