Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan

Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan

Artikel () 12 Desember 2018 16:51:07 WIB


Di antara isu negatif yang berkembang di masyarakat tentang rumah sakit dan BPJS Kesehatan, sebenarnya ada isu positif yang bisa dilihat dari sisi lain. Bahwa keberadaan BPJS justru menjadi salah satu sumber pemasukan bagi rumah sakit. Bahkan rumah sakit yang perusahaannya sudah menjadi perusahaan public atau go public menjadikan BPJS sebagai suatu ukuran positif. 

Harian Kontan edisi 10 Desember 2018 dalam salah satu halamannya menulis berita dengan judul “Suntikan BPJS Obat Kuat Bagi Emiten RS”. Kemudian di baris bawahnya yang masih bagian dari judul ditulis, “Sejumlah emiten menjadwalkan penambahan RS dengan layanan BPJS”. 

Hal ini membuktikan bahwa grup perusahaan yang mengelola sejumlah rumah sakit memandang penting keberadaan BPJS. Misalnya, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk {MIKA) yang memiliki 13 rumah sakit, 4 di antaranya melayani pasien. BPJS. Pendapatan MIKA dari BPJS berkisar 10-30%. Sedangkan PT Royal Prima Tbk (PRIM) yang memiliki 4 rumah sakit, keempatnya melayani pasien BPJS. Kontan menulis bahwa 60% pendapatan  PRIM berasal dari BPJS. 

Beberapa analis pasar modal menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki rumah sakit yang melayani pasien BPJS akan menjadi incaran investor. Hal ini karena dianggap akan mendapatkan arus kas positif dari pemerintah yang membayar biaya pelayanan rumah sakit. 

Keputusan pemerintah menalangi deficit BPJS dengan menggelontorkan dana 5,2 triliun rupiah menunjukkan bahwa BPJS tetap akan membayar rumah sakit yang menjadi mitranya. MIKA yang akan membangun lagi dua rumah sakit, satu di antaranya akan menjadi rumah sakit yang melayani BPJS. PRIM yang akan menambah lagi dua rumah sakit pada 2019 juga akan menjadikan keduanya sebagai rumah sakit yang melayani pasien BPJS. 

Dalam sebuah perincangan informal dengan seorang Anggota DPRD Provinsi Sumbar, saya mendapatkan informasi bahwa dengan adanya BPJS maka rumah sakit swasta mendapatkan benefit dibanding rumah sakit pemerintah. Ini artinya keberadaan BPJS membantu rumah sakit swasta tetap berjalan. Karena mereka mendapatkan pemasukan dari BPJS. 

Semoga kemitraan BPJS dengan rumah sakit bisa terus berjalan baik. Jika ada semacam goncangan yang menyebabkan terlambatnya pembayaran, mudah-mudahan hal tersebut tidak berlarut dan bisa dicarikan solusinya. 

Momentum pemilu 2019, mudah-mudahan bisa menghasilkan kepemimpinan yang bisa lebih memperhatikan soal BPJS ini, siapapun yang terpilih. Dan wakil rakyat yang terpilih nanti di pemilu 2019 diharapkan bisa memberikan perhatian lebih kepada BPJS agar bisa terus melayani masyarakat. Jangan sampai keberadaan BPJS kesehatan terhenti akibat ketiadaan dana atau kekurangan dana untuk membayar biaya berobat. (efs)

Referensi: Harian Kontan, 10 Desember 2018 

ilustrasi: freefoto.com