Gubernur Sumbar Mahyeldi Resmikan Pembukaan Sosialisasi Data Indek Desa Membangun (IDM) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021

Gubernur Sumbar Mahyeldi Resmikan Pembukaan Sosialisasi Data Indek Desa Membangun (IDM) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021

Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 20 Desember 2021 18:57:13 WIB


Gubernur Sumbar Mahyeldi, senin (20/12) meresmikan pembukaan acara “Sosialisasi Data Indek Desa Membangun (IDM) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021” di Ball Room Hotel Pangeran Beach. Harapannya semoga dengan adanya Sosialisasi tersebut, akan tercipta Sinkronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan OPD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintahan Desa/Nagari serta Stakeholders lainnya dalam menentukan lokus dan fokus sasaran pembangunan dalam mengangkat Status Desa/Nagari di Sumatera Barat.

Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa Ketertinggalan atau Under Developmen, baik daerah maupun masyarakat merupakan kenyataan sekaligus problematika pembangunan di semua Daerah. Ketertinggalan tersebut merujuk pada tiga aspek yaitu, Alamiah, Cultural/Budaya, dan Struktural.

Aspek Alamiah dapat disebabkan oleh kelangkaan sumber daya alam dan posisi geografis yang tidak menguntungkan, serta Sumberdaya manusia tidak mendukung perkembangan Daerah, Aspek kultural sebagai akibat kultur dan kelembagaan masyarakat yang menghambat proses kemajuan, sedangkan Aspek Struktural sebagai akibat kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran dan belum berpihak, khususnya dalam aspek pendanaan dan pembangunan infrastruktur yang selama ini dilakukan.

Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, saya berpandangan bahwa Desa telah mendapatkan angin segar untuk meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan. Undang-Undang ini menjadi salah satu jawaban untuk pemecahan masalah-masalah yang ada di Desa, yang mana salah satu wujud Aplikasi dari Undang-Undang ini diantaranya Pemerintah berupaya meningkatkan Kapasitas Keuangan Desa, melaui transfer Dana Desa (DD) dan penguatan melalui Pendampingan.

Dana Desa diharapkan dapat meningkat kemampuan Desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan dalam perspektif “Desa Membangun”.

Melalui penyaluran Dana Desa ini juga telah meningkatkan “kesempatan” bagi daerah untuk menumbuhkembangkan inovasi dan potensi lokal, sesuai dengan culture dan kebutuhan riil masyarakat yang ada, tujuan akhir tentu saja untuk menuju Kemandirian dan Perkembangan Desa.

Untuk melihat Perkembangan Desa, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun (IDM), beserta target-target yang akan di capai.

Menurut Gubernur Sumbar Mahyeldi, Indeks Desa membangun (IDM) ini merupakan Indeks Komposit yang diukur dari 3 dimensi yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Secara keseluruhan perhitungan IDM ini didasarkan dan dijabarkan pada 50 Variabel, yang bertujuan untuk Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa, Menyediakan data dan informasi dasar bagi Pembangunan Desa.

“ Setiap Tahunnya kita telah melakukan pendataan IDM ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD), yang melibatkan banyak pihak, diantaranya Wali Nagari/Kepala Desa, Pendamping Lokal Desa, Camat, Pendamping Desa, Dinas PMD dan Bappeda Kabupaten/Kota serta Dinas PMD dan Bappeda Provinsi ”, Tegasnya.

Hasil pendataan yang telah dilakukan dari tahun ke tahun, Provinsi Sumatera Barat termasuk Provinsi yang lonjakan Perkembangan Desa/Nagari yang sangat baik dalam mewujudkan masyarakat yang Maju dan Mandiri dengan data klasifikasi IDM sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 ini.

Desa SangatTertinggal tahun 2016 sebanyak 51, tahun 2021 menjadi 3, Desa Tertinggal tahun 2016 sebanyak 328 tahun 2021 menjadi 35, Desa Berkemban tahun 2016 sebanyak 374 tahun 2021 menjadi  415, Desa maju tahun 2016 sebanyak 120 Tahun 2021 menjadi  399, Desa Mandiri tahun 2016 sebanyak 7 tahun 2021 menjadi 76.

Dari data tersebut Sumatera Barat masih ada Nagari sangat tertinggal, yaitu sebanyak 3 Nagari yang berada di Kabupaten Solok Selatan, Nagari  Lubuk Ulang Aling, Nagari Lubuk Ulang Aling Tengah dan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan.

Sedangkan untuk Nagari/Desa Tertinggal, di Sumatera Barat masih ada sebanyak 35 Nagari/Desa lagi, yaitu  berada di Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Lima Puluh Kota, Pasaman, Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Dharmasraya.

Rata-rata Nagari/Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal tersebut pada umumnya diakibatkan oleh tidak terpenuhinya indikator seperti Sarana Kesehatan dan Tenaga Medis di Desa/Nagari tidak ada/Kurang memadai, Jarak tempuh Sarana Pendidikan dari Pusat Desa/Nagari yang jauh, Jumlah Pusat pelatihan  atau Kursus di Desa tidak tersedia, Ruang terbuka untuk Publik di Desa/Nagari tidak tersedia, Sarana Air bersih di Desa/Nagari kurang memadai, Jalan Desa/Nagari tidak bisa dilalui Kendaraan bermotor roda 4, Jauhnya Akses Penduduk terhadap akses perdagangan, Kurang tersedianya akses perbankan untuk masyarakat, Rawan bencana dan kurangnya jumlah fasilitas mitigasi/tanggap bencana di Nagari/Desa.

Dari indikator-indikator penetapan Klasifikasi Desa/Nagari berdasarkan Indek Desa Membangun ini dalam memotret Desa/Nagari, Nahyeldi menghimbau kepada semua Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat agar mempedomani data Indek Desa Membangun yang telah dibagikan Bukunya kepada Saudara semua, dan jadikan Data ini sebagai data dasar dalam Perencanaan Program dan Kegiatan.

 “ Sekali lagi saya tegaskan kepada Saudara semua agar mendayagunakan Data IDM ini sebagai basis data perencanaan pembangunan di Desa/Nagari, khususnya dalam rangka Intervensi Program dan Kegiatan Tahun 2022 dan 2023, untuk memenuhi Indikator yang belum terpenuhi dalam data Indek Desa Membangun ini sesuai dengan kewenangan masing-masing yang di Fokuskan pada 3 Nagari Sangat Tertinggal dan 35 Nagari/Desa Tertinggal yang ada di Sumatera Barat, sehingga Akhir Tahun 2023 nanti tidak ada lagi Desa/Nagari Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Sumatera Barat “, Tambahnya.

Mudah-mudahan dengan adanya Sikronisasi dan Sinergitas Program dan Kegiatan kita Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang di dukung oleh Perguruan Tinggi, dapat mengangkat Status Desa/Nagari dalam mewujudkan Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan. Tutupnya. (RP)