WORKSHOP PENGEMBANGAN P2TP2A

Artikel Zakiah(Tenaga Artikel) 24 Mei 2018 16:14:46 WIB


WORKSHOP PENGEMBANGAN P2TP2A

Saat ini, masih sering kita dengar berita tentang kekerasan terhadap kaum perempuan, serta eksplorasi terhadap anak yang semakin meresahkan baik di perkotaan bahkan sampai di pedesaan, tentunya hal ini tidak diinginkan terjadi di Provinsi Sumatera Barat.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi serta dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan, kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan gender serta perlindungan hak bagi anak bukanlah semata – mata tugas dan tanggungjawab dari pemerintah, melainkan seluruh masyarakat sebagai komponen bangsa dan unsur pembangunan hendaknya menyadari bahwa hal diatas adalah tanggungjawab bersama dan harus ditegakkan demi masa depan pembangunan bangsa yang lebih baik.

Hal ini disampaikan oleh Ibu Ratnawilis, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya pada saat membuka secara resmi Kegiatan Workshop Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Jumát , 18 Mei 2018 bertempat di Aula BPTP Jl.Khatib Sulaiman Kota Padang.

Selanjutnya dikatakan pula bahwa dewasa ini telah terjadi pergeseran nilai yang diakibatkan pengaruh negatif arus globalisasi yang terpapar langsung kepada generasi muda dengan indikasi pergaulan bebas yang marak terjadi, kebiasaan generasi muda terhadap budaya negara barat bahkan narkoba yang selalu mengancam generasi muda serta segala permasalahan yang ditimbulkan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat , khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berkomitmen dan berperan aktif dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan orang tua yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap kasus yang terjadi ditengah komunitas masyarakat. Hal ini menjadi penting karena dikhawatirkan pengaruh negatif dengan segala permasalahan yang ditimbulkan akan merusak  generasi muda dan yang akan membawa nasib pembangunan daerah menjadi lebih buruk.

 

Pada Kesempatan yang sama, Ketua P2TP2A Provinsi Sumatera Barat,Hj.Nevi Zuairina Irwan Prayitno juga memaparkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi keikutsertaan dan sarana koordinasi perlindungan perempuan dan anak, oleh setiap lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di Sumatera Barat. Sekaligus beliau menegaskan perlunya revitalisasi lembaga P2TP2A dalam peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari semua tindakan kekerasan.

"P2TP2A pada awalnya adalah wadah penyelenggaraan pelayanan terpadu meliputi pencegahan, penyediaan dan penyelenggaraan layanan terpadu bagi korban. Pelayanan tersebut meliputi, rehabilitasi kesehatan, rehabilisasi sosial, reintegrasi sosial dan bantuan hukum serta pemantauan," ulasnya. Namun dengan keluarnya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.1 Tahun 2017 tentang Tata Kelola UPTD PPA, maka fungsi pelayanan korban yang melaporkan kasusnya sekarang dialihkan dari semula di Kantor P2TP2A Provinsi Sumatera Barat, ke kantor UPTD PPA dibawah Dinas PP dan PA Provinsi Sumatera Barat. Sementara P2TP2A lebih difokuskan pada fungsi pencegahan (preventif) dan promotif dalam peningkatan perlindungan perempuan dan anak. Namun untuk dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus ada upaya dari masing-masing keluarga, karena keluarga yang dibentuk atas dasar pondasi agama yang kuat akan mampu menangkis potensi konflik maupun kekerasan. Melalui ketahanan keluarga, diharapkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dapat kita wujudkan.Aamiin.(SZ)