TIM PENGGERAK PKK SUMBAR SELALU BERMITRA DENGAN OPD
Artikel Zakiah(Tenaga Artikel) 29 Februari 2020 11:53:03 WIB
TIM PENGGERAK PKK SUMBAR SELALU BERMITRA DENGAN OPD
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, lahir dan batin.
Keberadaan PKK diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat.Dan dikuatkan oleh Peraturan Presiden (PERPRES) NO.99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Tim Penggerak PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
Dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelaksanaan Program PKK, diperlukan jalinan kemitraan dan sinergitas dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di setiap jenjang Pemerintahan sehingga perlu dilakukan pertemuan dan rapat-rapat untuk membahas program-program yang dapat dipadukan dan disinkronkan dengan harapan mencapai hasil yang maksimal.
Karenanya,Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakon) dengan OPD Terkait di tingkat Provinsi Sumatera Barat, pada Hari Jum’at tanggal 20 Desember 2019 yang lalu bertempat di Aula Kantor Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat Jalan Rasuna Said No. 76 Padang.
Pelaksanaan kegiatan Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat dengan SKPD Terkait Tahun 2019 berdasarkan:
- Sesuai dengan Program Kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019;
- Keputusan Ketua Tim Penggerak PKKProvinsi Sumatera Barat No.22/KEP/PKK-PROP/XII/2019,Tanggal 16 Desember 2019, tentang Panitia Pelaksana, Narasumber dan Moderator Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat dengan OPD Terkait Tahun 2019;
- Surat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat No. 296/SKR/PKK-PROP/XII/2019, Tanggal 17 Desember 2019, tentang Undangan Rakon dengan OPD terkait;
Adapun yang menjadi tujuan dilaksanakan Rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat dengan OPD terkait ini adalah : Untuk meningkatkan koordinasi dengan OPD Terkait dalam pelaksanaan kegiatan Gerakan PKK di Provinsi Sumatera Barat ; Untuk mensinergikan kegiatan Tim Penggerak PKK Provinsi dengan kegiatan pada dinas (OPD) terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat ; Menyamakan persepsi pelaksanaan kegiatan pembinaan 10 Program Pokok PKK Tahun 2019 ; serta untuk menjalin kerjasama antara Tim Penggerak PKK dengan OPD Terkait dalam persiapan menghadapi Lomba Gerakan PKK Tingkat Nasional Tahun 2020.
Adapun yang menjadi peserta rapat Konsultasi berjumlah 65 orang yang terdiri dari: Ketua dan seluruh Pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat ; Kepala/ Utusan OPD terkait di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat ; Ketua/Wakil Ketua dan perwakilan pengurus TP-PKK Kabupaten/Kota yang akan diajukan Lomba Gerakan PKK Tingkat Nasional Tahun 2020.
Pada pertemuan Rakon dengan OPD terkait ini, Ny. Hj. Nevi Irwan Prayitno memberikan sambutan, dimana beliau mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang baik selama Tahun 2019 antara Tim Penggerak PKK dengan semua OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan harapan, di Tahun 2020 dapat dilanjutkan kerjasamanya, serta lebih ditingkatkan dengan inovasi baru yang berguna dalam mencapai tujuan Pembangunan Masyarakat Sumatera Barat yang maju dan sejahtera.
Adapun kesimpulan dari pertemuan Rakon TP-PKK Provinsi Sumatera Barat dengan OPD terkait adalah ; untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Barat dengan Mitra Kerja/OPD terkait dalam pelaksanaan program/kegiatan yang dapat disinergikan, maka perlu dilakukan rapat konsultasi ini secara berkala di awal tahun anggaran dan di akhir tahun anggaran untuk persiapan kegiatan tahun berikutnya .