PKH di Sumbar
Artikel () 31 Januari 2018 15:09:59 WIB
Pada momentum peringatan Hari Pers Nasional 2018 pada 9 Februari 2018 lalu Presiden Joko Widodo memulai pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara nasional di Sumbar dan juga Kartu Indonesia Pintar (KIP). PKH dan KIP sesuai pesan Presiden hanya diperuntukkan bagi peningkatan gizi anak dan tambahan biaya pendidikan anak.
Besaran PKH per keluarga adalah 1.890.000 rupiah selama satu tahun dengan empat tahapan pemberian. Di mana tahap satu hingga tiga besarannya berjumlah 500.000 rupiah. Dan sisanya di tahap empat. Sedangkan KIP jumlahnya berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Empat ratus lima puluh ribu rupiah untuk jenjang SD, tujuh ratus lima puluh ribu rupiah untuk SMP dan satu juta rupiah untuk SMA.
Jika melihat jumlah keluarga yang mendapat bantuan PKH, sebagai berikut:
Agam 17.450 KK, Dharmasraya 5.463 KK, Mentawai 5.168 KK, Bukittinggi 1,690m KK, Padang 20.343 KK, Padang Panjang 1.341 KK, Pariaman 2.544 KK, Payakumbuh 4.259 KK, Sawahlunto 941 KK, Kota Solok 1.899 KK, Limapuluh Kota 18.663 KK, Padang Pariaman 17.403 KK, Pasaman 13.174 KK, Pasaman Barat 18.615 KK, Pesisir Selatan 16.821 KK, Sijunjung 8.745 KK, Kab. Solok 16.804 KK, Solok Selatan 6.091 KK, Tamah Datar 18.209 KK.
Totalnya, Sumbar mendapat alokasi PKH sebesar 195.623 KK dengan anggaran 369.727 miliar rupiah. Sedangkan untuk KIP Sumbar mendapat alokasi untuk 471.498 siswa dengan anggaran 238.729 miliar rupiah. Maka total dana PKH dan KIP adalah setengah triliun rupiah. Jumlah yang sangat besar, dan dengan jumlah sebesar itu bisa menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk penerima PKH ada yang disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam situs Kementerian Sosial, PKH dijelaskan sebagai program perlindungan sosial yang di dunia internasional dikenal dengan conditional cash transfer (CCT). PKH atau CCT di berbagai negara disebut terbukti menanggulangi permasalahan kemiskinan. PKH merupakan program bantuan bersyarat, di mana keluarga miskin diberikan akses mendapat fasilitas layanan kesehatan dan layanan pendidikan.
Bank Dunia menilai PKH sebagai program penanggulangan kemiskinan dengan biaya paling efektif untuk menurunkan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
Semoga dengan pemberian PKH kepada masyarakat di Sumbar turut membantu secara signifikan pengurangan angka kemiskinan. Karena PKH dikenal sebagai tools yang mendapat pengakuan dari lembaga seperti Bank Dunia.
PKH dimulai pada tahun 2007 dengan uji coba di beberapa provinsi. Sumbar di antaranya. Kemudian pada 2011 PKH sudah ada di 25 provinsi. Jika pada 2007 PKH diberikan kepada 387.928 rukah tangga sangat miskin (RTSM) maka pada 2011 PKH sudah diberikan kepada 1,1 juta RTSM. Kemudian konsep RTSM diubah menjadi Keluarga Sangat Miskin (KSM). Konsep keluarga menitikberatkan kepada penanggung jawab keluarga, di mana sebuah rumah tangga bisa saja terdiri dari lebih dari satu keluarga.
PKH berumur 6 tahun. Jika peserta PKH ternyata tidak sesuai dengan syarat yang ada maka harus keluar secara alamiah. Diharapkan bagi yang menerima PKH selama enam tahun memiliki perubahan perilaku yang lebih positif dalam hal pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jika tidak mengalami perubahan perilaku yang berpikiran maju maka akan diperpanjang selama tiga tahun yang disebut sebagai masa transisi.
Dengan melihat PKH yang jumlahnya cukup besar di Sumbar maka mudah-mudahan ada perubahan positif dari keluarga yang menerima bantuan. Di sini peran pihak lain sangat membantu sekali seperti pendidik yaitu guru dan ustadz yang bisa memberi pencerahan kepada keluarga penerima PKH. Karena memang ada kemiskinan yang sulit dihilangkan setelah berbagai bantuan diberikan yaitu cara piker yang sempit dan dangkal diiringi perilaku yang cenderung negatif dalam memandang hidup. Butuh peran pihak ketiga lainnya seperti komunitas sosial yang memang punya program dan kurikulum yang bisa membantu keluarga miskin untuk mengubah hidupya.
Yang patut disyukuri, perhatian pemerintah pusat terhadap Sumbar. Dan semoga bisa berkelanjutan ke depannya dan juga mengalami peningkatan, sehingga Sumbar yang madani dan sejahtera bisa dicapai. (efs)
Referensi:
Padang Ekspres 8 Februari 2018
Kemsos.go.id
Cermati.com
ilustrasi: freefoto.com