Rapat Koordinasi Pengelola SIKD Kabupaten dan Kota

SKPD () 12 Mei 2015 03:40:42 WIB


DPKD Prov. Sumbar – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor S-85/PK/2015 dan meningkatkan  kinerja dalam penyampaian laporan keuangan daerah di ruang lingkup pemerintahan baik provinsi dan kabupaten / kota, DPKD Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Koordinasi dalam penyampaian informasi keuangan daerah melalui SIKD.

Hal ini didasari dengan masih kurang efektifnya pemerintah daerah di kabupaten / kota untuk mengirimkan laporan keuangannya, ini bisa terlihat di aplikasi SIKD Kementerian Keuangan RI masih banyaknya  daerah-daerah mana yang belum lengkap memberikan laporannya.

Dalam kegiatan ini setiap kabupaten/kota diundang untuk menyampaikan permasalahan dan hambatannya ketika penyampaian laporan keuangan ini kepada kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri, dimana setiap laporan keuangan ini akan ditampilkan dalam aplikasi SIKD.

Adapun agenda rapat ini adalah :

  1. Sosialisasi Surat  Edaran Kementerian Keuangan
  2. Progres implementasi SIPKD berbasis akrual provinsi Sumatera Barat
  3. Sharing implementasi aplikasi pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual

Untuk menunjang pelaporan data-data tersebut DPKD Prov Sumbar juga telah membangun suatu Sistim SIKD yang  bisa diakses untuk umum di website http://dpkd.sumbarprov.go.id , sehingga memudahkan setiap orang untuk mengakses laporan keuangan kita, ‘’ kata Kabid Sistem Informasi.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan dari Bidang ADB, bahwa tugasnya pemerintah provinsi adalah untuk mengkoordinasikan dan mengirimkan data laporan keuangan ke pusat, ‘’katanya.

Dalam rapat ini setiap kabupaten / kota memberikan penjelasan tentang hambatan dan permasalahan sehingga membuat terhambatnya memproduksi laporan-laporan yang diperlukan. Misalnya masih susahnya kabupaten / kota dalam mengupload data yang diperlukan, hal ini disebabkan masih adanya permalahan pada aplikasi yang dipakai,’’ kata salah satu utusan kabupaten /  kota.

Selain itu aplikasi SIKD  berbasiskan akrual ini masih ditemui beberapa kekurangan, sehingga belum bisa  memproduksi laporan yang diperlukan, ‘’katanya.

Pada kesempatan ini Kabid Sistem Informasi menghimbau agar setiap kabupaten / kota agar rutin mengirimkan laporan keuangannya sehingga bisa di upload ke aplikasi SIKD dan  dapat terlihat di Kementerian Keuangan dan Kemendagri.