Mewaspadai Investasi Bodong

Mewaspadai Investasi Bodong

Artikel () 28 Mei 2018 22:54:52 WIB


Harian Kontan edisi 26 Mei 2018 di headline-nya menulis judul berita, “Investasi Bodong Zaman Now”. Di berita tersebut ditulis. Bahwa satgas waspada investasi telah menangani 78 kasus investasi illegal. Pada tahun 2017 telah ditangani 80 kasus investasi illegal. Ini berarti investasi illegal tetap berani masuk ke tengah masyarakat. Dan masyarakat sendiri mungkin cenderung menerima masuknya pihak yang menawarkan investasi illegal ke tempat mereka.

Untuk tahun 2018, penipuan investasi yang marak adalah cryptocurrency dan multilevel marketing. Di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur cryptocurrency. Bagi otoritas yang menangani masalah investasi, selama perusahaan investasi yang bergerak di Indonesia tidak memiliki izin sesuai hukum Indonesia maka itu adalah illegal. 

Cryptocurrency seperti bitcoin pada 2017 harganya naik hingga 900 persen. Maka keuntungannya termasuk tinggi. Bagi mereka yang menganggap investasi selalu untung, perlu kembali mempelajari risiko yang ada dalam sebuah investasi di samping keuntungan yang akan didapat. Karena investasi akan memunculkan kerugian dan keuntungan, salah satunya akan terjadi. 

Hasil pencarian melalui mesin pencari, pada 2018 ternyata investasi bodong masih tetap ada di Sumbar. Di Pasaman, korban tertipu sebesar 1 miliar rupiah.  Pada tahun 2015, investasi bodong di Sumbar juga menelan korban. Salah satu modus operandinya adalah menawarkan investasi emas yang sesuai dengan minat masyarakat akan emas. Pada 2017, Sumbar dan Jambi juga menjadi korban investasi bodong UN Swissindo. Dan di Jawa pun korban UN Swissindo juga ada. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan akan investasi bodong yang tetap terus mencari korbannya. Dan tidak perlu malu datang ke OJK untuk mencari tahu tentang perusahaan investasi legal yang ada di wilayahnya.    

Jika masyatrakat ingin investasikan emasnya, maka kini sudah ada tabungan emas produk pegadaian yang bisa dijadikan alat investasi. Sangat mudah dan. murah. Di samping itu, investasi lainnya yang bisa didapat secara ritel adalah obligasi ritel dan sukuk ritel yang bisa dimiliki dengan uang 5 juta rupiah. 

Dan setiap investasi yang dipilih konsumen yang ada tingkat keamanan yang tinggi maka imbal hasilnya pun tidak bisa diharapkan tinggi. Kecuali investasi yang juga diikuti pemahaman akan risiko kehilangan dana. 

Yang perlu diwaspadai sesuai saran OJK adalah adanya perusahaan investasi yang menggunakan tokoh agama atau ustad terkenal untuk tameng atau penarik konsumen agar mau berinvestasi. Sesuai wahyu pertama, iqra maka kita harus banyak membaca agar semakin banyak pengetahuan yang didapat. Dengan demiukian kita bisa terhindar dari investasi bodong yang sangat merugikan. (efs)

Referensi: Harian Kontan, 26 Mei 2018

ilustrasi: freefoto.com