Data Sebagai Fondasi Pemerintahan Modern: Studi Kasus Tata Kelola Data di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Data Sebagai Fondasi Pemerintahan Modern: Studi Kasus Tata Kelola Data di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Artikel Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 25 Oktober 2025 09:57:14 WIB


Oleh: Lizda Handayani, M.Kom.

Pendahuluan: Dari Informasi Menuju Keputusan

Pemerintah modern tidak dapat bekerja tanpa data yang solid. Dari perencanaan pembangunan, distribusi anggaran, hingga evaluasi program sosial—semuanya berakar pada kemampuan pemerintah mengelola, memanfaatkan, dan melindungi data. Data menjadi tulang punggung governance yang adaptif, yang tidak hanya responsif terhadap masalah hari ini, tetapi juga antisipatif terhadap tantangan masa depan.

Bagi pemerintah daerah, termasuk Provinsi Sumatera Barat, transformasi digital bukan sekadar proyek teknologi. Ia adalah perubahan paradigma. Di balik layar berbagai aplikasi dan sistem informasi, terdapat kesadaran baru bahwa setiap kebijakan publik harus lahir dari basis data yang kuat. Inilah semangat yang melandasi upaya Sumatera Barat dalam mengembangkan ekosistem data daerah yang terpadu melalui berbagai inisiatif seperti Satu Data Sumatera Barat, SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), dan integrasi data lintas perangkat daerah.

Artikel ini berupaya menelusuri makna penting data dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus menggali pengalaman konkret Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam membangun tata kelola data yang inklusif dan berkelanjutan.

Kebijakan Nasional dan Arah Transformasi Digital

Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, paradigma pengelolaan data pemerintah di Indonesia mulai bertransformasi. Regulasi ini menegaskan bahwa data pemerintah harus dikelola secara terstandar, terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya sederhana namun krusial: agar seluruh instansi pemerintah bekerja dengan data yang sama (single source of truth).

Kebijakan ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui SPBE, pemerintah didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi secara terpadu, sehingga proses pelayanan publik menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Integrasi data menjadi jantung dari SPBE; tanpa data yang seragam, sistem digital hanya akan menambah tumpukan aplikasi yang tidak saling terhubung.

Transformasi ini tidak hanya soal membangun sistem, tetapi juga membangun budaya data (data-driven culture) di kalangan birokrasi. Aparatur pemerintah didorong untuk berpikir analitis, mengandalkan data dalam setiap keputusan, dan terbuka terhadap hasil evaluasi berbasis bukti. Inilah pondasi pemerintahan yang adaptif—pemerintahan yang belajar dari datanya sendiri.

Konteks Sumatera Barat: Antara Kearifan Lokal dan Tantangan Digital

Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu provinsi yang memiliki kekayaan budaya, sosial, dan ekonomi yang khas. Dengan 19 kabupaten/kota dan lebih dari lima juta penduduk, kompleksitas pengelolaan pemerintahan daerah cukup tinggi. Sebagai provinsi dengan karakter masyarakat yang kuat dalam nilai-nilai adat dan gotong royong, tantangan utama dalam transformasi digital bukan hanya aspek teknologi, tetapi juga perubahan perilaku dan tata kelola.

Dalam konteks ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempatkan pengelolaan data sebagai pilar utama reformasi birokrasi digital. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) sebagai Wali Data, berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Data pembangunan, sosial, ekonomi, dan layanan publik diintegrasikan ke dalam platform Satu Data Sumatera Barat agar mudah diakses oleh perencana kebijakan maupun masyarakat.

Namun, membangun tata kelola data di tingkat provinsi tidaklah mudah. Tantangannya mencakup keterbatasan infrastruktur jaringan di beberapa daerah, kesenjangan literasi digital aparatur, hingga resistensi terhadap perubahan. Transformasi digital menuntut kolaborasi antara teknologi, kebijakan, dan manusia. Dan di titik inilah Sumatera Barat terus berupaya mencari keseimbangan antara kearifan lokal dengan tuntutan modernisasi.

Inisiatif Satu Data Sumatera Barat: Menuju Integrasi Informasi Daerah

Program Satu Data Sumatera Barat merupakan bentuk implementasi nyata dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam pengelolaan data lintas instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah menggunakan standar data yang sama, metadata yang terverifikasi, serta mekanisme berbagi data yang efisien.

Salah satu capaian penting dari program ini adalah terbentuknya portal data daerah yang menampung berbagai set data dari perangkat daerah—mulai dari data pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, hingga lingkungan. Portal ini tidak hanya berfungsi sebagai repositori, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Melalui akses data yang lebih mudah, masyarakat dapat memantau capaian pembangunan, akademisi dapat melakukan analisis kebijakan, dan pelaku usaha dapat memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan.

