Mengubah Mind Set dan Culture Set

Artikel Yongki Salmeno(Yongki Salmeno) 17 September 2014 06:21:32 WIB


Prioritas berikutnya pasca gempa adalah program penguatan SDM (sumberdaya manusia) dan reformasi birokrasi. Sebagai guru besar di bidang SDM tentu hal ini mendapat perhatian khusus dan serius bagi saya. Upaya peningkatan kualitas SDM di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini sebelumnya juga sudah dirintis oleh Gubernur Gamawan Fauzi (kini Mendagri) dan Gubernur Marlis Rahman. Kegiatan ini perlu dilakukan agar kerja Pemprov berlangsung optimal dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Langkah awal yang dilakukan adalah melaksanakan seleksi ketat terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di Pemprov Sumbar. Seleksi dilakukan secara ketat oleh tim independen dari Universitas Indonesia (UI), betul-betul secara profesional, bebas dari KKN. Jika memang tak lulus ujian seleksi, maka tak ada yang bisa membantu. Tak ada katabelece, meski saudara kandung Gubernur sekalipun.

Sistem seleksi yang dilakukan secara ketat ini memang nampak pengaruhnya, sejumlah Kepala SKPD mengatakan puas dengan CPNS hasil seleksi tersebut. Mereka memang berkualitas, baik dari segi intelektual, maupun dari segi mentalitas. Meski baru, namun mereka cepat menyesuaikan diri dan mampu bekerja dengan baik. “Pueh kami Pak,” begitu sejumlah SKPD memberikan apresiasi atas kualitas kerja mereka. Insya Allah tiga atau empat tahun ke depan mereka akan terus memperlihatkan prestasi dan kualitasnya serta siap menjadi pemimpin-pemimpin baru yang handal di masa datang.

   Sedangkan untuk staf Pemprov lama, dilakukan tes pemetaan potensi. Saat ini, berdasarkan tes yang dilakukan, sudah diketahui sejauh mana potensi dan kemampuan masing-masing staf Pemprov. Selain itu juga diinventarisir data kualitas kinerja pegawai. Berdasarkan data inilah direkomendasikan penempatan staf, kenaikan pangkat dan jabatan yang sesuai dengan potensi, kemampuan dan kualitas kinerjanya.Tentu, semua proses ini tanpa pungutan biaya dan bebas KKN.

   Alhamdulillah sistem dan pola manajemen, mekanisme yang telah dibuat dan dikembangkan, di antaranya penempatan staf pada tempat yang sesuai dengan minat dan potensi (the right man on the right place) ini terlihat berdampak terhadap peningkatan kinerja dan kualitas kerja PNS di lingkungan Pemprov Sumbar. Sebagai apresiasi dan untuk merangsang peningkatan kinerja mereka, kepada semua PNS di lingkungan Pemprov Sumatera Barat diberikan “Tambahan Penghasilan bagi PNS” (sebelumnya dikenal dengan tunjangan daerah). Tambahan penghasilan yang diberikan berbasis kinerja, artinya PNS yang rajin, disiplin, bekerja dengan baik, serta berprestasi akan mendapat tambahan penghasilan lebih besar, sedangkan yang malas akan mendapat tambahan penghasilan lebih kecil bahkan bisa nol. Untuk meningkatkan kinerja wali nagari di Sumbar, tunjangan mereka pun telah dinaikkan 100 persen setelah melalui pembahasan bersama DPRD Sumbar.

Sistem dan mekanisme ini telah terukur hasilnya dan telah disempurnakan, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Pemprov Sumatera Barat. Sistem ini lalu distandarisasi dan dibakukan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Karena sistemnya sudah terbangun dengan baik, manajemen ini telah berjalan dengan sendirinya, mengacu aturan-aturan yang telah ditetapkan.

   Sistem yang dibangun dan dikembangkan di Pemprov Sumatera Barat ini jelas telah memperlihatkan hasil yang signifikan, meningkatkan kinerja dan prestasi masing-masing SKPD beserta stafnya. Prestasi kerja inilah yang menyebabkan Pemerintah Pusat, Lembaga Internasional dan sejumlah lembaga lainnya memberikan apresiasi berupa penghargaan terhadap Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat dan stake holders di lingkungannya. Bisa kita lihat, ada lebih seratus lima puluh penghargaan yang diperoleh sebagai apresiasi pemerintah pusat dan lembaga lainnya atas peningkatan kinerja Pemprov Sumbar maupun atas peningkatan kualitas pelayanan.

