Himpun Modal Sendiri Dari Anggota, Kekayaan Bersih Capai Rp. 15 Miliar

UMKM () 29 Mei 2015 08:36:32 WIB


Forum Koperasi.  Guru-guru di Sumatera Barat tidak hanya hebat dalam mengajar di depan kelas, akan tetapi  juga piawai dalam mengelola koperasi.  Buktinya sebagain besar  koperasi guru-guru di Sumatera Barat maju dan berkembang.  Diantaranya adalah Koperasi Pegawai Negeri Wilayah Baso, Kabupaten Agam.  Koperasi yang dibentuk 21 Juli 1973 hingga akhir Desember 2014 beranggotakan 363 orang, adalah PNS bertugas di Kecamatan Baso.  Awalnya semua anggota adalah guru-guru  yang bertugas di Kecamatan Baso, lalu berkembang ke instansi lain seperti PNS di kantor camat, Puskesmas, Pusdiklat Regional I Bukittinggi dan BPPH / Labor Hewan.

Menurut keterangan Ketua II KPN Wilayah Baso, Arzet, S.Pd Datuk Tan Bijo, koperasi ini lebih memfokuskan kegiatannya pada bidang usaha simpan pinjam, dan usaha pendukung adalah unit konsumsi / pertokoan.  Keberadaan unit simpan pinjam, diakui sungguh sanat membantu dan terasa sekali manfaatnya karena mampu mengatasi  kesulitan keuangan anggota terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru dan lebaran.  Selain fasilitas pinjaman maksimal mencapai 150 juta dengan bungan 12 persen per tahun, juga memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2014 sebesar Rp. 500.000,- per anggota, berbagai hadiah yang ditabur saat penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan berbagai kemudahan lainnya.

Koperasi tidak hanya  sekedar tempat mengadu saat kesulitan keuangan, tetapi juga tempat menjadi pemersatu, membangun hubungan silaturahmi yag harmonis sesama anggota dan keluarga.  Maka tidak heran, guru-guru dan PNS di Kecamatan Baso kian merasa mantap menjadi anggota koperasi.  Dengan demikian program yang dijalankan membuahkan hasil yang maksimal.  

Selama Tahun 2014, koperasi ini membukukan pendapatan kotor sebesar Rp 2,24 milyar lebih dan shu mencapai Rp. 760,8 juta lebih besar dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 697 juta.  Dengan demikian maka tidak heran jika anggota yang pindah tugas pun tetap menjadi anggota koperasi  dengan status anggota luar biasa karena keuntungan yang besar menjadi anggota koperasi ini.  Mei 2015