PROVINSI SUMATERA BARAT MENJADI SALAH SATU PILOT PERCONTOHAN KARTU TANI

Pertanian RASMUNALDI, ST(Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) 21 Februari 2018 14:56:22 WIB


Pada tanggal 1 Februari 2018 Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat mengadakan  pertemuan dengan produsen pupuk PT. Pupuk Iskandar muda, PT. Petrokimia Gresik,  BNI 46 dan Bank Nagari Bertempat di  Kantor DInas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat .

Pertemuan dipimpin oleh kepala Bidang Sarana dan Prasarana (ir.Syafrizal)  dan dihadiri oleh  Pimpinan Bank BNI 46 Wilayah Sumatera Barat, Perwakilan Bank Nagari, Produsen Pupuk (PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Petrokimia Gresik) dan Satgas Penyuluhan, Tujuan  pertemuan ini untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan kartu tani di Provinsi Sumatera Barat. Pada pertemuan tersebut membicarakan pemantapan pelaksanaan Transaksi Non Tunai pembelian pupuk subsidi melalui kartu tani.

Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi pilot projek percontohan pelaksanaan kartu tani melalui transaksi non tunai pembelian pupuk bersubsidi dari 10 provinsi diluar Jawa diantaranya provinsi  Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimanatan Selatan, Kalimantan Barat.

Pada tahun 2018 Provinsi Sumatera Barat mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar  191.360.000 kg dengan nilai harga sebesar Rp. 352.579.000.000. Pupuk tersebut tersebar pada 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Rincian alokasi pupuk bersubsidi sebagai berikut :

Pupuk Subsidi

Alokasi  (kg)

Harga HET/(Rp/kg)

Jumlah harga (Rp)

Urea

72.990.000

1.800

131.382.000.000

SP36

27.680.000

2.000

55.360.000.000

ZA

15.660.000

1.400

21.924.000.000

NPK Phonska

59.110.000

2.300

135.953.000.000

Organik

15.920.000

500

7.960.000.000

Jumlah

191.360.000

 

352.579.000.000

 

Dalam rangka mengurangi permasalahan pupuk  terutama masalah harga HET, pupuk oplosan, penyaluran pupuk diluar peruntukan maka pemerintah telah membuat beberapa kebijaksanaan diantaranya merubah warna pupuk subsidi berbeda dengan pupuk non bersubsidi namun demikian permasalahan pupuk ini juga masih ada. Dan sekarang pemerintah membuat kebijaksaan baru dengan pembelian pupuk oleh petani kepada kios dengan transaksi non tunai melalui kartu tani.

Kartu Tani adalah  Alat bantu utuk menjamin ketersediaan dan distribusi pupuk besubsidi agar dapat diterima secara benar oleh petani yang berhak sesuai dengan harga HET.

Untuk 2018 ini akan dilakukan uji coba kartu tani di beberapa daerah yang bekerjasama dengan Bank Nagari dan BNI 46. Untuk Bank Nagari daerah uji cobanya Kota Padang ( Kecamatan Pauh dan Nanggalo ) dan kabupaten Lima Puluh Kota ( kec. Akabiluru dan  Situjuah Lima Nagari ), berikutnya Bank BNI dengan daerah uji Coba Kabupaten Solok ( Alahan Panjang)  dan Kab. Padang Pariaman

Untuk Pelaksanaan Kartu Tani Produsen pupuk /distributor harus menunjuk kios yang sama ( kios PIM dan Petrokimia ) . Untuk itu perlu dilaksanakan Sosialisasi kartu tani di tingkat Kios dan Kecamatan di daerah uji coba  antara pihak Bank dan Produsen Pupuk. Kedepan  pelaksanaan kartu tani akan dilakukan pada semua kabupaten/kota se – Sumatera Barat dengan koordinasi semua pihak mulai dari produsen, distributor, kios, Dinas Pertanian Kabupaten/kota dengan pihak Perbankan.Kita berharap dengan pelaksanaan kartu tani ini permasalahan pupuk  tidak ada lagi sehingga pupuk dapat dimanfaatkan dengan asas 6 Tepat (tepat jumlah, jenis, harga, tempat, dosis, waktu ).oleh petani.