Mari Kita Awasi Bersama Penyaluran Bantuan

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 16 Mei 2020 13:37:29 WIB


Oleh Yal Aziz

SEBAGAI warga masyarakat, kita hendaknya ikut serta dalam mengawasi bantuan. Kenapa? Karena penyaluran berbagai bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat golongan bawah haruslah  benar-benar tepat sasaran dan harus dilaksanakan sesegera mungkin.

Apalagi kini Presiden Joko Widodo meminta proses penyaluran harus melibatkan para pemimpin daerah hingga level terbawah seperti ketua RT/RW di wilayah masing-masing. Bahkan presiden meminta pelaksanaan bantuan harus tepat sasaran.

Kemudian presiden meminta mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial dibuat seefisien mungkin. Jangan sampai masyarakat dibuat kesulitan karena pemerintah daerah menerapkan persyaratan yang berbelit-belit, sehingga menyulitkan masyarakat.

Selanjutnya proses pendistribusian juga semestinya melibatkan sektor usaha mikro dan kecil seperti pedagang pasar, jasa transportasi ojek, sehingga perekonomian di sektor bawah bisa ikut bergerak.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menyiapkan dana sebesar Rp 110 triliun yang akan digunakan sepenuhnya untuk program jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah. Dengan stimulus tersebut, mereka diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok selama masa pandemi covid-19.

Secara rinci, melalui program tersebut, pemerintah memperluas jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta penerima. Nilai manfaat juga dinaikkan kurang lebih 25% dengan penyaluran yang dipercepat menjadi sebulan sekali.

Pemerintah juga menaikkan penerima manfaat kartu sembako dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta orang. Nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp 200 ribu per penerima manfaat dan akan diberikan setiap bulan selama sembilan bulan

Untuk itu kita berharap kepada semu unsur yang terlibat dalam penyaluran bantuan untuk berprilaku sprtif dan jujur dalam melaksanakan penyaluran bantuan tersebut, Jangan sampai ada lagi masyarakat yang berhak menerima bantuan tak menerima banatuan.

Selanjutnya kepada insan pers dan tokoh masyarakat, termasuk ninik mamak dan ulama untuk ikut melakukan pemantauan secara ilmiah dan tanpa adanya kepentingan terselubung dalam mengawasi penyaluran bantuan tersebut. Kini, mari kita bekerjasama mengawasi penyaluran bantuan dengan niat yang tulus dan profesional. Semoga? (Penulis wartawan tabloidbijak.com)