KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN 2015

Kehutanan () 26 Mei 2015 07:31:37 WIB


Padang, Kebijakan pembangunan kehutanan tahun 2015 adalah pemantapan kawasan hutan, pengamanan dan perlindungan hutan untuk mitigasi perubahan iklim, percepatan rehabilitasi hutan dan lahan, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, optimalisasi pemanfaatn hasil hutan dan peningkatan sinergisitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kehutanan.

Luas Kawasan Hutan Sumatera Barat berdasarkan SK.35/Menhut-II/2013 adalah 2.380.058 Ha atau ±56,27% dari luas Provinsi Sumatera Barat. Terdapat 517 Desa/Nagari di dalam dan di sekitar hutan, dan masih banyak terdapat penduduk miskin yang tinggal di pedesaan dan berbatasan dengan kawasan hutan, sering terjadi konflik dengan kawasan hutan, adanya hak ulayat, beberapa hal di atas merubah arah kebijakan dalam kelola hutan dari pengusaha beralih secara bertahap kepada rakyat. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini melakukan beberapa langkah jitu diantaranya adalah melakukan aktifitas kehutanan berbasis Nagari, mengutamakan partisipasi dan bagi manfaat, meningkatkan tanggungjawab masyarakat lokal dan memberikan jaminan kelola hutan jangka panjang.