Langkah lain yang dilakukan adalah pembentukan Forum Satu Data tingkat provinsi. Forum ini berperan sebagai ruang koordinasi antara produsen data, wali data, dan pembina data. Diskusi dalam forum mencakup validasi, standardisasi, serta sinkronisasi antar sektor. Dengan pendekatan ini, setiap perangkat daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi bekerja dalam ekosistem data yang terintegrasi.

Tantangan: Antara Data, SDM, dan Keamanan

Meski kemajuan signifikan telah dicapai, perjalanan menuju tata kelola data yang ideal masih panjang. Tantangan utama terletak pada tiga aspek utama: sumber daya manusia, kualitas data, dan keamanan informasi.

Pertama, sumber daya manusia (SDM). Tidak semua aparatur memiliki kemampuan teknis dan analitis untuk mengelola serta memanfaatkan data secara optimal. Literasi data menjadi kunci. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan berbagai pelatihan dan pendampingan, namun tantangan regenerasi dan pemerataan kompetensi tetap ada. Di masa depan, peran analis data pemerintah akan semakin vital, setara dengan perencana kebijakan.

Kedua, kualitas data. Data yang tidak mutakhir atau tidak valid dapat menimbulkan kebijakan yang keliru. Proses verifikasi, standarisasi, dan interoperabilitas antarinstansi menjadi pekerjaan rumah besar. Sering kali, data yang dikumpulkan dari kabupaten/kota belum seragam formatnya, sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk pembersihan dan harmonisasi.

Ketiga, keamanan dan privasi. Semakin banyak data yang dikumpulkan, semakin besar pula tanggung jawab untuk melindunginya. Pemerintah harus memastikan bahwa data pribadi warga tidak disalahgunakan. Penerapan data protection policy, enkripsi, dan sistem audit menjadi keharusan. Dalam konteks ini, Sumatera Barat terus memperkuat kebijakan perlindungan data serta meningkatkan kesadaran aparatur terhadap etika pengelolaan informasi publik.

Sinergi SPBE dan Tata Kelola Data

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fondasi bagi tata kelola data yang terintegrasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Roadmap SPBE yang mengarahkan pengembangan aplikasi, infrastruktur, dan layanan publik digital agar saling terhubung. Kuncinya adalah interoperabilitas.

Integrasi antar sistem informasi memungkinkan pertukaran data lintas sektor tanpa hambatan. Misalnya, data kependudukan dari Dinas Dukcapil dapat dimanfaatkan oleh dinas pendidikan untuk verifikasi siswa, oleh dinas sosial untuk penyaluran bantuan, dan oleh dinas kesehatan untuk pendataan peserta layanan. Dengan demikian, satu sumber data dapat mendukung banyak keputusan kebijakan.

Selain efisiensi, integrasi ini juga meningkatkan akuntabilitas. Setiap aktivitas digital meninggalkan jejak audit yang dapat dilacak. Hal ini membantu memastikan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan. Melalui SPBE, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak hanya berfokus pada layanan digital, tetapi juga membangun budaya kerja berbasis data yang konsisten.

Data sebagai Instrumen Perencanaan dan Evaluasi

Dalam siklus pembangunan daerah, data memainkan peran vital sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. Bappeda Provinsi Sumatera Barat, sebagai lembaga perencana, mengandalkan data dari berbagai perangkat daerah untuk menyusun dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD. Kualitas data menentukan akurasi perencanaan, sementara keterpaduan data mempengaruhi efektivitas pelaksanaan program.

Dengan pendekatan berbasis data, perencanaan pembangunan tidak lagi bersifat top-down semata, tetapi menyesuaikan kondisi faktual lapangan. Data kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur digunakan untuk memetakan prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran. Evaluasi pun menjadi lebih objektif karena indikator capaian dapat diukur secara kuantitatif dan terpublikasi.

Lebih jauh lagi, keterbukaan data mendukung partisipasi publik. Masyarakat dapat memantau capaian program pemerintah dan memberikan masukan berbasis bukti. Dengan demikian, data menjadi jembatan antara pemerintah dan warga—bukan hanya alat kontrol internal, tetapi juga sarana akuntabilitas sosial.

Dampak terhadap Transparansi dan Kepercayaan Publik

Keberhasilan tata kelola data memiliki implikasi langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Ketika pemerintah membuka data dan memberikan akses kepada publik, transparansi meningkat, dan persepsi terhadap integritas birokrasi membaik. Masyarakat tidak lagi bergantung pada narasi, tetapi dapat menilai kinerja pemerintah melalui data nyata.

Sumatera Barat telah menunjukkan kemajuan dalam hal ini dengan mengembangkan portal keterbukaan informasi dan publikasi data statistik daerah. Akses data yang mudah tidak hanya memperkuat kepercayaan, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas. Ekosistem ini menjadi katalis bagi inovasi sosial dan ekonomi berbasis data.

