Konversi ke Syariah

Konversi ke Syariah

Artikel () 11 Desember 2019 08:30:24 WIB


Akhirnya RUPS Bank Nagari memutuskan konversi Bank Nagari ke sistem syariah. Maka, sudah ada tiga bank daerah yang berkonversi ke sistem syariah, yaitu NAD, NTB, Sumbar. Sementara itu Bengkulu masih dalam proses. Setidaknya itu yang saya baca dari hasil penelusuran di internet. 

Dari sisi makroekonomi, bertambahnya bank daerah yang konversi ke sistem syariah semakin menambah pangsa pasar bank syariah dan memperkuat keuangan syariah. Sementara dari sisi mikroekonomi, akan bertambah nasabah bank yang bertransaksi di sistem keuangan syariah.

Semakin bertambahnya bank daerah yang mengkonversi dirinya ke sistem syariah menunjukkan adanya peluang yang cukup besar untuk mengembangkan potensi keuangan syariah yang ada di Indonesia.  

Konversi ke syariah juga merupakan tantangan baru bagi Bank Nagari. Sebelumnya Bank Nagari sudah memiliki unit usaha syariah (UUS). Maka dengan konversi ke sistem syariah, Bank Nagari akan sepenuhnya menjalankan operasionalnya dengan sistem syariah. Dengan demikian, logikanya tidak ada lagi UUS.

Jika melihat perkembangan dari bank daerah yang sudah konversi ke sistem syariah, ada yang mengalami kenaikan laba dan kenaikan dana simpanan dalam bentuk tabungan, deposito dan giro. Boleh jadi, setelah konversi ke sistem syariah, Bank Nagari akan mengalami hal yang sama. 

Dengan mayoritas masyarakat muslim, seperti halnya masyarakat di NAD dan NTB, animo masyarakat untuk menabung atau menyimpan dananya boleh jadi akan meningkat. Karena mereka menyimpan di bank syariah. Atau, nasabah yang sudah ada sekarang kemungkinan akan lebih senang dengan konversi ini. 

Potensi pengumpulan dana dari seluruh masyarakat sesungguhnya amat besar, karena ada semacam ikatan emosional jika menyimpan dana di bank daerahnya sendiri. Apalagi sudah ada fasilitas yang mendukung.

Untuk tabungan yang sudah ada di Bank Nagari, kartu ATM nya pun sudah ada yang jenis platinum. Sama dengan bank-bank besar yang mengeluarkan kartu ATM atau kartu debit jenis platinum. 

Selain itu, fasilitas mobile banking Bank Nagari juga sudah merupakan teknologi yang terbaru. Dan bisa diunduh di aplikasi Android yang ada di ponsel pintar. Maka dengan konversi ke sistem syariah, Bank Nagari kemungkinan akan menjadi bank syariah terbesar yang ada di Sumbar. 

Dengan kantor cabang yang sudah tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumbar, potensi Bank Nagari Syariah akan bisa dimaksimalkan. Baik untuk pengumpulan dana maupun pembiayaan. 

Semoga konversi ini mendapatkan sambutan yang positif dari seluruh masyarakat, dan menjadikan Bank Nagari Syariah semakin berkembang dan kompetitif. (efs)  

ilustrasi: shutterstock