Mempermudah Investor Berinvestasi

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 09 Juni 2018 15:18:06 WIB


Apa sebetulnya tujuan investasi? Kapan seseorang butuh berinvestasi? Salah satu tujuan berinvestasi adalah memenuhi kebutuhan finansial di masa datang yang dananya belum tersedia saat ini. Jadi berinvestasi tidak berarti seseorang harus memiliki uang yang banyak saat ini.

Jadi, investasi juga bisa dikatakan penanaman modal yang diharapkan dapat menghasilkan tambahan dana pada masa yang akan datang. 

Yang jelas, semua jenis investasi selalu punya resiko, tidak ada investasi yang bebas resiko, karena resiko selalu melekat pada tiap investasi besar atau kecil. Investasi yang besar tentu punya resiko besar juga dan begitu juga dengan untungnya.

Kalau menurut Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit  terdapat tiga masalah utama yang menjadi penghambat investasi di berbagai daerah di Sumbar. Pertama, bupati atau walkota yang masih menerapkan gaya lama dalam memberikan izin investasi. Maksudnya, setiap investor, harus bertemu dulu dengan kepala daerah, apa itu bupati atau walikota, sebelum semua perizinan dikeluarkan .

Kini, untuk mempermudah calon investor berinvestasi, maka Wakil Gubenur Sumatera Barat, memerintahkan Kepala  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bisikap tegas dan jelas. Rubah cara lama berurusan dengan investor, karena itu;"itu  gaya lama," kata Wagub Sumbar Nasrul Abit dalam sambutannya saat membuka Forum Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah Tahun 2018 di Hotel Mercure, Kamis, 19 Juli 2018 lalu. 

Sedangkan bagi kepala daerah yang memperumit atau mempersulit investor dalam berinvestasi, jika memang diperlukan sebagai bagian dari sanksi, pihak penghambat dan silahkan diberitakan melalui media massa, agar menjadi pelajaran perbuatan yang memalukan bagi yang bersangkutan sebagai sanksi agar ada efek jera.

Kemudian tanpa sanksi yang jelas dan tegas, tentu ridak akan ada efek jera, jelas kondisi dunia investasi di Sumatera Barat, akan jalan ditempat atau adem-adem ayem saja.

Tapi, kalau faktor penghambat investasi itu Peraturan Daerah atau Perda, lakukan pendekatan dengan DPRD, agar perda yang mempersulit investor tersebut dirubah atau diperbaharui dengan tujuan mempermudah investor melakukan investasi.

Selanjutnya, harus dilakukan persamaan persepsi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi menyangkut Paket Kebijakan Ekonomi yang mengatur tentang investasi, serta antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota menyangkut batas kewenangan masing-masing dalam pemberian izin investasi.

Berdasarkan data dari  Dinas Penanaman Modal BKPM Sumbar,  terungkap aliran investasi di Indonesia masih belum merata. Contohnya, untuk tahun 2017, Pulau Sumatera hanya mendapatkan sekitar 20 persen investasi dari total keseluruhan investasi di Indonesia. Sedangkan Indonesia bagian Timur mendapat kurang lebih 13 persen. Sisanya, porsi terbesar, berada di pulau Jawa dengan persentase sebesar kurang lebih 62 persen. Padahal kita ingin terjadi pemerataan investasi. Kita ingin di luar Jawa lebih dari 50 persen. 

Kemudian untuk mengejar target pemerataan, Pemerintah Pusat telah menerbitkan sejumlah Paket Kebijakan Ekonomi yang idealnya dapat mempermudah laju dan memeratakan distribusi investasi di Indonesia. Sayangnya, kebijakan-kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pengusaha-pengusaha di daerah.

Seperti ada kebijakan pemberian insentif investasi. Tapi sayangnya hanya dimanfaatkan sebagaian kecil penguaha daerah.  Ada juga fasilitas tax-allowance, ini juga sedikit dimanfaatkan oleh pengusaha daerah. Ada lagi kebijakan Mini Tax Holiday, yang mana investasi di bawah 1 M dibebaskan pajak penghasilan untuk jangka waktu tertentu, juga sedikit dimanfaatkan.

Langkah kedepannya, mau tak mau pemerintah daerah harus bekerja lebih keras melakukan promosi dan sosialisasi agar kebijakan-kebijakan pemerintah yang seharusnya memudahkan investasi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh investor dan pengusaha di daerah.

Selanjutnya, warga masyarakat yang kebetulan daerahnya menjadi tempat pengusaha berinvestasi, agar memberikan rasa aman kepada investor dan jangan berprilaku macam-macam, seperti ada uang ini dan itu. Kini, mari kita sambut para investor yang akan berinvestasi dengan baik dan ramah. (penulis wartawan padangpos.com)