Kita tentu berharap, sesuai dengan tuntutan reformasi, semua itu berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat tercapainya visi Provinsi Sumatera Barat tahun 2010 - 2015, yaitu Menciptakan Masyarakat Madani, Bermartabat, Sejahtera Dunia dan Akhirat.

Tahap program ini pada prinsipnya adalah upaya mengubah cara pikir (mind set) dan mengubah kebiasaan (culture set), sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan politik. Hampir seluruh Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat merupakan daerah minus, maksudnya jumlah belanja Kota/Kabupaten tersebut lebih besar dibanding Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh. Karena itu jajaran Pemprov, Kota dan Kabupaten harus berfikir out of the box (di luar kebiasaan), agar dengan dana yang terbatas bisa mendapatkan hasil kerja yang optimal. Bekerja dengan cara biasa-biasa saja, maka hasilnya juga akan biasa-biasa saja. Bekerja dengan cara yang luar biasa, barulah hasilnya luar biasa pula.

Alhamdulillah, perubahan itu telah terjadi. Dulu mungkin jarang kita melihat di kantor-kantor pemerintah, karyawan bekerja hingga larut malam, rata-rata sehabis jam kantor, semua kantor sudah sepi. Kini hampir di semua SKPD terlihat pemandangan yang berbeda, banyak yang bekerja hampir tak kenal waktu, berlomba-lomba lembur menyelesaikan pekerjaan. Hand phone kepala SKPD wajib hidup 24 jam, siap menerima tugas atau berkoordinasi dengan Gubernur setiap saat. Kita berharap kondisi itu terus berlangsung demikian, prestasi dan kinerja Pemprov Sumatera Barat makin lama makin baik.

Manajamen yang baik dan akuntabilitasnya yang terukur di Pemprov mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, yaitu dengan memberikan penghargaan tertinggi kualitas laporan keuangannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika sebelumnya akibat gempa, laporan keuangan Pemprov Sumbar berstatus disclaimer tahun 2010, kondisi itu terus diperbaiki sekuat tenaga sehingga pada tahun 2013 memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini merupakan yang pertama kalinya Sumatera Barat memperoleh predikat tersebut. Tahun 2014 status WTP kembali diberikan kepada Sumatera Barat.

Badan Kepegawaian Nasional juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Sumbar menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam rekrutmen CPNS, yang melaksanakan proses seleksi dengan transparan, objektif dan terbuka tanpa KKN. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Mustafa Abu Bakar dan Wamen PAN-RB Eko Prasojo beberapa kali dalam kesempatan terbuka memberikan apresiasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemprov Sumatera Barat.

Selanjutnya pada tahun 2014 Ombudsman RI memberikan penghargaan Pelayanan Publik terbaik terhadap 24 SKPD/unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Tentu saja tak sembarangan penghargaan diberikan, ini merupakan bukti bahwa masing-masing unit pelayanan/SKPD tersebut telah memperbaiki kinerjanya dan telah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan yang cepat, tanpa pungutan biaya, transparan dan nyaman, tanpa KKN.

Pemprov Sumatera Barat secara bertahap di bidang pelayanan publik telah memanfaatkan teknologi informasi (internet). Di antaranya dalam pengadaan tender melalui LPSE, mengelola data kepegawaian, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan masalah perizinan lainnya sehingga efektif, ringkas, cepat dan tanpa KKN.

Upaya perubahan mind set dan culture set itu pada tahap awal dilakukan di lingkungan Pemprov Sumatera Barat dan tahap selanjutnya juga terjadi dan diterapkan di tingkat masyarakat yang pada akhirnya berdampak terhadap percepatan pembangunan Sumatera Barat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program-program intensif dan terpadu tersebut tergabung ke dalam 7 program gerakan terpadu:

  1. 1.Gerakan Terpadu Pensejahteraan Petani (GPP)
  2. 2.Gerakan Terpadu Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil
  3. 3.Gerakan Terpadu Pemberdayaan Fakir Miskin
  4. 4.Gerakan Terpadu Pelestarian dan Aplikasi Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)
  5. 5.Gerakan Terpadu Pengembangan SDM
  6. 6.Gerakan Terpadu Reformasi Birokrasi
  7. 7.Gerakan Terpadu Pensejahteraan Masyarakat Pesisir (Gepemp)

