PILKADA SERENTAK HARUS TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
Artikel Zakiah(Tenaga Artikel) 21 September 2020 11:52:36 WIB
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI , Hj.Nevi Zuairina Irwan Prayitno , dalam menyikapi persiapan pemerintah melaksanakan Pilkada serentak di masa Pandemi Covid-19 ini berkeyakinan, bahwa Pilkada serentak, terutama di Sumatera Barat akan sukses dengan berbagai persiapan termasuk regulasi penguatan protokol kesehatan.
“Saat ini, pemerintah Sumatera Barat dan DPRD-nya telah mengesahkan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Pelanggar protokol kesehatan (Prokes) akan dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) hari atau denda paling banyak Rp 250.000”, tutur Ibu Nevi.
Ketua TP-PKK Prov.Sumbar ini melanjutkan, bahwa upaya-upaya tegas dalam mencegah semakin memburuknya pandemi ini dalam praktek-praktek lapangan sudah sangat bagus sekali. Ada pelanggar yang diminta membersikan kuburan, ada yang diminta membersihkan selokan hingga denda kurungan atau denda uang menjadikan bahwa negara ini serius dalam memerangi wabah.
Regulasi yang dibuat ini bukan semata-mata untuk menghukum rakyat. Tapi mengarahkan seluruh masyarakat untuk mengikuti kebiasaan baru termasuk senantiasa memakai masker di luar rumah agar wabah penyakit SARS-COV-2 ini tidak semakin meluas. Disiplin akan tercipta seiring dengan berjalannya waktu sehingga masyarakat terbiasa memakai masker dan terbiasa memberlakukan protokol kesehatan termasuk menjaga jarak secara fisik.
“Ini kenapa saya memiliki keyakinan bahwa Pilkada serentak akan berjalan sukses dan damai, ketika masyarakat sudah menerapkan kebiasaan baru sesuai kaidah protokol kesehatan. Harus dimulai dari sekarang, sehingga ketika pada saat pilkada tiba, ketertiban dan keamanan akan terjalin baik dalam prakteknya”, Kata Ibu Nevi dengan yakin.
Anggota DPR ini menjelaskan, bahwa pelaksanaan Pilkada ini tidak serumit Pemilu. Durasi yang efektif pemilihan dalam satu TPS bisa hanya 3 jam saja semua hak pemilih tersalurkan. Bila ingin lebih sedikit lagi jumlah pemilih dalam satu TPS, bisa menerapkan pola memperbanyak TPS. Intinya sosialisasi pelaksanaan Pilkada yang dinaungi adaptasi regulasi yang ketat terhadap protokol kesehatan akan menjadi kunci penting pelaksanaan Pilkada dengan sukses.
Beliau juga memuji lahirnya Perda ABK (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Sumbar saat Pilkada menuju puncak-puncak tahapannya. Ia menyarankan kepada pemerintah pusat agar Perda AKB termasuk di Sumbar dapat dipercepat evaluasinya oleh Mendagri terutama pada praktik implementasi di masyarakat. Harapannya, dalam setiap eksekusi aturan ini ada uji cobanya juga. Jangan langsung saklek karena masyarakat perlu bimbingan, sosialisasi dan pengarahan. Kita harus tegas dalam masalah kesehatan ini, tapi ketegasan ini juga perlu santun. Hukuman sosial sebagai alternatif hukuman denda uang juga akan memberi dampak yang relatif efektif sesuai dengan kearifan lingkungan masing-masing daerah.