Pembaca Media Siber Harus Cerdas

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 04 Desember 2019 14:48:07 WIB



Oleh Yal Aziz

Di era keterbukaan informas sekarang ini, media obline atau siber, tumbuh bak cendawan di musim hujan. Bahkan jumlah media siber sekarang ini sudah dikatakan ratusan ribu di tanah air. Fakta ini tentu punya nilai plus dan minusnya.   

Sebagaimana kita ketahui,  kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Untuk itu, keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Untuk itu,  media siber haruslah memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 

Secara tioritis, media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

Kini kita berharap kepada masyarakat, agar selektif membaca berita atau menerima informasi dari media siber. Kemudian, jangan sampai terlalu cepat mengambil kesimpulan dari berbagai informasi di dunia internet,  seperti informasi berupa artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog.

Untuk menyikapi sebuah informasi, kita terlebih dahulu harus mencocokan antara logika bahasa dengan logika faktanya. Kenapa? Karena Bisa jadi logika bahasanya yang direkayasa atau logika faktanya. Jadi langkah yang harus kita lakukan cocokan dulu, antara logika bahasa dengan logika fakta.

Kedepan tentu kita berharap, agar tak ada lagi informasi yang bersifat hoax dan bernuansa fitnah, dengan tujuan meyesatkan masyarakat pembaca. Untuk itu, kita tentu berharap kepada masyarakat untuk lebih selktif menerima setiap informasi. 

Khusus berita bernuansa fitnah, Islam secara tegas sudah bertetas-tegas kalau fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan. Untuk itu kita berharap kepada masyarakat, agar jangan sampai menabur fitnah dengan tujuan menyesatkan. Semoga! (penulis wartawan tabloidbijak.com dan ketua smsi sumbar)