 

 

Program GPP (Gerakan Pensejahteraan Petani) dan Gerakan Pensejahteraan Masyarakat Pesisir (Gepemp) dan Gerakan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, ditujukan untuk mengubah mind set dan culture set masyarakat umumnya. Pada GPP, petani yang sebelumnya hanya mengupayakan satu jenis usaha/pekerjaan diubah menjadi memiliki beberapa pekerjaan/usaha. Mereka yang dulu hanya petani sawah, misalnya, ditambah usahanya menjadi beternak sapi, kambing, ayam dan sejenisnya. Bisa juga dikombinasikan dengan ikan, kebun atau yang lainnya. Dengan demikian jam kerja mereka meningkat dari rata-rata yang hanya 3 jam per hari menjadi 5 jam per hari atau lebih. Dengan demikian, waktu yang dulu banyak terluang bisa dimanfaatkan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tentu akan meningkat. Pola ini diterapkan di sejumlah desa/nagari terpilih sebagai percontohan, diharapkan terus berkembang dan nagari/desa yang terpilih makin bertambah dari tahun ke tahun dan makin banyak keluarga petani dan nelayan yang terlibat.

 

Program GPP bertujuan mengurangi kemiskinan, khususnya pada petani. Petani yang hanya memiliki rata-rata 1/3 hektar lahan sawah tidak akan mungkin sejahtera. GPP adalah program yang ditujukan kepada petani agar mereka memiliki sedikitnya tiga usaha, selain bertani di sawah juga bergerak di bidang perkebunan dan peternakan. Dengan demikian jam kerja petani yang umumnya rata-rata 3 jam per hari meningkat menjadi 5 jam per hari atau lebih.

Dalam GPP terdapat program Satu Petani Satu Sapi (SPSP) yang memiliki target setiap petani punya sapi. Alhamdulillah saat ini Sumatera Barat sudah swasembada daging sapi selain swasembada pangan lainnya. Penambahan sapi di Sumatera Barat ratusan persen setiap tahunnya. Gerakan SPSP ini didanai dari APBN, APBD Provinsi/Kabupaten-Kota, Perusahaan Kelapa Sawit (Integrasi sapi-sawit), CSR perusahaan, KUPS (Kredit Usaha Pembibitan Sapi), Koperasi PNS, Koperasi sekolah, dana perantau dan lainnya. Gerakan ini menambah usaha petani dari satu jenis usaha menjadi bermacam usaha (mix farming).

 

Melalui program GPP sudah didistribusikan sapi sebanyak 29.248 ekor, meliputi 16.943 KK dengan nilai Rp 400 miliar. Ternak unggas sejumlah 74.000 ekor dengan nilai Rp 4 miliar. Penerima kredit KKPE Peternakan telah berjumlah 886 kelompok dengan nilai Rp 95 miliar dan KUPS dengan peserta 106 orang dengan nilai Rp 52 miliar. Selain itu berbagai pihak dan pemangku kepentingan ikut juga terlibat dalam pengembangan ternak di Sumatera Barat.

 

Pencapaian Pemprov Sumatera Barat lainnya di bidang peternakan, di antaranya adalah, tercapainya ketersediaan pangan asal hewan, tersedianya sarana dan prasarana hewan, meningkatnya produktivitas ternak, meningkatnya produksi dan harga produksi peternakan, dan meningkatnya jumlah kelembagaan sosial ekonomi.

Sumatera Barat juga mendapat beberapa penghargaan di bidang peternakan. Di antaranya, kerjasama antara perusahaan dengan asosiasi peternak, inovasi pengolahan hasil peternakan, website terbaik, dan beberapa PNS dari Dinas Peternakan Prov. Sumatera Barat mendapat penghargaan di tingkat nasional.