Dengan demikian, tata kelola data yang baik bukan hanya mendukung efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat legitimasi pemerintah di mata rakyatnya.

Menuju Ekosistem Data Daerah yang Berkelanjutan

Membangun sistem data yang kuat bukan pekerjaan satu tahun. Ia memerlukan keberlanjutan, baik dari sisi anggaran, regulasi, maupun komitmen politik. Tantangan utama di daerah adalah memastikan bahwa inisiatif pengelolaan data tidak berhenti pada pergantian pimpinan. Oleh karena itu, kelembagaan data harus diperkuat melalui regulasi daerah, seperti Peraturan Gubernur atau Perda tentang Satu Data Daerah.

Selain itu, kolaborasi antar kabupaten/kota menjadi faktor kunci. Provinsi berperan sebagai koordinator, namun data yang paling banyak berada di tingkat kabupaten/kota. Membangun interoperabilitas antardaerah akan menciptakan gambaran utuh tentang kondisi Sumatera Barat, sehingga kebijakan provinsi dapat benar-benar berbasis bukti.

Sustainabilitas juga ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Ketika publik terlibat dalam memanfaatkan dan mengawasi data, maka kualitas data akan meningkat secara alami. Pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya produsen informasi, tetapi juga fasilitator bagi ekosistem data terbuka yang produktif.

Masa Depan Tata Kelola Data di Sumatera Barat

Ke depan, tata kelola data di Sumatera Barat akan semakin dipengaruhi oleh perkembangan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI), big data analytics, dan Internet of Things (IoT). Potensi pemanfaatan teknologi ini sangat besar, terutama untuk memperkuat analisis kebijakan dan prediksi pembangunan.

Misalnya, penggunaan AI dalam analisis data sosial dapat membantu mendeteksi pola kemiskinan baru yang tidak terlihat oleh metode konvensional. Sementara IoT dapat memberikan data real-time untuk manajemen transportasi, pertanian, dan mitigasi bencana. Namun, adopsi teknologi canggih harus disertai kesiapan infrastruktur, regulasi, dan kompetensi SDM.

Sumatera Barat, dengan basis sosial yang kuat dan semangat kolaboratif masyarakatnya, memiliki peluang besar untuk menjadi model provinsi berbasis data di Indonesia bagian barat. Kuncinya terletak pada konsistensi kebijakan dan kesinambungan investasi digital.

Rekomendasi Strategis

Agar tata kelola data di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat semakin kokoh dan berdaya guna, terdapat beberapa rekomendasi strategis:

1.    Penguatan regulasi daerah. Perlu disusun aturan yang mengikat seluruh perangkat daerah dalam mekanisme berbagi data, standarisasi, dan perlindungan informasi.

2.    Peningkatan kapasitas SDM. Program pelatihan dan sertifikasi di bidang analisis data, manajemen data, serta keamanan siber harus menjadi agenda rutin.

3.    Optimalisasi interoperabilitas. Pastikan setiap sistem informasi daerah dapat terhubung melalui data exchange platform dengan standar API terbuka.

4.    Membangun budaya data. Dorong aparatur untuk menggunakan data dalam setiap proses pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja.

5.    Kolaborasi dengan akademisi dan sektor swasta. Universitas dan startup teknologi lokal dapat berperan sebagai mitra inovasi dalam pemanfaatan data publik.

6.    Peningkatan keamanan informasi. Implementasi kebijakan perlindungan data pribadi, backup system, dan audit keamanan perlu diperkuat secara berlapis.

7.    Monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Kinerja pengelolaan data harus dievaluasi secara periodik dengan indikator yang terukur dan transparan.

Penutup: Data sebagai Jantung Pemerintahan Modern

Data adalah bahasa baru pemerintahan modern. Ia tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi tentang makna di balik setiap kebijakan. Pemerintah yang mampu mendengar suara data akan lebih tanggap terhadap kebutuhan rakyatnya, lebih efisien dalam menggunakan sumber daya, dan lebih transparan dalam mempertanggungjawabkan hasil.

Pengalaman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan bahwa transformasi digital tidak semata soal perangkat teknologi, melainkan tentang membangun ekosistem yang berbasis pada integritas, kolaborasi, dan kepercayaan. Ketika data dikelola dengan benar, ia menjadi jembatan antara kebijakan dan kenyataan, antara pemerintah dan rakyat.

Di masa depan, keberhasilan pemerintahan tidak lagi diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang dibangun, tetapi dari seberapa cerdas data dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan Sumatera Barat telah menapaki jalan menuju masa depan itu—masa depan di mana data bukan hanya alat bantu, melainkan fondasi dari pemerintahan yang berdaya, terbuka, dan berorientasi hasil.(*)