Bunga Terendah
Artikel () 20 Juli 2020 11:51:53 WIB
Akhirnya BI menurunkan lagi suku bunga acuan menjadi 4% saja. Ini merupakan suku bunga terendah sepanjang sejarah. Dengan suku bunga rendah, maka masyarakat tidak akan menempatkan dananya di bank, dan mungkin akan memutar dananya di tempat lain. misalnya di sukuk atau obligasi, investasi, emas dan lainnya.
Namun, akan tetap ada masyarakat yang menyimpan dananya di bank. Karena lebih aman dan dijamin oleh LPS untuk 1 orang maksimal senilai 2 miliar rupiah. Selain itu, dengan harga emas yang cukup tinggi saat ini, bukan tidak mungkin masyarakat juga akan membeli emas untuk disimpan sebagai ganti menyimpan uang di bank.
Di sisi lain, dengan suku bunga acuan sebesar 4%, maka kredit akan lebih banyak diserap masyarakat. Karena masyarakat bisa menikmati suku bunga yang lebih murah. Jika ini terjadi, ekonomi akan kembali berputar, pertumbuhan ekonomi akan positif.
Tapi memang tidak semudah itu. Karena saat ini ekonomi Indonesia dan dunia juga sedang kurang beruntung. Akibat menjalani PSBB atau lockdown, terjadi PHK dan juga tutupnya usaha selama beberapa bulan.
Namun, tetap saja penurunan suku bunga acuan menjadi 4% bisa membantu para pelaku usaha mendapatkan kredit dengan bunga yang lebih murah. Hal ini patut diapresiasi. Semoga penurunan suku bunga acuan bisa mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan kredit perbankan.
Di tengah suasana resesi global, yang ditandai pertumbuhan ekonomi negatif di berbagai negara, penurunan suku bunga acuan adalah salah satu kebijakan untuk memulihkan ekonomi Indonesia.
Saat ini, memang banyak dilakukan restrukturisasi, resechedule, relaksasi oleh perbankan terhadap debiturnya. Namun adanya suku bunga acuan baru, bisa saja muncul debitur baru yang mendapat persetujuan perbankan sehingga dana kredit tersalurkan ke masyarakat.
Bahkan sebenarnya ternyata ada alokasi bantuan dana dari pemerintah yaitu dana penanganan Covid-19 untuk UMKM. Di dalamnya ada subsidi bunga sebesar 35,28 triliun rupiah, PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah 2,4 triliuj rupiah, dan beberapa item lainnya.
Namun menurut saya, jika ada pelaku usaha tidak mendapatkan dana bantuan tersebut, tidak perlu berkecil hati. Dengan suku bunga terendah sepanjang sejarah, merupakan semacam bekal untuk menggerakkan kembali usaha. Karena boleh jadi, tidak semua pelaku usaha akan mendapatkan dana bantuan tersebut. (efs)
Referensi:
Harian Kontan, Rekor Suku Bunga Terendah BI, 17 Juli 2020
Harian Kontan, Aturan Subsidi Bunga UMKM Dilonggarkan, 13 Juli 2020
ilustrasi: freefoto