Perhatian Pemprov Sumatera Barat terhadap pertanian diwujudkan juga dengan anggaran pertanian lebih dari 7 persen dari total APBD (persentase tertinggi se Indonesia). Hal ini karena lebih 60 persen penduduk Sumatera Barat berada di sektor pertanian dan kemiskinan-pengangguran sebagian besar berada di sektor pertanian (secara luas). Dari program-program tersebut maka Nilai Tukar Petani (padi, jagung, kelapa sawit, kakao) terbukti meningkat setiap tahunnya, seperti padi tahun 2009 sebesar 2.105.290 ton, menjadi 2.443.047 di tahun 2014. Komoditas jagung meningkat dari 354.262 ton pada tahun 2010 menjadi 578.940 ton pada tahun 2014.

 

Upaya pemerintah mengajak masyarakat mengurangi makan nasi melalui program diversifikasi pangan dalam rangka ketahanan pangan telah mengalami peningkatan kesadaran dari tahun ke tahun. Beriringan dengan itu, telah tercapai ketersediaan pangan dan distribusi pangan sesuai dengan target. Hal ini menjadikan tercapainya ketersediaan energi pangan, ketersediaan protein, terciptanya pola pangan harapan, berkembangnya usaha kelembagaan pangan masyarakat, dan tercapainya penguatan cadangan pangan.

Di bidang pertanian, Pemprov Sumatera Barat telah mencapai beberapa prestasi, di antaranya produksi padi yang melebihi target nasional, terkendalinya hama dan penyakit tanaman, meningkatnya penggunaan benih unggul, berkembangnya luasan pertanian organik dan meningkatnya produksi komoditi jagung, manggis, sayur-sayuran dan buah-buahan. Kemudian terlaksananya cetak sawah baru dan meningkatnya produksi olahan hasil pertanian. Dengan program-program tersebut, alhamdulillah terjadi peningkatan jumlah rumah tangga petani yang sejahtera di nagari tertinggal, dimana pada 2010 kurang dari 2000 KK kemudian meningkat di 2014 menjadi 22.320 KK.

Di bidang perikanan, Pemprov Sumatera Barat aktif mengembangkan pemanfaatan laut. Selain meningkatkan media untuk menangkap ikan di laut, Pemprov juga melakukan budidaya ikan yang cukup banyak pasarnya di luar negeri, seperti ikan kerapu. Dan tidak kalah pentingnya, Pemprov juga mengembangkan potensi ikan di darat, sungai dan kolam. Alhamdulillah, saat ini produk perikanan Sumatera Barat telah dikirim ke provinsi lain.

Di bidang perkebunan, yang paling cocok untuk perkebunan rakyat adalah perkebunan coklat. Sejak 2006 sudah ada 25.000 hektar lahan coklat, kemudian di 2014 sudah mencapai 160.000 hektar lahan coklat. Coklat bisa ditanam di pekarangan rumah, ini artinya tidak rumit. Harganya pun cukup bagus, sehingga petani pun bisa lebih sejahtera dan kemiskinan petani bisa makin berkurang.

Semua kegiatan tersebut terbukti meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Sumatera Barat menurun dari 9,45 persen pada tahun 2009 menjadi 7,41 persen pada tahun 2014. Angka pengangguran tahun 2009 sebesar 7,97 persen menurun menjadi 6,32 persen pada tahun 2014, ini artinya angka rata-rata kemiskinan dan pengangguran di Sumatera Barat berada di bawah angka rata-rata nasional. Pemprov, Kabupaten/Kota harus bekerja keras untuk mengatasi masalah ini, karena untuk rakyat yang miskin di bawah 7 persen tidak hanya pemberdayaan yang harus dilakukan, tetapi juga mengubah mind set dan culture set.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Sumbar terus meningkat, yaitu sebesar 4,28 persen pada tahun 2009 menjadi 6,18 persen pada tahun 2014. Ini berarti pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Laju inflasi di Sumatera Barat tahun 2014 sebesar 6,3 persen turun dibandingkan tahun 2010 sebesar 7,8 persen. Pendapatan per kapita di Sumbar tahun 2013 sebesar Rp 25,09 juta per tahun meningkat dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp 17,92 juta per tahun.

Angka-angka pertumbuhan yang terus meningkat ini merupakan bukti bahwa pembangunan yang dilakukan di Sumatera Barat adalah pro poor (memihak kepada masyarakat miskin, pro job (membuka lapangan kerja) dan pro growth (beroerintasi kepada pertumbuhan. ***(Irwan Prayitno)