Peredaran Narkoba di Sumbar Kian Mengkhawatirkan
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 02 Oktober 2019 11:06:18 WIB
Oleh Yal Aziz
PEREDARAN narkoba di Sumatera Barat kian mengkhawatirkan. Perkiraaan ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Lokadata Beritagar.id. Bahkan angkanya naik dari 14,7 persen pada 2014 menjadi 37 persen pada 2018 atau ada pertumbuhan sekitar 23,1 persen dalam kurun empat tahun. Sebaliknya dengan DKI Jakarta yang sempat mencatat angka penyalahgunaan narkoba tertinggi, justru turun dari 47,2 persen pada 2014 ke angka 34,5 persen pada 2018.
Berdasarkan data Podes 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat wilayah desa atau kelurahan yang ada kejadian penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bahkan lebih dari sepertiga desa atau kelurahan terjadi penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Kemudian peredaran narkoba memang tak pernah berhenti. Padahal aparat kemanan polisi atau badan satuan anti narkoba terus berupaya menindak dan memidanakan para bandar, pengedar, dan kurir narkoba. Di Jakarta dalam sepekan terakhir, misalnya, polisi sudah menindak aksi penyelundupan dan penggerebekan pabrik narkoba.
Namun akibat kemajuan teknologi dan peningkatan ekonomi masyarakat, memudahkan komunikasi sekaligus mempelancar untuk mengedarkan atau mendapatkan narkoba. Untuk itu wajar jika berdasarkan hasil survei 2018 yang dilakukan BNN dan LIPI di 13 ibu kota provinsi disebutkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, mahasiswa dalam satu tahun terakhir mencapai 3,2 persen atau setara 2,3 juta orang. Sedangkan, pada kelompok pekerja sebesar 2,1 persen atau sekitar 1, 5 juta orang.
Bertitik tolak dengan angka dan data tentang tingginya peredaran narkoba tersebut, sudah saatnya pemerintah dan tokoh masyarakat atau ninik mamak untuk saling meningkatkan kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba.
Caranya bisa saja dengan langkah awal memberikan penyuluhan kepada orang tua dan ninik mamak di setiap kelurahan, desa dan nagari, secara intensih, serta berkesimnambungan. Tujuannya agar masyarakat tahu dan mengerti tentang dampak narkoba.
Selanjutnya, agar pemerintah mengajak atau melibatkan para mubaliq atau penceramah untuk selalu memberikan ceramahnya tentang bahaya narkoba dan meminta peran serta masyarakat untuk menyamakan sikap dan prinsip perang dengan narkoba.
Yang tak kalah pentingnya, pemerintah Sumatera Barat harus mentakan sikap tegas dengan sikap tidak memberikan izin kepada rumah musik, diskotik dengan bahasa cafe. Bagaimanapun, cafe-cafe tersebut dinyalir tempat peredaran narkoba.
Kemudian, iklan-iklan tentang bahaya narkoba harus disebarluaskan ditegah-tengah kehidupan masyarakat. Katakan;"No sex bebas dan no narkoba." Solanya, antara sex bebas dengan narkoba konco pelangkin. Semoga Sumatera Barat atau Ranah Minang bebas dari sex bebas dan narkoba. (Penulis wartawan tabloidbijak.Com)