SUMATERA BARAT PROVINSI KATEGORI “MAJU”, URUTAN 5 NASIONAL, SESUAI KLASIFIKASI PERKEMBANGAN DESA BERDASARKAN INDEK DESA MEMBANGUN (IDM)

SUMATERA BARAT PROVINSI KATEGORI “MAJU”, URUTAN  5 NASIONAL, SESUAI KLASIFIKASI PERKEMBANGAN DESA BERDASARKAN                         INDEK DESA MEMBANGUN (IDM)

Berita OPD Adi pondra(Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) 11 November 2021 15:36:40 WIB


Padang, November 2021

Ketertinggalan atau Under Development, baik daerah maupun masyarakat merupakan kenyataan sekaligus problematika pembangunan di Indonesia. Ketertinggalan tersebut merujuk pada tiga aspek yaitu alamiah, kultural/budaya, dan struktural. Aspek alamiah dapat disebabkan oleh kelangkaan sumber daya alam dan posisi geografis yang tidak menguntungkan, Sumber daya manusia tidak mendukung perkembangan karena rendahnya kualitas, aspek kultural sebagai akibat kultur dan kelembagaan yang menghambat proses kemajuan, sedangkan aspek struktural sebagai akibat kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran dan belum berpihak, khususnya dalam aspek pendanaan dan pembangunan infrastruktur.

Pembangunan Daerah merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Pembangunan dilaksanakan di setiap wilayah dengan mendasarkan pada rasa keadilan, namun masalah ketimpangan antar wilayah saat ini menajadi masalah yang cukup serius apalagi kita sekarang dihadapi oleh Pandemi COVID-19. Untuk melihat perkembangan Desa Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun (IDM).

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

 Dalam Pertemuan dengan Bapak Gubernur Sumatera Barat (Mahyeldi) di Rumah Dinas beberapa waktu lalu, beliau sangat mengapresiasi dan bangga atas kemajuan Desa dan Nagari di Sumatera Barat, karena berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Perdesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 395.4.1 Tahun 2021 bahwa Provinsi Sumatera Barat masuk pada kategori Provinsi “Maju” yang berada pada urutan ke-5 Nasional status Provinsi berdasarkan Klasifikasi Indek Desa Memabangun (IDM), kalau di Pulau Sumatera,  Sumatera Barat pada urutan Pertama, dan ini merupakan keberhasilan kita semua  sambung beliau. Apabila kita lihat perkembangan Desa/Nagari di Sumatera Barat saat ini, AlhamdullilahSumatera Barat termasuk Provinsi yang lonjakan sangat luar biasa dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan Mandiri dengan Klasifikasi IDM sebagai berikut :

Ø  Desa/Nagari Sangat Tertinggal di Tahun 2016 sebanyak 51 turun Tahun 2021     menjadi 3;

Ø  Desa/Nagari Tertinggal di Tahun 2016 sebanyak 328, turun Tahun 2021 menjadi 35;

Ø  Desa/Nagari Berkembang di Tahun 2016 sebanyak 374, Naik Tahun 2021 menjadi 415;

Ø  Desa/Nagari Maju di Tahun 2016 sebanyak 120 Naik Tahun 2021menjadi 399; dan

Ø  Desa/Nagari Mandiri di Tahun 2016 hanya sebanyak 7 Naik Tahun 2021 menjadi 76.

Nagari Sangat Tertinggal yang 3 (tiga) tersebut berada di Kabupaten Solok Selatan, yaitu Nagari Lubuk Ulang Aling, Lubuk Ulang Aling Tengah dan Lubuk Ulang Aling Selatan, inilah yang menjadi Fokus kita kedepan, bagaimana mengeluarkan ke 3 Nagari tersebut dari Sangat Tertinggal  menjadi Berkembang, maju atau Mandiri, hal ini tentu saja diperlukan Program dan Kegiatan semua OPD Provinsi, Kabupaten Solok Selatan dan Stakeholders lainya yang mengarah ke Nagari ini, tentu saja melalui Strategi yang kita lakukan melalui mengisi atau memenuhi Indikator Indek Desa Membangun yang belum terpenuhi di Nagari tersebut, sebab data IDM ini merupakan Potret dan kondisi dari Desa/Nagari, karena data IDM ini kita peroleh dengan mekukan pendataan yang dimulai dari Desa/Nagari, sambung Pak Gubernur yang akrap disapa dengan Buya ini

Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat (Amasrul, SH) juga mengatakan bahwa dengan lahirnya Undang–undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa telah memberikan inspirasi dan semangat dalam pembangunan dan pengembangan Desa/Nagari. Azas-azas yang menjadi dasar pengaturan Desa dikuatkan dengan kewenangan Desa yang akan memperkuat pondasi otonomi desa,  namun dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan Desa diperlukan kejelasan fokus dan lokus dalam merefleksikan masalah dan hambatan struktural dalam pembangunan Desa. Indeks Desa Membangun atau IDM merupakan salah satu instrumen yang dikembangkan untuk dapat mengukur status perkembangan Desa mulai dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.

Indeks Desa Membangun (IDM) berfokus pada upaya penguatan otonomi Desa melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat menjadi landasan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa melalui aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi. Melalui pemberdayaan masyarakat diharapkan terjadi proses peningkatan partisipasi yang berkualitas, peningkatan pengetahuan dan peningkatan keterampian masyarakat yang akan memicu kreativitas asli desa secara emansipatoris berkontribusi pada kemajuan Desa. Hal tersebut sejalan dengan harapan, dan salah satu pendukung Visi Gubernur Sumatera Barat yaitu “Terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan”, yang dimulai dari Desa/Nagari sambung beliau.

 Lebih lanjut Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat yang mantan Sekda Kota Padang ini mengatakan bahwa Pengembangan Indeks Desa Membangun diharapkan mampu menjangkau seluruh dimensi kehidupan Desa/Nagari di Sumatera Barat sehingga dapat memperbaiki pemerataan dan mengurangi kesenjangan serta memberi ruang bagi pembangunan Desa yang berkelanjutan namun lekat dengan nilai, budaya dan karekteristik masing–masing Desa/Nagari, ketersediaan data dan pengukuran sebagai gambaran dimensi perkembangan Desa sangatlah dibutuhkan, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama sama dengan Kabupaten/Kota, Tenaga Ahli Kabupaten, Camat, Pendamping Desa (PD), Wali Nagari, BPD/Bamus dan Pendamping Lokal Desa (PLD) telah memberikan kontribusi yang sangat tinggi dalam proses pendataan “Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021” dan untuk itu beliau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pendataan serta validasi data IndekDesa membangun ini, mudah-mudahan dengan adanya data “Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021” diharapkan dapat membantu di tataran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten/Kota, dan Pemerintahan Desa/Nagari dalam menentukan lokus dan fokus strategi sasaran pembangunan dalam menjawab persoalan dasar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa/Nagari  di Sumatera Barat. By. Desrianto Boy.


Berita Terkait Lainnya :