Perdagangan Antar daerah Oleh: Irwan Prayitno
Artikel Drs. AKRAL, MM(Badan Pemberdayaan Masyarakat) 02 Maret 2018 09:40:05 WIB
Pada 21-22 Februari 2018 lalu saya mengikuti pertemuan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat. Acara ini dihadiri oleh 33 Gubernur dari seluruh Indonesia. Dalam salah satu sesi dibahas penguatan peran pemerintah daerah untuk kemajuan dan stabilitas ekonomi nasional. Dan pada pertemuan APPSI kali ini dilakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai perdagangan antardaerah guna menjaga kesimbangan pasokan pangan dan mengendalikan inflasi serta memperhatikan kesejahteraan petani.
Selama ini sering terjadi kekurangan pasokan pangan di Sumbar dan berbagai daerah lainnya sehingga menyebabkan harga naik dan memicu kenaikan inflasi. Untuk itu, saya menyampaikan usulan untuk dilaksanakannya kerja sama perdagangan antardaerah khususnya pangan yang diatur secara tertulis. Karena berbagai manfaat ada di dalamnya.
Manfaat itu di antaranya adalah: lebih terkendalinya inflasi karena kekurangan maupun kelebihan pasokan lebih cepat terpenuhi dan terdistribusi, meningkatnya pendapatan petani karena produk mereka bisa dijual dengan harga yang baik, mengurangi biaya transportasi yang tidak perlu karena daerah tujuan sudah jelas (efektif dan efisien), mengurangi impor pangan karena surplus di daerah A sudah bisa memenuhi kekurangan di daerah B (penghematan devisa), meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena perdagangan bergerak lebih banyak di dalam negeri sehingga turut membantu pertumbuhan ekonomi daerah, dan menguatkan ekonomi nasional karena kebutuhan pangan masyarakat telah bisa dipenuhi oleh masing-masing daerah.
Alhamdulillah Sumbar sekitar tiga bulan lalu telah melakukannya terlebih dahulu sebelum penandatanganan nota kesepahaman kerja sama perdagangan antardaerah di acara APPSI dilakukan. Kerja sama perdagangan yang dilakukan Sumbar yaitu antara pemerintah daerah se-Sumatera, khususnya untuk pasokan pangan pada tahap awal. Dan Sumbar juga telah bekerja sama dengan pemerintah DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan pangan masing-masing daerah. APPSI melihat apa yang dilakukan ini sebuah hal yang baik sehingga diseraplah contoh kerja sama ini untuk seluruh Indonesia melalui APPSI.
Jadi, misalnya di Sumbar kekurangan pasokan cabai dan di Jawa Tengah surplus cabai, maka Sumbar tinggal meminta Jawa Tengah mengirimkan cabainya ke Sumbar. Demikian pula jika ketika prediksi cuaca dalam enam bulan di Sumbar tidak bersahabat untuk beberapa tanaman, maka Sumbar bisa meminta provinsi lain untuk mengirimkan pasokannya ke Sumbar. Dengan demikian ketersediaan pasokan pangan bisa tetap stabil.
Demikian pula sebaliknya ketika misalnya Sumbar surplus beras dan Riau kekurangan beras, Riau akan meminta Sumbar mengirimkan pasokan beras ke Riau. Dengan demikian kegiatan ini sudah bisa mengurangi terjadinya kenaikan harga yang akan merugikan konsumen dan memicu inflasi. Selain itu bisa mengurangi impor beras. Ada beberapa daerah surplus beras yang ternyata selama ini menjual berasnya ke negara tetangga seperti Filipina dan Thailand. Sementara di daerah lain terjadi kekurangan beras. Alangkah baiknya jika kebutuhan daerah/nasional dulu dipenuhi, karena ada juga beras yang diekspor kemudian menjadi beras impor setelah melewati sedikit pengolahan. Ini jelas merugikan Indonesia.
Agar perdagangan antardaerah ini bisa berlangsung baik maka kuncinya adalah tersedianya data yang baik dari masing-masing daerah dan kerja sama teknis yang baik. Karena dengan data dan kerja sama teknis tersebut setiap daerah bisa melakukan perencanaan antisipasi terjadinya kekurangan stok pangan sekaligus merancang pendistribusian pangan ketika stok berlebih.
Selain pangan, ada tanaman nonpangan yang bisa dilakukan kerja sama antardaerah. Seperti gambir, cokelat, dan tembakau. Dengan demikian, adanya kerja sama perdagangan antardaerah ini bisa membantu terciptanya kestabilan pasokan pangan dan nonpangan, sehingga mampu menguatkan ekonomi nasional. Semoga apa yang sudah diusahakan ini bisa berjalan baik ke depannya karena sangat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (tlisan yang sama Singgalang 2318) (by. Akral)