RPH Payakumbuh

Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 13 Mei 2015 07:06:48 WIB


Oleh : Drh. Erinaldi Yulizar, MM

Rumah Potong Hewan (RPH) Payakumbuh adalah rumah potong hewan terbesar dan termodern di Indonesia hingga saat ini. Pembangunan rumah potong ini digagas sejak tahun 2006. Proses negoasiasi dan studi kelayakan berlangsung alot dan baru pada tahun 2010 secara resmi dimasukkan ke dalam blue book (buku biru) Bappenas.

RPH Payakumbuh merupakan salah satu bagian kerjasama Pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dengan Pemerintah Spanyol. Kegiatan ini merupakan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Spanyol. Di Indonesia ada 4 komponen yang terlibat sebagai pelaksana kerjasama ini, yaitu LIPI, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.

Di LIPI sendiri kegiatan yang dilaksanakan adalah membangun pabrik pakan ternak, di Jawa Barat kegiatan berupa membangun pabrik susu, di Sulawesi Selatan membangun Balai Inseminasi Buatan (BIB).

Di Sumatera Barat, ada beberapa kegiatan yang dilakukan, yaitu membangun labor Bio Teknologi Unand, melengkapi sejumlah peralatan Rumah Sakit Hewan, melengkapi sejumlah peralatan Balai Inseminasi Buatan (BIB) Tuah Sakato dan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) Payakumbuh.

Semua kegiatan yang dilaksanakan di Sumatera Barat telah selesai dilaksanakan dan telah dimanfaatkan, baik labor di Unand, BIB Tuah Sakato maupun Rumah Sakit Hewan. Berkat bantuan peralatan tersebut BIB Tuah Sakato telah mampu memproduski 100.000 straw sperma beku per tahun. Lab bioteknologi di Fakultas Peternakan juga telah dimanfaatkan untuk penelitian mahasiswa S1, S2 dan S3. Begitu juga di klinik hewan, bantuan tersebut sangat dirasakan manfaatnya. Namun pembangunan Rumah Potong Hewan terkendala, Spanyol mengalami krisis ekonomi. Konon akibat kondisi keuangan yang memburuk ini, terjadi penundaan pekerjaan oleh pemerintah Spanyol.

Masalah ini nampaknya akan terus ditindak lanjuti, pihak pemerintah Spanyol telah memperbarui kontrak kerjasamanya dengan Pemerintah Indonesia (LIPI). Kontrak kerjasama, khususnya pembangunan rumah potong hewan di Sumatera Barat diperpanjang hingga bulan Desember 2015. Salinan kontrak tersebut sudah ditembuskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hal ini tentu di luar kemampuan kita untuk mengatasinya.

Sesuai dengan fungsinya ada tiga tujuan LIPI mendirikan RPH, yaitu untuk 1. pendidikan, 2. latihan dan 3. (dibolehkan) untuk tujuan produksi bagi Pemerintah Daerah setempat. Umumnya masyarakat Indonesia saat ini melakukan pemotongan hewan masih secara tradisional dan menggunakan peralatan yang sederhana. Hal ini menyebabkan produk yang dihasilkan kurang memenuhi persyaratan higienis serta belum mengikuti teknis pemotongan (parting) sesuai standar dan permintaan pasar internasional.

Karena itu LIPI merasa perlu membangun RPH yang sesuai dengan standar internasional. Dengan demikian diharapkan terjadi perubahan attitude (prilaku) masyarakat, yaitu dari tatacara pemotongan tradisional ke modern yang memenuhi standar internasional. Diharapkan wadah ini bisa menjadi tempat pembelajaran bagi masyarakat di wilayah Sumatera bagian tengah, sekaligus diharapkan mampu mensubstitusi kebutuhan daging impor untuk wilayah Sumatera bagian tengah. Daging impor biasanya digunakan untuk kebutuhan khusus seperti hotel, restoran internasional atau pelanggan tertentu.

RPH Payakumbuh memiliki kapasitas pemotongan 50 sampai 150 ekor per hari, tergantung jumlah jam kerja yang akan digunakan. Bisa saja pemotongan dilakukan 150 ekor per hari, tergantung pada daya serap pasar. Bisa pula dilakukan pemotong cuma dua hari seminggu, jika permintaan pasar memang belum tinggi. Berbeda dengan rumah potong tradisional, rumah potong ini dilengkapi dengan ruangan penyimpanan berpendingin (freezer). Teknologi ini menyebabkan sapi yang telah disembelih bisa disimpan sampai berbulan-bulan dengan aman.

Hingga saat ini populasi sapi di Sumatera Barat berjumlah 400.000 ekor dan kerbau 100.000 ekor. Jumlah ini sudah memenuhi kebutuhan internal Sumatera Barat. Selain itu kebutuhan protein hewani masyarakat Sumatera Barat dipenuhi dari daging yang berasal dari kambing/domba,daging unggas (ayam dan itik), serta ikan.

Namun sesuai dengan dinamika perdagangan, ternak asal Sumatera Barat tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat Sumatera Barat sendiri, tetapi juga dibawa ke daerah lain seperti Riau, Sumatera Utara, Aceh dan daerah tetangga lainnya. Sebaliknya sesuai dengan permintaan pasar dan harga pasar, juga banyak ternak dari daerah lain seperti Lampung, Jawa dan Bali, masuk ke Sumatera Barat.

Artinya hukum suplai-demand akan berlaku, secara alamiah, jika terjadi peningkatan permintaan pasar (demand), otomatis akan ada suplai (pemasukan sapi) dari daerah lain. Hal ini berarti pula terbuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Memang di sanalah tugas pemerintah, yaitu memfasilitasi sehingga terbuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Tugas pemerintah memberi stimulan. Pemerintah bukan pelaku usaha, pelaku usaha yang sebenarnya adalah masyarakat.

Program Satu Petani Satu Sapi dan (SPSS) Gerakan Pensejahteraan Petani (GPP) tentu saja sangat terkait erat nantinya dengan keberadaan RPH Payakumbuh. SPSS dan GPP merupakan ikon dari upaya peningkatan kesejahteraan petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Sumatera Barat. Bentuk kegiatannya bisa berupa berbagai pendekatan dan dananya juga bisa berasal dari berbagai sumber, baik APBD, APBN, Perbankan maupun dana masyarakat.

SPSS bentuk kegiatannya bisa berupa usaha penggemukan sapi (fattening) bisa berbentuk usaha pembibitan sapi (breeding). Usaha penggemukan akan mendukung RPH dalam jangka pendek dan usaha pembibitan akan mendukung RPH untuk jangka panjang.

Tentu saja RPH belum akan dioperasikan dengan kapasitas penuh (full capacity) di awal operasionalnya, tetapi bertahap sesuai dengan daya serap pasar. Adalah hukum alam bahwa manusia tidak ada yang baru lahir, langsung besar dan bisa berlari. Semuanya tentu ada proses yang harus dilalui. (Drh. Erinaldi Yulizar, MM adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat)