PHK
Artikel () 30 Juni 2020 22:31:49 WIB
Harian Kontan edisi 25 Juni 2020 di halaman depannya memuat tulisan yang berjudul, “Gelombang PHK Membayangi Perusahaan Teknologi”. Tulisan ini mengulas adanya PHK di perusahaan tersebut. di antaranya adalah: akibat pandemi Covid-19 Gojek mem-PHK 430 karyawan. Atau sekitar 9% dari total karyawan Gojek.
Kemudian Grab mem-PHK 360 pekerjanya atau sekitar 5% dari pegawai Grab, termasuk yang di Indonesia. Sedangkan Bukalapak mem-PHK 100 karyawannya, atau sekitar 4% dari total karyawan.
Di luar negeri, jaringan hotel bujet OYO melakukan PHK 5000 karyawannya. Sedangkan Uber melakukan PHK 3000 pekerja.
Pandemi Covid-19 memang berdampak kepada PHK massal. Karena banyak negara menerapkan lockdown (penguncian) atau pembatasan sosial. Oleh sebab itu, masyarakat harus bisa melakukan antisipasi jika ternyata ada yang sudah terkena PHK. Atau jika ada masyarakat yang usahanya lesu, bisa melakukan antisipasi dengan melihat fenomena PHK tersebut.
Jadi, pandemi menimbulkan PHK. Kemudian menimbulkan budaya sehat yang baru, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, memelihara kesehatan dan kebersihan.
Saat ini, untuk tetap bisa mencari nafkah, harus patuh dengan aturan kesehatan baru tersebut. Jangan coba-coba abai dengan melanggar aturan tersebut. Beberapa negara yang melakukan pelonggaran, kembali mengalami lonjakan pasien positif Covid-19 akibat lalai atau ceroboh. Yaitu merasa sudah normal, sehingga tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun.
Di samping itu, pertumbuhan ekonomi global dan juga Indonesia akan berada di posisi minus, yang berkemungkinan menambah jumlah orang yang di-PHK. Oleh karena itu, perlu kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat untuk berpikir bahwa saat ini memang bukan situasi normal. Presiden Joko Widodo menyebut saat ini sebagai situasi krisis.
Jika tahun 1998 terjadi krisis moneter yang berlanjut ke krisis keuangan sehingga menimbulkan PHK massal, maka di 2020 terjadi krisis kesehatan yang juga menimbulkan PHK massal akibat penguncian (lockdown) dan pembatasan sosial.
Pada 1998 orang masih bisa bebas berusaha meskipun terpuruk. Tetapi di 2020, orang harus menjaga dirinya dari penularan virus, baru bisa aman untuk berusaha kembali.
Pertumbuhan ekonomi negatif dan PHK massal harus menjadi pengingat bagi kita agar kita menyusun berbagai langkah penting dan prioritas guna menjaga kehidupan kita ke depannya. (efs)
Referensi: Harian Kontan 25 Juni 2020
ilustrasi: shutterstock