Pengumuman
()
30 Mei 2014 04:46:22 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, KKN dalam birokrasi sudah menjadi masa lalu. “Walaupun tampak banyak yang menjadi tersangka, apabila dilihat dari penyimpangan keuangan negara, sudah banyak berkurang jauh,” ujarnya ketika memberikan kuliah umum di FISIP UNDIP Semarang, Senin (26/05).
Disebutkan, rekrutmen CPNS maupun penempatan pegawai dalam jabatan merupakan dua hal yang menjadi pemicu reformasi birokrasi. Kementerian PANRB telah mengeluarkan kebijakan penerimaan CPNS yang transparan, akuntabel, jujur, dan tanpa biaya, telah berjalan dua tahun yakni 2012 dan 2013.
Tahun 2014 ini, lanjutnya, Kementerian PANRB akan melakukan hal yang sama. Apabila keberhasilan model penerimaan CPNS ini berlangsung tiga tahun secara berturut-turut, akan menjadi memori nasional, dan kebijakan ini diharapkan akan berlanjut pada pemerintahan yang akan datang. “Kalau sebelumnya, tes CPNS sebagian besar masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer, tahun ini seratus persen akan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT,” tutur Azwar. Dengan cara demikian peserta dapat melihat langsung hasilnya setelah tes dilakukan.
Menteri yang didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono, meyakinkan mahasiswa bahwa dengan cara yang bersih dalam penerimaan CPNS, pemerintah akan mendapatkan kader-kader terbaik PNS dari lulusan perguruan tinggi yang terbaik. Pada saat yang sama Pemerintah akan mendapatkan kepercayaan masyarakat, terutama para generasi muda, bahwa Pemerintah telah berlaku adil dalam penerimaan CPNS. Selain itu juga mendorong generasi muda untuk belajar sungguh-sungguh, karena mereka punya harapan untuk diperlakukan adil oleh Pemerintah.
Pada kesempatan itu, Menteri memaparkan tentang pengertian dan pentingnya gerakan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik oleh aparatur negara dalam kerangka tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan aparatur yang bersih, kompeten, dan melayani.
Dikatakan, reformasi birokrasi bukan merupakan perubahan yang ekstrim, juga bukan merupakan yang perlahan-lahan. Reformasi birokrasi merupakan perubahan yang dinamis dan terukur dari resiko keberhasilan dan kegagalan, untuk suatu perubahan yang dicita-citakan. “Gerakan reformasi birokrasi harus didukung oleh semua lapisan, agar pelayanan publik bisa bergerak cepat, mudah, pasti, murah dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Azwar.
Menurut Pembantu Rektor III Undip Warsito, kehadiran Menteri PANRB ditunggu-tunggu oleh mahasiswa guna mendapatkan informasi terkini mengenai reformasi birokrasi dan terkait dengan penerimaan CPNS.
Tak pelak, ruang Dekanat FISIP Undip yang memiliki daya tampung 300 orang ini penuh sesak dan banyak peserta yang tidak kebagian tempat duduk. Menurut Hardi Warsono, Ketua Pelaksana Kuliah Umum, peserta terdiri dari para mahasiswa S1, S2, dan S3 di lingkungan FISIP Undip. Mereka sebelumnya mendaftarkan diri secara online. “Sengaja kita membatasi, karena keterbatasan ruangan,” ujarnya.
Selain untuk menambah wawasan, Azwar juga mengajak segenap civitas akademika untuk selalu memahami karakteristik pelayanan prima, guna meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik. Hal itu diperlukan untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi setiap warga negara dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama di bidang pelayanan publik.
Menteri menambahkan, setiap kementerian sekarang diminta untuk menyusun rencana kinerja tahunan agar terlihat pertanggungjawabannya terkait dengan pelayanan masyarakat. Kementerian PANRB telah merumuskan berbagai kebijakan, antara lain Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Turut hadir dalam acara Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono, Asdep Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Pembantu Rektor III UNDIP Warsito, Pembantu Dekan II FISIP UNDIP Agus Hermani serta dosen dari jurusan Administrasi Publik