PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT
Kesehatan Indra, S.Kom(Dinas Kesehatan) 07 November 2014 03:47:37 WIB
Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat sebagaimana disebutkan di dalam UU No. 36 tahun 2009 bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan prilaku sadar gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 telah ditetapkan 4 sasaran pembangunan kesehatan, yaitu 1. Meningkatkan Umur Harapan Hidup menjadi 72 tahun, 2. Menurunkan Angka Kematian Bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup, 3 Menurunkan Angka Kematian ibu menjadi 228 per 100 ribu kelahiran hidup 4. menurunkan prevalensi gizi kurang menjadi 15 % dan menurunkan prevalensi balita pendek menjadi 32 %.
Kurang energi dan Protein (KEP) pada anak masih menjadi masalah gizi dan kesehatan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 sebanyak 13 % berat badan kurang, diantaranya 4,9 % memiliki berat badan sangat kurang. Data yang sama menunjukan 13,3 % anak kurus, diantaranya 6 % anak sangat kurus dan 17,1 % anak memiliki kategori pendek. Keadaan ini berpengaruh kepada masih tingginya angka kematian bayi karena menurut WHO lebih dari 50 % kematian bayi dan anak terkait dengan gizi kurang dan gizi buruk, oleh karena itu masalah gizi perlu ditangani secara cepat dan tepat. Berdasarkan Riskesdas tahun 2010 di sumatera Barat angka gizi kurang di Sumatera Barat 17,1 % angka ini menurun jika di bandingkan dengan Rikesdas 2007 ( 20,2 %) begitu juga dengan balita pendek turun dari 36,5 % (Riskesdas 2007 ) menjadi 32,8 % ( Riskesdas 2010 ). Penurunan yang terjadi selama 3 tahun sekitar 3 % untuk kedua indikator stastus gizi dan diharapkan pada tahun 2014 bisa lebih rendah dari target RPJMN atau sekurang kurangnya sama. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana strategi Kementrian Kesehatan Tahun 2012-2014 telah menetapkan 2 (dua) indikator keluaran pembinaan gizi yang harus dicapai yaitu 85% balita ditimbang berat badannya (D/S) dan 100% balita gizi buruk mendapat perawatan.
Salah satu cara untuk mencapai target tersebut diatas adalah dengan meningkatakan daya dan hasil guna penyelenggaraan Posyandu yang berfungsi sebagi wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat juga antar sesama masyarakat. Fungsi lain adalah mendekatkan pelayanan kesehatan dasar terutama yang berkaitan dengan penurunan Angka kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Kematian Anak Balita (AKABA). Dalam upaya mengatasi masalah gizi buruk dan gizi kurang pada balita, Kementerian kesehatan juga telah menetapkan kebijakan komprehensif, meliputi pencegahan, promosi/edukasi dan penanggulangan balita gizi buruk dimana upaya pencegahan dilaksanakan melalui pemantauan pertumbuhan balita di Posyandu.
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) sudah terbukti mengoptimalkan tumbuh kembang dan kecerdasan anak serta mencegah anak menjadi kegemukan dan obesitas. Pemberian ASI secara eksklusif pada 6 bulan pertama kehidupan bayi dan pemberian makanan pendamping ASI yang tepat dan benar sampa anak berusia 2 tahun belum sepenuhnya diadopsi menjadi prilaku sehat dalam keluarga.