Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Sumatera Barat Juli 2020

Ekonomi Desi Marlinda(Diskominfo) 10 Agustus 2020 15:30:19 WIB


Padang, Rilis 3 Agustus 2020

IHK merupakan salah satu indikator ekonomi penting yang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan harga barang/jasa yang dibayar oleh konsumen. Penghitungan IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga dari sekelompok tetap barang/jasa yang pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang/jasa mempunyai kaitan yang erat sekali dengan kemampuan daya beli yang dimiliki masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan tetap. Tingkat perubahan IHK (inflasi/deflasi) yang terjadi akan mencerminkan daya beli dari uang yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semakin tinggi inflasi maka semakin rendah nilai uang dan semakin rendah daya belinya.

 Juli 2020 Kota Padang mengalami deflasi sebesar 0,11 persen dan Kota Bukittinggi mengalami deflasi sebesar 0,39 persen.

 • Deflasi di Kota Padang terjadi karena adanya penurunan indeks pada 3 (tiga) kelompok pengeluaran. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok transportasi sebesar 0,85 persen, diikuti penurunan indeks pada kelompok pendidikan sebesar 0,65 persen. Deflasi di Kota Bukittinggi terjadi karena penurunan indeks pada 4 (empat) kelompok pengeluaran. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,25 persen dan diikuti penurunan kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen.

 • Laju inflasi tahun kalender sampai bulan Juli 2020 Kota Padang sebesar 0,25 persen dan laju inflasi Kota Bukittinggi sebesar 0,68 persen. Laju deflasi year on year Kota Padang (Juli 2020 terhadap Juli 2019) sebesar 0,56 persen dan laju inflasi year on year Kota Bukittinggi sebesar 0,27 persen.

 • Dari 24 (dua puluh empat) kota IHK di Sumatera, sebanyak 5 (lima) kota mengalami inflasi dan 19 (sembilan belas) kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pinang sebesar 0,34 persen dan terendah terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 0,06 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 0,76 persen dan terendah terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 0,01 persen. Kota Padang menduduki urutan ke 16 (enam belas) dan Kota Bukittinggi menduduki urutan ke 3 (tiga) dari 19 (sembilan belas) kota deflasi di Sumatera. Secara nasional, Kota Padang menduduki urutan ke 42 (empat puluh dua) dan Kota Bukittinggi menduduki urutan ke 12 (dua belas) dari 61 (enam puluh satu) kota yang mengalami deflasi di Indonesia.

(bps sumbar)