Pilkada Sumatera Barat dan Covid-19

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 16 September 2020 14:28:28 WIB


Pilkada Sumatera Barat dan Covid-19

Oleh: Yal Aziz

ADA hal yang menarik untuk kita simak dan pahami  dari perkataan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno tentang pelaksanaan Pilkada Sumbar, dengan tetap mewaspadai dampak Covid-19. Faktanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat melakukan kesepakatan dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2020 yang akan berlangsung, 9 Desember nanti dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19.

Bentuk dari kesiriusan Pemprof Sumbar dituangkan dengan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pemeriksaan Kesehatan Bagi Anggota dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa dan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumatera Barat, diselenggarakan di ruang kerja Gubernur Sumbar, Selasa, 15 September 2020.

Yang hebatnya lagi,  Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno menegaskan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan pada pelaksanaan Pilkada 2020, bahwa protokol kesehatan harus diterapkan oleh seluruh pihak yang terlibat.

Maksudnya, protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan Pilkada yang berorientasi perlindungan kesehatan, baik bagi penyelenggara dan pengawas, maupun bagi masyarakat Sumatera  Barat.

Kemudian Irwan Prayitno menekankan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus dijalankan dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19) sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Jangan sampai muncul klaster baru penularan virus Corona karena Pilkada 2020 ini.

Selanjutnya Gubernur Sumbar menyebutkan karena Pilkada saat ini dilakukan saat pandemi Covid-19, maka dipastikan pelaku atau mereka yang terlibat dikegiatan Pilkada harus aman dari Covid-19. 

Untuk itu maka bersama Dinas Kesehatan dan Pemprov dengan bawasalu melakukan penanda tanganan dalam bentuk kerjasama agar protokol kesehatan bisa dijalani baik oleh semua yang terlibat.

Untuk implementasikan pada saat pelaksanaan diadakan uji swab, memakai APD dan pemerikasaan lainya terkait dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hingga kini penularan Covid-19 masih tinggi di Sumbar hingga saat ini.  Kita tidak boleh menyurutkan tekad untuk melaksanakan Pilkada. Oleh karenanya, untuk menjamin keamanan dan keselamatan pihak-pihak yang terlibat.

Dari penegasan Gubernur Sumatera Barat tersebut, tentu kita berharap agar KPU, Bawaslu dan semua unsur yang terlibat dalam Pilda Sumbar untuk selalu mentaati semua ketentuan tentang dampak Covid-19. Semoga. (penulis wartawan tabloidbijak.com)