Puasa untuk Kesehatan Rohani dan Jasmani
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 02 Mei 2019 10:19:02 WIB
BAGI masyarakat Sumatera Barat yang mayoritas beragama Islam, bulan puasa punya makna tersendiri. Untuk itu jangan heran kalau ada berbagai kegiatan menjelang memasuki bulan puasa. Diantaranya seperti berziarah kekuburan orang tua dan mandi Balimau diberbagai tempat yang punya sungai, seperti di Kota Padang, Lubuak Minturun dan Lambuang Bukit di Kecamatan Pauh.
Kebiasaan ziarah ke kuburan dan mandi balimau ini, sudah menjadi tradisi dari tahun di Kota Padang. Bahkan, meskipun sudah ada himbauan Walikota Padang dan berbagai tokoh agama di Sumatera Barat, namun kebiasaan Balimau tersebut masih saja berlangsung dari tahun ketahun.
Kini daripada kita membahas masalah Mandi Balimau tersebut, ada baiknya kita hanya membahas masalah hikmah dan manfaat ramadhan bagi umat Islam.
Secara hukum Islam, melaksanakan ibadah puasa dibulan ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Tegasnya, puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh).
Kemudian puasa Ramadhan adalah wajib yaitu firman Allah Ta’ala; “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah [2] : 183)
Masalah wajib puasa ini juga dapat dilihat pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Waktu itu, orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut. Kemudian orang Badui itu berkata kepada Nabi Muhammada; ”Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Puasa yang wajib bagimu adalah puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).” (HR. Bukhari)
Dan kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya hal ini. Puasa ramadhan ini tidak gugur bagi orang yang telah dibebani syari’at kecuali apabila terdapat ‘udzur (halangan).
Di antara ‘udzur sehingga mendapatkan keringanan dari agama ini untuk tidak berpuasa adalah orang yang sedang bepergian jauh (safar), sedang sakit, orang yang sudah berumur lanjut (tua renta) dan khusus bagi wanita apabila sedang dalam keadaan haidh, nifas, hamil atau menyusui.
Bagi seorang muslim dan muslimat, melaksanakan ibadah puasa memperlihatkan sikapnya yang taat kepada Allah dan secara langsung meninggalkan semua larangnya, seperti makan dan minum, serta nafsu syahwat berhubungan intim suuami istri sampai waktu berbuka, atau azan magrib.
Kemudian tujuan melaksanakan ibadah puasa sebagai langkah mendekatkan diri pada Allah dengan tujuan untuk meraih tingkat ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Berkuasa. Yang jelas setiap muslim diperintahkan untuk meninggalkan berbagai syahwat, baik syahwat makan dan minuman dan hubungan suami istri, sebagai mana dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman; “Dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku”.
Selanjutnya hikmah dari meninggalkan syahwat dan kesenangan dunia untuk dapat mengendalikan jiwa. Rasa kenyang karena banyak makan dan minum, kepuasan ketika berhubungan dengan istri, itu semua biasanya akan membuat seseorang lupa diri, kufur terhadap nikmat, dan menjadi lalai. Sehingga dengan berpuasa, jiwa pun akan lebih terkendali dengan baik.
Yang tak kalah pentingnya, dengan melaksakana puasa hati akan menjadi sibuk memikirkan hal-hal baik dan sibuk mengingat Allah. Apabila seseorang terlalu tersibukkan dengan kesenangan duniawi dan terbuai dengan makanan yang dia lahap, hati pun akan menjadi lalai dari memikirkan hal-hal yang baik dan lalai dari mengingat Allah.
Oleh karena itu, apabila hati tidak tersibukkan dengan kesenangan duniawi, juga tidak disibukkan dengan makan dan minum ketika berpuasa, hati pun akan bercahaya, akan semakin lembut, hati pun tidak mengeras dan akan semakin mudah untuk tafakkur (merenung) serta berdzikir pada Allah.
Hikmah yang lain dengan menahan diri dari berbagai kesenangan duniawi, orang yang berkecukupan akan semakin tahu bahwa dirinya telah diberikan nikmat begitu banyak dibanding orang-orang fakir, miskin dan yatim piatu yang sering merasakan rasa lapar.
Secara ilmu medis atau kedokteran, dengan berpuasa akan mempersempit jalannya darah. Sedangkan setan berada pada jalan darahnya manusia. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam;“Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia pada tempat mengalirnya darah.”
Jadi puasa dapat menenangkan setan yang seringkali memberikan was-was. Puasa pun dapat menekan syahwat dan rasa marah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan puasa sebagai salah satu obat mujarab bagi orang yang memiliki keinginan untuk menikah namun belum kesampaian.
Berbagai penelitian telah mengungkap adanya mukjizat puasa ditinjau dari perpekstif medis modern. Dalam penelitian ilmiah, tidak ditemukan efek merugikan dari puasa Ramadhan pada jantung, paru, hati, ginjal, mata, profil endokrin, hematologi dan fungsi neuropsikiatri.
Hasilnya, terdapat manfaat luar biasa dan tidak disangka sebelumnya oleh para ilmuwan tentang adanya mukjizat puasa Ramadhan bagi kesehatan manusia.
Allah berjanji akan memberikan berkah kepada orang yang berpuasa. Seperti ditegaskan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu'aim: "Berpuasalah maka kamu akan sehat." Dengan berpuasa, akan diperoleh manfaat secara biopsikososial berupa sehat jasmani, rohani dan sosial. Rahasia kesehatan yang dijanjikan dalam berpuasa inilah yang menjadi daya tarik ilmuwan untuk meneliti berbagai aspek kesehatan puasa secara psikobiologis, imunopatofisilogis dan biomolekular. (waratwan tabloidbijak.com)